Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Soroti Penggunaan Dana DID Lima Tahun Terakhir
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 20 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

PROBOLINGGO, RI-Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kota Probolinggo terus dimatangkan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran Pemerintah Kota Probolinggo menggelar rapat lanjutan untuk mengkaji Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan penekanan pada efektivitas belanja daerah serta penentuan program-program prioritas. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (06/08/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo Serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam agenda pembahasan kali ini, Badan Anggaran memfokuskan evaluasi terhadap usulan anggaran dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, pembahasan PUPR belum dapat diselesaikan karena masih diperlukan sejumlah data pendukung sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, menjelaskan bahwa anggota Banggar meminta Dinas PUPR menyampaikan data penggunaan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) selama lima tahun terakhir. Data tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi mengingat Pemerintah Kota Probolinggo telah memiliki tenaga ahli yang mampu melakukan perhitungan teknis dalam penyusunan program pembangunan.
“Hari ini pembahasannya terkait Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan PUPR. Namun pembahasan PUPR belum selesai karena ada beberapa permintaan dari teman-teman anggota Banggar, salah satunya terkait anggaran DID yang selama ini cukup besar. Kami meminta data lima tahun ke belakang sebagai bahan evaluasi,” ujar Santi.
Selain itu, Banggar juga menyoroti masih banyaknya ruas jalan dan infrastruktur yang memerlukan perbaikan, namun belum masuk dalam daftar prioritas pembangunan. Oleh karena itu, DPRD meminta Dinas PUPR menyerahkan data lengkap mengenai rencana pemeliharaan maupun rehabilitasi infrastruktur pada rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.
“Kami ingin memastikan apakah infrastruktur yang diusulkan memang mendesak untuk direnovasi, dipelihara, atau masih ada jalan lain yang kondisinya lebih parah sehingga harus diprioritaskan. Karena semangat dalam Perubahan APBD ini adalah efisiensi anggaran, maka kita harus benar-benar mendahulukan program yang menjadi kebutuhan paling prioritas bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Probolinggo.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar