Tanggapi Pemberitaan Viral, Yayasan SPPG Kedopok Minta Konfirmasi Internal dan Eksternal
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Terkait pemberitaan yang viral mengenai operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Jalan Mastrip Gang Ukiran, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pihak yayasan memberikan tanggapan atas sejumlah persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Rabu (19/08/2026).
Nur Qolbi Arifandi selaku perwakilan yayasan menjelaskan, terdapat tiga poin yang menjadi temuan dalam pemberitaan tersebut, yakni persoalan suara bising yang disebut berasal dari sound horeg, masalah parkir kendaraan, serta persoalan limbah.
Menurutnya, pihak yayasan selama ini tidak tinggal diam dalam melakukan pengawasan terhadap operasional dapur SPPG. Bahkan, tim yayasan bersama satuan tugas (satgas) secara rutin melakukan pengecekan langsung ke lokasi hingga dua kali dalam seminggu.
“Sebetulnya ada tiga poin yang menjadi temuan yang diberitakan dan viral ini. Yang pertama suara bising karena sound horeg, yang kedua perihal parkir, dan yang ketiga perihal limbah,” jelas Nur Qolbi Arifandi.
Terkait isu sound horeg berukuran besar, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menemukan adanya penggunaan sound dengan ukuran sebagaimana yang diberitakan.
“Kami sebagai tim yayasan juga melibatkan tim satgas, bahkan dua kali seminggu cek lokasi secara langsung. Tidak ada pemberitahuan bahwasanya kami pernah menemukan sound yang berukuran besar seperti yang diberitakan. Itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara mengenai persoalan parkir, Nur Qolbi menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah memberikan perhatian khusus. Kendaraan relawan tidak diperbolehkan parkir di area dapur SPPG karena kawasan tersebut harus tetap steril untuk mendukung kegiatan operasional.
Ia menyebutkan, pihak yayasan telah menyiapkan lokasi parkir tersendiri bagi para relawan, termasuk memanfaatkan area di sekitar rumah yang berada di belakang kantor Gerindra.
“Di dapur tidak boleh ada kendaraan yang terparkir. Kendaraan relawan sudah dipersiapkan tempat parkirnya, sehingga seluruhnya sudah diarahkan agar tidak mengganggu area dapur,” terangnya.
Sedangkan mengenai persoalan limbah, pihak yayasan mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik. Bahkan, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah dilakukan berulang kali, termasuk melalui surat permohonan pendampingan di lokasi.
“Kami sudah berupaya penuh, bahkan sudah berulang kali berkoordinasi langsung dengan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan membuat surat permohonan untuk pendampingan di lokasi,” ungkapnya.
Selain melakukan koordinasi, pihak SPPG juga secara rutin melakukan pengujian terhadap air limbah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi untuk mengetahui perkembangan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Nur Qolbi menambahkan, dalam proses pengolahan limbah, pihaknya juga menggunakan sejumlah cairan pendukung, di antaranya cairan penghancur lemak, cairan penghancur gumpalan, serta cairan penghilang bau.
“Di dalam limbah itu kami juga menambahkan cairan pendukung. Ada tiga, yaitu cairan penghancur lemak, cairan penghancur gumpalan dan penghilang bau. Itu sudah menjadi satu paket ketika pembelanjaan fasilitas, dan kami juga mengadakan kembali agar IPAL yang digunakan bisa maksimal,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa pengelolaan limbah merupakan hal yang masih terus dipelajari karena operasional SPPG merupakan hal yang relatif baru. Karena itu, pihaknya terus melakukan evaluasi dan melibatkan pihak terkait, termasuk DLH, untuk mendapatkan pendampingan mengenai tata kelola limbah yang tepat.
“Karena ini hal baru, pastinya kita selalu belajar bagaimana mengolah limbah. Pembelajaran kami selalu melibatkan pihak-pihak terkait, terutama DLH,” katanya.
Di sisi lain, Nur Qolbi berharap setiap pemberitaan mengenai operasional SPPG dapat terlebih dahulu melalui proses konfirmasi kepada pihak internal maupun eksternal dapur. Menurutnya, konfirmasi diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menilai, sumber informasi yang hanya berasal dari luar dapur tanpa meminta keterangan dari pihak internal berpotensi menimbulkan persepsi negatif.
“Harapannya pemberitaan yang ada ini, kalau memang harus konfirmasi, ya konfirmasi terlebih dahulu kebenarannya. Sumber yang didapat itu dari luar dapur, sementara sumber dari dalam dapur belum didapat, sehingga muncul narasi negatif,” ujarnya.
Nur Qolbi menegaskan, pihak yayasan terbuka terhadap kritik maupun masukan. Namun, ia berharap setiap persoalan dapat dikomunikasikan dengan baik agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara bersama-sama.
Ia juga memperkenalkan struktur pengelolaan SPPG, di mana dalam operasional dapur MBG terdapat PIC yayasan sebagai perwakilan yayasan yang bertanggung jawab terhadap kegiatan di lapangan.
“Kami terbuka untuk konfirmasi, baik dari internal maupun eksternal dapur. Yang terpenting, informasi yang disampaikan harus berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan,” pungkas Nur Qolbi Arifandi.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar