Pemerintah Targetkan Penataan Berkelanjutan di Kedung Maling Mojokerto pada 2026
- account_circle Pom py
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Ubah Wajah Kawasan Kumuh, Pemerintah Targetkan Penataan Berkelanjutan di Kedung Maling Mojokerto pada 2026
MOJOKERTO, RI – Penanganan kawasan kumuh tidak lagi sekadar berfokus pada pembangunan fisik, melainkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup dan taraf kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Semangat tersebut ditunjukkan jajaran pemerintah pusat hingga daerah dalam merencanakan pembenahan kawasan permukiman di Desa Kedung Maling, Kabupaten Mojokerto.
Guna memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan memimpin langsung survei lapangan di Kedung Maling. Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan kondisi ril permukiman, mulai dari penataan tata ruang kawasan hingga kebutuhan mendesak terkait peningkatan kualitas sanitasi dan hunian warga.
Saat ini, pemerintah tengah mempercepat proses kaji ulang dokumen *Detail Engineering Design* (DED). Percepatan evaluasi desain teknis ini dilakukan agar tahap eksekusi fisik dapat segera dimulakan tanpa mengurangi akurasi maupun mutu perencanaan.
Fokus penanganan infrastruktur mendasar mencakup:
* **Penataan Jalan Permukiman:** Pemasangan *paving block* untuk meningkatkan aksesibilitas warga.
* **Penyesuaian Elevasi:** Pengaturan tinggi permukaan jalan untuk meminimalisasi potensi genangan air dan banjir saat musim hujan.
* **Kawasan Hijau dan Sehat:** Kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna menghadirkan ruang terbuka hijau serta sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu.
Langkah transformatif ini tidak dirancang berjalan secara sepihak. Keberhasilan dan keberlanjutan pembenahan kawasan kumuh Kedung Maling bergantung pada sinergi erat antara Pemerintah Desa (Pemdes), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Melalui penataan yang ditargetkan berlangsung pada tahun 2026 ini, pemerintah berharap hasil pembangunan tidak sekadar mengubah wajah fisik desa. Lebih dari itu, program ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif warga dalam merawat lingkungan sekitar secara mandiri dan berkelanjutan demi masa depan kawasan yang lebih bersih, sehat, dan layak huni.(lutfi)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar