Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 167
  • print Cetak

SURABAYA,RI-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.

Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan, Kapolres Kubu Raya Tekankan Pentingnya Kesehatan Jamaah dan Keamanan Anak Prioritas Utama

    Safari Ramadhan, Kapolres Kubu Raya Tekankan Pentingnya Kesehatan Jamaah dan Keamanan Anak Prioritas Utama

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya melakukan Safari Ramadhannya di Masjid Sultan Agung Kecamatan Rasau Jaya. Dalam kultum 7 menitnya ia mengajak para jamaah sholat tarawih untuk lebih menjaga dan memperhatikan keselamatan anak dari ancaman aksi balap liar dan perang sarung pada Minggu (24/3/24) malam. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo dalam kultumnya di […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Gratis, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Pedalaman Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Gratis, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Pedalaman Papua

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Holomama Papua , RI —Kepedulian prajurit TNI terhadap kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan (Yankes) gratis yang digelar Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Kamis, 4 September 2025, kegiatan ini berlangsung di TK Holomama dan TK J2 Kout, melayani warga dari Kampung Holomama dan Kampung Yokatapa. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat terlihat antusias […]

  • Pemdes Bilis-Bilis Melaksanakan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Di Tempatkan Balai AKD Arjasa

    Pemdes Bilis-Bilis Melaksanakan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Di Tempatkan Balai AKD Arjasa

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 375
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, pelaksanaan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Bilis-Bilis berjalan dengan lancar dan aman, semestinya bantuan tersebut diterima di PT. Pos Indonesia namun karena permintaan Kades Bili-Bilis untuk ditempatkan di Balai Ketua AKD Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) langsung dikawal Kades Bilis-Bilis, Anggoro Polsek […]

  • Setetes Darah untuk Negeri: Polres Probolinggo Gelar Aksi Donor di Hari Bhayangkara ke-79

    Setetes Darah untuk Negeri: Polres Probolinggo Gelar Aksi Donor di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo menggelar kegiatan donor darah di Ruang Rupatama Parama Satwika, Polres Probolinggo, Kamis (19/6/2025). Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas mengatakan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini, selain diikuti anggota Polri, juga diikuti mitra media Polres Probolinggo. “Hari ini kami mengadakan kegiatan donor darah yang berbeda dari biasanya, […]

  • Selamat Tahun Baru 2024 MKKS SMK NEGERI Se Kabupaten Nganjuk

    Selamat Tahun Baru 2024 MKKS SMK NEGERI Se Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Post Views: 453

  • Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

    Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Pontianak -RI – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli). Hal itu tergambar dari capaian Monitoring Centre Prevention (MCP) tahun 2023 dengan nilai 93,19 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 77,8. Angka tersebut di atas rerata nasional dan Provinsi Kalbar sehingga Kota Pontianak menjadi salah satu rujukan Kota Anti Korupsi Tahun 2024. Staf […]

expand_less