Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus sengketa Tanah Ibno Hajar Kini masuk Proses Pemanggilan Saksi Penggungat di PN Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • print Cetak

SUMENEP,RI-kasus sengketa tanah Ibno Hajar warga Desa Kebunan kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Jawa Timur Kamis 20/08/26.

Menurut kuasa hukum Ibno Hajar Agus Suprayitno SH.MH sidang hari ini kamis tanggal 20 Agustus 2026 terkait kesaksian dari pihak Penggungat untuk memberikan keterangan.

sementara saksi yang dihadirkan oleh Penggungat ada dua saksi berinisial S dan N yang salah satu saksi berstatus kepala dusun dan tentunya banyak tahu batas- batas tanah punya warga, orang yang jadi saksi di pengadilan lalu kasih keterangan palsu itu ada konsekwensi hukumnya di Indonesia di atur di KUHP.

Konsekwensi pidana
1.pasal 242 KUHP-Sumpah Palsu/ Keterangan Palsu di bawah Sumpah.

Ancaman penjara paling lama 7 tahun. Syarat saksi sudah disumpah dulu sebelum memberi keterangan.Hampir semua sidang pidana & perdata pakai sumpah.

Agus berharap pada klaen supaya nanti bisa menghadirkan saksi dan memberikan kesaksian yang sebenarnya yang ia tahu kronolagi tanah yang dimiliki Ibno Hajar bila nanti ditanya oleh hakim sehingga bisa jadi pertimbangan hakim dan semoga kasus ini bagi kedua belah pihak bisa menerima dan kita serahkan pada keputusan hakim dan kita harus menghargai proses hukum yang berlaku.

Sementara itu Ibno Hajar sebagai tergugat memberikan keterangan pada media bahwa kasusnya sudah hampir 5 tahun belum kelar- kelar dan sekarang dirinya digugat perdata walaupun penggugat sebenarnya sudah saya laporkan sebelum saya jadi tergugat karena di Polresta Sumenep penggugat saya di laporkan setelah mau naik sidik saya digugat perdata sehingga pidananya dihentikan sementara, sebenarnya saya sudah capek masalahnya saya sudah memakai pengacara 4 kali tapi semua jalan ditempat dan sekarang yang ke 5 mas Agus ini saya rasakan kasus tanah saya ini jalan dan semoga dengan kinerja pengacara yang sekarang ini mas Agus Suprayitno sepertinya kinerjanya bisa dipertanggung jawabkan dan profesional karena setiap sidang beliau pasti memberikan informasi pada saya,”tegasnya.

Lebih lanjut Ibno Hajar berharap semoga dirinya mendapatkan keadilan seadil adilnya karena sudah hampir lima tahun saya mengikuti proses hukum terkait tanah saya ini semoga hukum tidak tumpul pada para penguasa dan tajam ke bawah pada masyarakat kecil seperti saya dan saya tetap berupaya untuk mempertahankan hak saya sebagai pemilik syah karena saya punya surat- surat asli yang Syah bukan rekayasa atau dibuat-buat buatan karena tanah yang saya miliki dari Mbah saya sendiri.
(M)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Tekankan Kewaspadaan terhadap Penularan TBC

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Kewaspadaan terhadap Penularan TBC

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC), hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan RADIASI PEMULA (Rapat Koordinasi Atasi Tuberkulosis dan Penyakit Menular Lainnya) yang digelar di Kelurahan Sentanan, Selasa (21/10). Kegiatan ini diikuti oleh Kader Motivator, Prameswari, serta Ketua RT/RW se-Kelurahan Sentanan, […]

  • Tidak Jelas Persoalannya Warga Desa Kalipang  Grati Jadi Korban Bondet

    Tidak Jelas Persoalannya Warga Desa Kalipang Grati Jadi Korban Bondet

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Tidak jelas persoalannya warga Desa Kalipang jadi sasaran Korban Bondet yang  dilakukan oleh orang tak dikenal, kepada Korban bernama Mukhamad Ramadhani (19) warga Dusun Tegalan Desa Kalipang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan pada hari Senin, (19/04/2021). Korban Mukhamad Ramadhani (19) pada saat itu berada di Area Tepi Danau Ranu yang terletak di Dusun Parasan […]

  • MTQ Jatim 2025: Kafilah Kabupaten Jombang Berhasil Raih Peringkat 7

    MTQ Jatim 2025: Kafilah Kabupaten Jombang Berhasil Raih Peringkat 7

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JOMBANG, RI – Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Jombang berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan menduduki peringkat ke -7 (tujuh) pada gelaran MTQ Ke XXXI (31) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025 yang dilaksanakan pada 11–20 September 2025 di Kabupaten Jember Peningkatan signifikan ini menunjukkan kemajuan pesat, mengingat pada MTQ XXX tingkat provinsi Jawa Timur […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Bersama Jemaat Gereja Hati Kudus Yesus Tanah Putih Gelar Karya Bhakti Perbaikan Menara Lonceng

    Satgas Yonif 500/Sikatan Bersama Jemaat Gereja Hati Kudus Yesus Tanah Putih Gelar Karya Bhakti Perbaikan Menara Lonceng

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sugapa, RI –Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Yonif 500/Sikatan, para prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan Pos Mamba melaksanakan kegiatan Karya Bhakti bersama masyarakat di Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Tanah Putih, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.( 19/10/2025) Dipimpin oleh Serda Prama selaku Danpos Mamba, sebanyak 10 personel TNI turun […]

  • Rayakan Idul Adha 1446 H. Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur Salurkan Daging Kurban

    Rayakan Idul Adha 1446 H. Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur Salurkan Daging Kurban

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Sambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah keluarga besar Koperasi Usaha Tani Ternak ( KUTT ) Suka Makmur Pasuruan melaksanakan pemotongan hewan kurban, bertempat di halaman kantor Koperasi Usaha Tani Ternak ( KUTT ) Suka Makmur Jalan Raya Grati Semambung Pasuruan Sabtu ,7/06/2025 Dalam acara Kurban tersebut nampak hadir Ketua Koperasi Usaha Tani Ternak […]

  • Ellyas Aditiawan Dorong Penyelesaian Permasalahan Lahan Secara Transparan

    Ellyas Aditiawan Dorong Penyelesaian Permasalahan Lahan Secara Transparan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan dari PT. Persada Utama Trikarya mengenai permasalahan tanah perumahan yang terdampak status Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (12/05/2026). RDP digelar sebagai tindak lanjut atas laporan pihak perusahaan […]

expand_less