Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 1,82 Gram Sabu Dari Warga Desa Kolor

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep. Kali ini, seorang tersangka berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka yang sempat berusaha melarikan diri.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, Tim Satresnarkoba Polres Sumenep langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat tersangka FB melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-3341-XX, petugas langsung melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Barang Bukti yang Diamankan :1 (satu) poket sabu dengan berat 1,82 gram, 1 (satu) plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna krem, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba.
Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas!.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Samosir Beri Penghiburan, Tegaskan Kematian Warga Bukan karena Himpitan Ekonomi

    Pemkab Samosir Beri Penghiburan, Tegaskan Kematian Warga Bukan karena Himpitan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan mengunjungi keluarga almarhum Jonius Taripar Sidabutar yang meninggal dunia, Rabu (1/4/2026). Kunjungan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan isu himpitan ekonomi yang beredar di masyarakat. Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, hadir langsung di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan penghiburan kepada […]

  • Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 40,59 Gram Sabu Turut Diamankan

    Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 40,59 Gram Sabu Turut Diamankan

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Pontianak, RI- Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil menangkap dua pelaku narkoba dalam kegiatan yang dilakukan pada Senin dini hari (29/07/2024) Pukul 00.15 Wib. Kedua pelaku yang berinisial HJ (43) dan W (25) ditangkap di sebuah rumah milik pelaku HJ yang berlokasi di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang. Selain […]

  • Dalam Tiga Hari, Satlantas Polres Pekalongan Berhasil Menindak 103 Unit Motor Knalpot Tidak Standar

    Dalam Tiga Hari, Satlantas Polres Pekalongan Berhasil Menindak 103 Unit Motor Knalpot Tidak Standar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan, radarindonesiaonline.com- Sebanyak 103 sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) berhasil ditindak oleh anggota Sat Lantas Polres Pekalongan pada Jum’at (5/1/2024). Dikatakan Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, bahwa motor dengan knalpot tidak standar yang berhasil diamankan ini merupakan hasil penindakan selama tiga hari. “Data pagi tadi mencatat bahwa sebanyak 103 motor yang […]

  • Kelurahan Sekargadung Menggelar Festival Tradisional Berupa Layangan Sambitan Santri

    Kelurahan Sekargadung Menggelar Festival Tradisional Berupa Layangan Sambitan Santri

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Pemerintah Kelurahan Sekargadung Purworejo Kota Pasuruan menggelar Festival Tradisional Layangan Sambitan Santri dengan diikuti 96 Peserta baik dari Kota maupun Kabupaten Pasuruan acara tersebut digelar di lapangan Sekargadung Minggu , 24/09/2023 Acara Festival Sambitan layang layang tersebut memperebutkan hadiah uang senilai Rp. 3.400.000meliputi Juara 1 Rp.1.000.000 ,- Juara 2 Rp. 800.000 ,- […]

  • Bupati Sukamara Akan lakukan Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama

    Bupati Sukamara Akan lakukan Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    SUKAMARA ,RI-Untuk menunjang kinerja yang di harapkan Bupati terpilih , maka Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melakukan rotasi kepada sejumlah Pimpinan tertinggi pertama di pemerintan Kabupaten Sukamara.Sebagaimana yang di sampaikan oleh , Bupati Sukamara, Masduki bahwa kami akan melakukan rotasi kepada sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Hal tersebut dilakukan untuk menduduki […]

  • Gerak Cepat Tim Kejati Dan Kejari Berhasil Bekuk Tahanan Yang Kabur

    Gerak Cepat Tim Kejati Dan Kejari Berhasil Bekuk Tahanan Yang Kabur

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Rabu (11/03/2026) Dengan dukungan tim Gerak Cepat dari Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejari Pontianak bersama dengan jajaran kepolisian, upaya pengejaran terhadap tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak yang sebelumnya pada Selasa (10/03/2026) melarikan diri setelah pelaksanaan Tahap II terus dilakukan secara intensif. Ketiga tahanan tersebut diketahui Bernama Sri Iswanto Als Kipli bin M […]

expand_less