Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 182
  • print Cetak

SURABAYA,RI-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.

Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taklim ASN Perdana Di Lingkup Pemkab Jombang

    Taklim ASN Perdana Di Lingkup Pemkab Jombang

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Meski masih dalam suasana pandemi Covid 19, namun tak menyurutkan semangat para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jombang untuk menuntut ilmu. Kegiatan dalam rangka memperkuat silaturahmi dan wadah belajar serta pembinaan mental spiritual bagi para ASN di lingkungan Pemkab Jombang kali pertama ini digelar secara terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan […]

  • Forkopimda Jombang Ikuti Launching Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 Melalui Vicon

    Forkopimda Jombang Ikuti Launching Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 Melalui Vicon

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Jombang Kabupaten Humpro – Bupati Jombang Hj. Munjhidah Wahab bersama Wakil Bupati Jombang, Sumrambah Kapolres  Jombang, Dandim 0814, Asisten Pemerintahan, Direktur RSUD Jombang, seluruh Camat, serta segenap Kepala Desa bertempat di Aula Balai Desa Sengon, Kecamatan Jombang hadir dan  menyaksikan Video Conference terkait Covid-19 yang diselenggarakan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar […]

  • Pangdam Sambangi Markas ‘Beruang’, Tekankan Humanisme di Bulan Suci

    Pangdam Sambangi Markas ‘Beruang’, Tekankan Humanisme di Bulan Suci

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pangdam XII/Tpr Sambangi Markas ‘Beruang’ ​SINGKAWANG,RI – Di tengah suasana khidmat bulan suci, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., melakukan kunjungan kerja sekaligus Safari Ramadhan ke Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 641/Beruang, Pajintan, Singkawang Timur, Senin (2/3/2026). ​Kedatangan jenderal bintang dua ini disambut hangat dengan tradisi satuan oleh Danyonif 641/Bru, Letkol Inf […]

  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

    Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026). Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110. Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu […]

  • Pasutri Tega Tipu Pedagang Kecil Pakai Uang Mainan, Polisi Amankan Rp4,5 Juta Lembarannya

    Pasutri Tega Tipu Pedagang Kecil Pakai Uang Mainan, Polisi Amankan Rp4,5 Juta Lembarannya

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Aksi nekat pasangan suami istri (pasutri) warga Pontianak berakhir di tangan polisi. SH (41) dan NL (40) tertangkap basah setelah mencoba membeli sembako dengan menggunakan uang mainan di sebuah toko sembako yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (18/8/2025). Kasus ini terungkap saat keduanya berbelanja beras, […]

  • Polresta Malang Kota Kirimkan Fisioterapi Kepada Korban Insiden Stadion Kanjuruhan

    Polresta Malang Kota Kirimkan Fisioterapi Kepada Korban Insiden Stadion Kanjuruhan

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Sebagai bentuk empati dan simpati terhadap Korban dalam insiden Stadion Kanjuruan, serangkaian kegiatan kepedulian telah dilakukan oleh Polresta Malang Kota. Seperti memberikan pendampingan psikis dengan mengirimkan Tim Trauma Healing, memberikan pelayanan kesehatan dan rujukan kesehatan hingga mengirimkan Fisioterapi guna membantu meringankan Korban. Bersana Tim Sama Ramah (Satgas Malang Raya Trauma Healing) […]

expand_less