Kapolresta Pontianak Larang Anak Dibawah Umur Mengendarai Sepeda Motor
- account_circle Pom py
- calendar_month 4 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Foto: Kapolresta Pontianak Kombes Pol ,Endang Tri Purwanto,S.I.K.M.S.I.
PONTIANAK,RI- Kapolresta Pontianak ” Kombes Pol Endang Tri Purwanto. S.I.K.M.SI “mengatakan,Saya menghimbau kepada semua pengguna jalan raya, khususnya kepada anak- anak kalau bisa jangan mengendarai sepeda motor karena resikonya tinggi.sekali.
Dikatakan “Endang Tri Purwanto” ,bagi anak- anak yang masih dibawah umur tersebut masih belum layak untuk mengendarai motor dikarena kan tidak ada SIM.jelas “Endang saat “Temu dan silaturahmi bersama “Media” kemaren.
Dikatakan nya,untuk anak yang masih dibawah umur memang sudah seharusnya tidak diperboleh kan mengendarai kendaraa. n motor.
Kalau sudah tau mengendarai sepeda motor, lalu bagai mana tata cara tertibnya berkendaraan disaat membawa motor, seperti melakukan penyalipan kepada orang lain,dan bagai mana tata cara berkendaraan baik dan benar tutur Kapolres
Kami menghimbau kepada seluruh orang tua,jagalah anak- anak nya karena merekalah yang nantinya akan menjadi penerus kita semua bagi keluarga besar yang ditunggu masa depannya.
Jangan lah kita sampai memberikan mesin pembunuh dengan justru menyuruh anak berangkat kesekolah menggunakan motor.
Kami dari pihak kepolisian,meminta kepada pemerintah Negara hususnya kepada pejabat negara angkutan umum,bahwa kami siap untuk melakukan pengaturan lalu lintas dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran sampai terjadi ya kecelakaan lalu lintas pungkasnya
Publis : Mul
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar