Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD, Pemkot Probolinggo Paparkan Rancangan APBD 2027

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 28
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (30/9/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Kajari Kota Probolinggo, unsur TNI, Kapolsubsektor, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta seluruh camat se-Kota Probolinggo.

Dalam penyampaian Nota Keuangan, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati antara Wali Kota Probolinggo dan pimpinan DPRD Kota Probolinggo pada 27 Juli 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam KUA dengan Nomor 900.1.1/189/425.001/2026 dan 900.1.1/1/01/425.050/2026 serta PPAS Nomor 900.1.1/190/425.001/2026 dan 900.1.1/2/425.050/2026.

Menurut Ina, penyusunan APBD 2027 juga diselaraskan dengan tema rencana pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur serta berpedoman pada RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2025–2029. Selanjutnya, arah pembangunan tersebut diterjemahkan melalui berbagai program dan kegiatan prioritas yang dituangkan dalam Raperda APBD 2027.

“Seiring belum ditetapkannya rincian dana transfer Tahun 2027, maka pada Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dialokasikan dengan memperhatikan kemungkinan realisasi penerimaan tahun sebelumnya,” jelasnya dalam penyampaian Nota Keuangan.

Ia menambahkan, penyesuaian terhadap anggaran akan dilakukan kembali setelah pemerintah pusat menetapkan rincian dana transfer untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyusunan APBD tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan Raperda APBD dilakukan dengan menyinkronkan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Selain itu, proses tersebut juga memperhatikan prinsip, teknis penyusunan APBD serta ketentuan khusus lainnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, arah kebijakan umum belanja daerah Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Penyusunan belanja untuk pelaksanaan urusan wajib juga dilakukan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Ina menjelaskan, pemerintah daerah juga harus memenuhi sejumlah ketentuan belanja wajib sesuai peraturan perundang-undangan. Di antaranya pengalokasian anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen, belanja yang bersumber dari penerimaan pajak yang telah ditentukan penggunaannya minimal 10 persen, serta belanja pegawai maksimal 30 persen.

Untuk belanja infrastruktur paling rendah sebesar 40 persen, menurut Ina, masih menunggu relaksasi melalui Undang-Undang APBN Tahun 2027 bagi daerah yang melebihi batas persentase tersebut.

Selain ketentuan tersebut, perencanaan belanja daerah harus berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja dan/atau standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belanja daerah nantinya dirinci berdasarkan urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, jenis, objek hingga rincian objek belanja daerah. Pada tingkat perangkat daerah, belanja juga akan dilengkapi dengan target dan sasaran, indikator capaian keluaran serta indikator capaian hasil.

“Prioritas belanja daerah pada Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 telah sesuai dengan penetapan KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati Kepala Daerah dan DPRD pada 27 Juli 2026,” kata Ina.

Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhutani Mojokerto bersama CDK Bojonegoro Gelar Monev RTT Semester I Tahun 2024

    Perhutani Mojokerto bersama CDK Bojonegoro Gelar Monev RTT Semester I Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI (30/09/2024) | Dalam upaya mengawal dan menyukseskan kegiatan Pengelolaan Sumber Data Hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester I tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Petak 51 D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pataan, Bagian […]

  • Polresta Pontianak Siagakan Personel untuk Amankan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Ramadhan 2025

    Polresta Pontianak Siagakan Personel untuk Amankan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Ramadhan 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 2025, Polresta Pontianak akan menggelar personelnya di berbagai titik strategis. Pengamanan akan difokuskan pada kegiatan masyarakat seperti Pasar Juadah, sholat Tarawih, sholat Subuh, serta pusat-pusat keramaian dan perbelanjaan guna memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari. […]

  • PMII Sumenep Tolak Kenaikan BBM, Mengkuruduk Kantor Pemkab Sumenep

    PMII Sumenep Tolak Kenaikan BBM, Mengkuruduk Kantor Pemkab Sumenep

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Demo yang dilakukan PMII Sumenep mendatangi Kantor Pemkab Sumenep terkait penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah disyahkan Presiden Jokowi pada tanggal 3 September 2022 yang lalu. Sehingga menjadi polemik di masyarakat dan menjadi perbincangan publik yang dirasa langsung oleh masyarakat bawah atas kenaikan BBM tersebut. Maka banyak Mahasiswa turun ke […]

  • KPU Bersama Bawaslu Kota Probolinggo Gelar FGD Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024

    KPU Bersama Bawaslu Kota Probolinggo Gelar FGD Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Pada Hari Senin 25 Februari 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, 24–25 Februari 2025, bertempat di Bale Hinggil Kota Probolinggo. […]

  • Polres Pasuruan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Pergeseran Pasukan Ops Mantap Praja Tengger 2022

    Polres Pasuruan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Pergeseran Pasukan Ops Mantap Praja Tengger 2022

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Pergeseran Pasukan Ops Mantap Praja Tengger 2022 dalam rangka Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Wilayah Hukum Polres Pasuruan, Selasa (22/03/2022). Kegiatan Apel Gelar Pasukan berlangsung di Halaman Mapolres Pasuruan dan diikuti oleh pasukan pengamanan Pilkades Serentak 2022 yang terdiri dari […]

  • DPP LSM LIRA Siap Gugat Penanganan Kasus Lira Kepri: Wasidik Diminta Supervisi, Dugaan Pembiaran Dan Pelanggaran Etik Harus Diuji

    DPP LSM LIRA Siap Gugat Penanganan Kasus Lira Kepri: Wasidik Diminta Supervisi, Dugaan Pembiaran Dan Pelanggaran Etik Harus Diuji

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI- DPP LSM LIRA mengambil sikap tegas terhadap penanganan perkara dugaan pengerusakan Kantor DPW LSM LIRA Kepulauan Riau. Perkara yang dilaporkan sejak 19 Juni 2026 tersebut dinilai perlu mendapatkan supervisi dan evaluasi pada tingkat yang lebih tinggi karena terdapat dugaan ketidaklengkapan dalam konstruksi awal penyelidikan. Berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan Polresta Barelang yang mencantumkan Pasal […]

expand_less