Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD, Pemkot Probolinggo Paparkan Rancangan APBD 2027

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (30/9/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Kajari Kota Probolinggo, unsur TNI, Kapolsubsektor, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta seluruh camat se-Kota Probolinggo.

Dalam penyampaian Nota Keuangan, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati antara Wali Kota Probolinggo dan pimpinan DPRD Kota Probolinggo pada 27 Juli 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam KUA dengan Nomor 900.1.1/189/425.001/2026 dan 900.1.1/1/01/425.050/2026 serta PPAS Nomor 900.1.1/190/425.001/2026 dan 900.1.1/2/425.050/2026.

Menurut Ina, penyusunan APBD 2027 juga diselaraskan dengan tema rencana pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur serta berpedoman pada RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2025–2029. Selanjutnya, arah pembangunan tersebut diterjemahkan melalui berbagai program dan kegiatan prioritas yang dituangkan dalam Raperda APBD 2027.

“Seiring belum ditetapkannya rincian dana transfer Tahun 2027, maka pada Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dialokasikan dengan memperhatikan kemungkinan realisasi penerimaan tahun sebelumnya,” jelasnya dalam penyampaian Nota Keuangan.

Ia menambahkan, penyesuaian terhadap anggaran akan dilakukan kembali setelah pemerintah pusat menetapkan rincian dana transfer untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyusunan APBD tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan Raperda APBD dilakukan dengan menyinkronkan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Selain itu, proses tersebut juga memperhatikan prinsip, teknis penyusunan APBD serta ketentuan khusus lainnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, arah kebijakan umum belanja daerah Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Penyusunan belanja untuk pelaksanaan urusan wajib juga dilakukan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Ina menjelaskan, pemerintah daerah juga harus memenuhi sejumlah ketentuan belanja wajib sesuai peraturan perundang-undangan. Di antaranya pengalokasian anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen, belanja yang bersumber dari penerimaan pajak yang telah ditentukan penggunaannya minimal 10 persen, serta belanja pegawai maksimal 30 persen.

Untuk belanja infrastruktur paling rendah sebesar 40 persen, menurut Ina, masih menunggu relaksasi melalui Undang-Undang APBN Tahun 2027 bagi daerah yang melebihi batas persentase tersebut.

Selain ketentuan tersebut, perencanaan belanja daerah harus berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja dan/atau standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belanja daerah nantinya dirinci berdasarkan urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, jenis, objek hingga rincian objek belanja daerah. Pada tingkat perangkat daerah, belanja juga akan dilengkapi dengan target dan sasaran, indikator capaian keluaran serta indikator capaian hasil.

“Prioritas belanja daerah pada Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 telah sesuai dengan penetapan KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati Kepala Daerah dan DPRD pada 27 Juli 2026,” kata Ina.

Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Pasuruan Kota

    Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Upacara serah terima jabatan diadakan di lingkungan Polres Pasuruan Kota. Acara tersebut melibatkan beberapa jabatan strategis, termasuk Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Logistic, dan Kapolsek di sejumlah wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Senin(8/1/2024). Waka Polres yang lama Kompol Azi Pratas Guspitu SH. SIK . MH. menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada Kompol Andria […]

  • KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Gelar Pembinaan Kelompok Perhutanan Sosial

    KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro Gelar Pembinaan Kelompok Perhutanan Sosial

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- (13/09/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bekerja sama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro mengadakan Pembinaan Kelompok Perhutanan Sosial sebagai pemenuhan kewajiban pemegang ijin perhutanan sosial pasca ijin turun, Kelompok Tani Hutan (KTH) Citra Lestari di Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang pada Kamis (12/09).Administratur […]

  • Pemkab Nganjuk Raih WTP Lima Kali Berturut-turut

    Pemkab Nganjuk Raih WTP Lima Kali Berturut-turut

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Kamis (19/05/2022). Pengumuman predikat WTP disampaikan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, S.E, Ak., CSFA, CPA., CA. dan […]

  • Pemdes Kalianget Barat Melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021

    Pemdes Kalianget Barat Melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 395
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pemdes Kalianget Barat melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bertempat di Balai Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis (8/4/2021). Dalam acara penyaluran tersebut dihadiri langsung Kades Kalianget Barat, pihak Kecamatan, Babinsa, Babinkatibmas, Ketua BPD, Pendamping Desa, dan masyarakat yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLTDD). Sebelum acara penyaluran di […]

  • Gelar Operasi Protokol Kesehatan Dan Ketertiban Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Lampung Barat Memberikan Teguran Kepada 14 Pengendara

    Gelar Operasi Protokol Kesehatan Dan Ketertiban Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Lampung Barat Memberikan Teguran Kepada 14 Pengendara

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat menindak 3 Pelanggar Lalu Lintas yang berpotensi Laka Lantas seperti  muatan lebih (Overloading) dan memberikan teguran kepada 14 Pengendara tidak memakai masker. Hal Itu dilakukan Satlantas Lampung Barat dalam menggelar Operasi Protokol kesehatan dan ketertiban Lalu Lintas, pada Selasa (09/02/2021). Operasi Yustisi tersebut digelar […]

  • Terus Genjot Vaksinasi, Kapolres Nganjuk Menggandeng Youtuber Edho Zell

    Terus Genjot Vaksinasi, Kapolres Nganjuk Menggandeng Youtuber Edho Zell

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Berbagai cara dilakukan Jajaran Polres Nganjuk di bawah pimpinan AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., untuk menggenjot capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Nganjuk. Salah satunya dengan menggandeng Youtuber Edho Zell saat menggelar Vaksinasi massal di Kantor Kelurahan Begadung, Nganjuk, pada Rabu (15/12/2021). Edho Zell sendiri merupakan Youtuber dengan jumlah subscriber hampir […]

expand_less