Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 1,82 Gram Sabu Dari Warga Desa Kolor

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 169
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep. Kali ini, seorang tersangka berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka yang sempat berusaha melarikan diri.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, Tim Satresnarkoba Polres Sumenep langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat tersangka FB melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-3341-XX, petugas langsung melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Barang Bukti yang Diamankan :1 (satu) poket sabu dengan berat 1,82 gram, 1 (satu) plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna krem, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba.
Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas!.
(Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Islam Malang Melaksanakan Rapat Tahunan Komisariat Mengusung tema “Menolak Degradasi Menuntut Konsestensi”

    Universitas Islam Malang Melaksanakan Rapat Tahunan Komisariat Mengusung tema “Menolak Degradasi Menuntut Konsestensi”

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Rapat Tahunan Komisariat (RTK) Universitas Islam Malang selama sembilan Hari dari mulai tanggal 12 sampai 20 Desember 2022.  Rapat Tahunan Komisariat (RTK) di gelar di KNPI dan pada tanggal 16 pidah ke Kantor Muslimat Lowokwaru, pada tanggal 20 pindah ke Komisariat Universitas Islam Malang. Rapat Tahunan Komisariat (RTK) adalah kegiatan tahunan yang […]

  • Cetak Paralegal Profesional Bersertifikat, ‎Persadin Menjadi Pionir Edukasi Hukum Masyarakat

    Cetak Paralegal Profesional Bersertifikat, ‎Persadin Menjadi Pionir Edukasi Hukum Masyarakat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Cetak Paralegal Profesional Bersertifikat, ‎Persadin Menjadi Pionir Edukasi Hukum Masyarakat ‎ ‎ ‎Jakarta, RI – Komitmen memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan oleh Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN). ‎ ‎Organisasi ini resmi menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat (Certified Professional Paralegal/CPP) Batch 1 yang berlangsung selama periode Februari 2026. ‎ ‎Program ini dirancang tidak […]

  • Rapat Paripurna III Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025

    Rapat Paripurna III Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Pasuruan kembali digelar dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin, 21 /07/2025 Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo menyampaikan jawabannya terkait pemandangan […]

  • <strong>Dharma Wanita Persatuan Lampung Utara melaksanakan perlombaan nasi tumpeng dan merias tanpa kaca</strong>

    Dharma Wanita Persatuan Lampung Utara melaksanakan perlombaan nasi tumpeng dan merias tanpa kaca

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Kotabuni, RI – Untuk memeriahkan HUT ke-78 RI, Dharma Wanita Persatuan Lampung Utara melaksanakan perlombaan nasi tumpeng dan merias tanpa kaca, di halaman SDN 2 Tanjungaman, Jumat (18/8/2023). Selain dihadiri oleh Dewan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Lampung Utara sekaligus sebagai Ketua TP-PKK Lampung Utara, Nur Endah Sulastri, terlihat hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua TP-PKK […]

  • Kasus Campak di Cimahi Merangkak Naik, Dinkes: Mayoritas Pasien Belum Divaksin!

    Kasus Campak di Cimahi Merangkak Naik, Dinkes: Mayoritas Pasien Belum Divaksin!

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI– Tren kasus penyakit campak di Kota Cimahi menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan memasuki pertengahan April 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melaporkan sebanyak 237 warga masuk kategori suspek, di mana 28 orang di antaranya telah dikonfirmasi positif melalui uji laboratorium. Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati, mengungkapkan bahwa lonjakan ini terlihat jelas dalam waktu […]

  • Wabup Alif Serahkan Bantuan Tahap Pertama untuk ODHIV, Tegaskan Komitmen Eliminasi HIV 2030

    Wabup Alif Serahkan Bantuan Tahap Pertama untuk ODHIV, Tegaskan Komitmen Eliminasi HIV 2030

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Wabup Alif Serahkan Bantuan Tahap Pertama untuk ODHIV, Tegaskan Komitmen Eliminasi HIV 2030 Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyerahkan bantuan langsung tahap pertama bagi Orang Dengan HIV (ODHIV), Kamis (26/02/26). Bertempat di Kantor Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Gresik, kegiatan ini bekerjasama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik yang […]

expand_less