Polsek Talango Berhasil Mengungkap Kasus Narkortika Jenis Sabu
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
- visibility 333
- print Cetak

SUMENEP – RI, Bermula pada hari Kamis, (17/06/2021) sekira pukul 09.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa Sudara Erfan di Rumahnya, sedang digunakan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.
Kemudian pada hari itu juga sekira pukul 17.00 WIB mendapat informasi lagi bahwa Ust. Erfan di Rumahnya mau transaksi Sabu, kemudian Kanit Reskrim bersama-sama dengan Kanit Intel dan Banit Intel dengan di Pimpin oleh Kapolsek AKP. M. HAQQUL.M.M., melakukan Penyelidikan di Rumah Erfan yang beralamat Dusun Tukerbuy Desa Essang Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur.

Diketahui di Rumah Erfan mau nengadakan transaksi Narkotika jenis Sabu, setelah dilakukan pengeledahan dan diatas dipan di temukan 2 (dua) bungkus Sabu yang dimasukkan kedalam kertas kemudian dibungkus kertas kuning dan biru. Juga di Lemari Pelaku di temukan 3 (tiga) bungkus Sabu yang dibungkus dengan plastik klip, uang tunai Rp 10.437.000 (sepuluh juta empat ratus tiga puluh tujuh rupiah), 5 buah handphone, sebuah timbangan elektrik, 3 buah bong lengkap dengan sedotanya, 2 buah korek api.
Sedangkan kejadian tersebut pada hari Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Setelah dilakukan penyitaan oleh Kapolsek Talango dan Pelaku Erfan langsung dibawah ke Polsek Talango untuk diproses lebih lanjut. (M.one/SPD/Red)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar