Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • visibility 181
  • print Cetak

PASURUAN , RI — Polres Pasuruan menetapkan Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, (SA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 26 Maret 2024, dengan nomor LP/A/8/III/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Pasuruan/Polda Jatim.

Dugaan korupsi terjadi pada periode April 2021 hingga Desember 2022. Dalam kurun waktu tersebut, Saiful Anwar diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Bantuan Keuangan Provinsi 2021, serta Bantuan Keuangan Kabupaten Pasuruan 2022.

Modus operandi yang dilakukan antara lain pengambilan dan penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong dari toko untuk belanja fiktif, mark-up harga kebutuhan desa, hingga penyaluran honor tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai. Selain itu, pembangunan sumur bor dan fasilitas tandon air tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya.

“Setiap belanja dilakukan sendiri oleh kepala desa, seharusnya melalui PPKD dan Tim Pelaksana Kegiatan. Uang hasil pencairan juga disimpan pribadi dan sebagian disetorkan ke rekening atas nama kepala desa,” terang pihak kepolisian dalam rilis resminya.

Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan menemukan kerugian negara sebesar Rp448.222.635. Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen APBDes, SPJ, buku tabungan atas nama desa dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen proposal bantuan keuangan.

Atas perbuatannya, Saiful Anwar dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya meliputi pidana penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar.

Saat ini, berkas perkara tengah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan guna proses hukum selanjutnya.(mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Oknum Wartawan Merangin Saling Melaoprkan Ke Polres Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

    Dua Oknum Wartawan Merangin Saling Melaoprkan Ke Polres Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Kasus dugaan pencemaran nama baik pada akhirnya berujung dengan kedua dua belah pihak melakukan laopran ke Polres Merangin, menurut keterangan dari Siepronhadi ke Media Radar Indonesia, Selasa (8/6/2022). Beberapa waktu lalu, Sieronhadi di laporkan Ady Lubis ke Polres Merangin terkait dugaan Ady Lubis terhadap Siepronhadi terkait pencemaran nama baik ada pemberitaan yang di kirim […]

  • Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita

    Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita Pasuruan, RI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Latek Polsek Bangil, Aiptu Moch Arifin, melaksanakan pemantauan Pekarangan Bergizi P2B berupa budidaya ternak kambing milik warga di RT 01 RW 01, Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Asta Cita Presiden RI […]

  • Polres Malang Dirikan Posko Siaga Bencana di Perbatasan Malang – Lumajang

    Polres Malang Dirikan Posko Siaga Bencana di Perbatasan Malang – Lumajang

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menindaklanjuti kejadian bencana alam di Lumajang dan memberikan respon cepat dengan mendirikan tenda Posko di Perbatasan Malang – Lumajang, Minggu (4/12/2022). Sebagaimana diketahui bahwa erupsi Gunung Semeru disertai APG (Awan Panas Guvuran) yang terjadi pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 02.46 WIB, seperti disampaikan dalam Surat Edaran […]

  • Wujudkan Generasi Berakhlak Mulia, SDN Kompleks Cimindi Gelar Peringatan Isra Mi’raj

    Wujudkan Generasi Berakhlak Mulia, SDN Kompleks Cimindi Gelar Peringatan Isra Mi’raj

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI– Lingkungan SDN Kompleks Cimindi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan penuh khidmat pada Kamis (5/2/2026). Mengusung tema “Meneladani Perjalanan Spiritual Rasulullah SAW untuk Membentuk Generasi Beriman, Berakhlak, dan Berprestasi,” acara ini menjadi momentum penguatan karakter bagi seluruh warga sekolah. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas Sekolah, Lilis Maryati, S.H., S.Pd., Ketua Gugus Mahar […]

  • TNI – POLRI – SATPOL PP, PUSKES LIWA Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker Di Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit

    TNI – POLRI – SATPOL PP, PUSKES LIWA Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker Di Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Kodim 0422/Lampung Barat Bersama Polres Dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Barat terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Selasa (06/04/2021). Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker […]

  • Gowes Bareng Danrem 082/CPYJ, Meriahkan HUT Ke-79 TNI Bersama Forkopimda & LCC Mojokerto

    Gowes Bareng Danrem 082/CPYJ, Meriahkan HUT Ke-79 TNI Bersama Forkopimda & LCC Mojokerto

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi didampingi Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., melaksanakan Gowes bersama Forkopimda Mojokerto Raya dan LCC Mojokerto dengan titik start Halaman Panti Asuhan Putra Prajurit (PAPP) Jalan RA. Basoeni Nomor 4, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (06/10/2024). Dihadiri Pjs. Bupati Mojokerto […]

expand_less