Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • visibility 397
  • print Cetak

Jakarta, RI – Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini sedang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai “profesor”, dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.

Tahap Penipuan:

  1. Penargetan: Pelaku mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial.
  2. Membangun Kepercayaan: Edukasi investasi diberikan dengan data palsu yang meyakinkan.
  3. Eksekusi Penipuan: Korban mulai diminta mentransfer dana ke akun yang mencurigakan.
  4. Penipuan Lanjutan: Saat korban mencoba menarik dana, mereka diminta membayar biaya tambahan untuk proses “verifikasi”.
  5. Menghilang: Pelaku memutus kontak dan menghilangkan jejak.

Banyak korban yang akhirnya kehilangan seluruh dana mereka setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik, namun uang tidak bisa ditarik. Bahkan, ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri, yang seolah-olah memvalidasi transaksi mereka.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan himbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan online ini.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.

“Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas,” tambahnya.

Tips Menghindari Penipuan Online:

  1. Verifikasi Legalitas: Periksa apakah aplikasi atau platform terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainnya.
  2. Jangan Klik Tautan Sembarangan: Hindari mengklik tautan yang mencurigakan di media sosial atau email.
  3. Waspadai Edukasi Palsu: Jangan mudah percaya pada grup WhatsApp atau forum edukasi yang tidak jelas asal-usulnya.
  4. Periksa Rekening: Jika melakukan transfer dana, pastikan rekening tujuan adalah milik lembaga resmi, bukan perseorangan atau perusahaan abal-abal.
  5. Lapor jika Menjadi Korban: Jangan ragu melapor ke pihak berwajib jika Anda menjadi korban. Polri akan membantu mengusut tuntas kasus ini.

Polri mengingatkan masyarakat bahwa pelaku penipuan online sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan cara profesional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online.

Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penipuan online, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar selama dua tahun terakhir, termasuk:

  1. Polri dan Polisi Jepang Ungkap Kejahatan Siber Peretas Kartu Kredit (2023):
    Polri dan Kepolisian Jepang bekerja sama mengungkap kejahatan tindak pidana peretasan kartu kredit dengan melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Jepang dengan kerugian total mencapai Rp128 miliar dengan korban tersebar di 70 negara.
  2. Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Paruh Waktu (2024):
    Pada Juli 2024, Dittipidsiber berhasil membongkar jaringan penipuan internasional yang menggunakan modus lowongan kerja palsu. Kasus ini menyebabkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun, dengan korban di Indonesia mencapai 823 orang. Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang warga negara asing.
  3. Penipuan oleh lima tersangka kasus penipuan siber (2024) :
    Polri berhasil membekuk lima tersangka kasus penipuan dengan skema Business Email Compromised atau BEC yang mengakibatkan kerugian sebanyak Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing yang berasal dari Nigeria.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban dari platform investasi online. Kecepatan pelaporan sangat penting agar pelaku dapat segera diungkap dan korban tidak semakin banyak.

“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan,” tutup Brigjen Trunoyudo.

Muly

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Acara Laporan Korps Pabungdim dan Danramil Sooko

    Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Acara Laporan Korps Pabungdim dan Danramil Sooko

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 419
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., memimpin acara Laporan Korps Pejabat Perwira Penghubung (Pabung) Dim 0815 serta Danramil 0815-03/Sooko, bertempat di Lapangan Apel Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit No. 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023) siang. Dalam sambutannya Letkol Inf M. Iqbal mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa […]

  • “Ngopi-Jogo Suroboyo”,  Kerja Bareng PJI dan Pemuda Pusura

    “Ngopi-Jogo Suroboyo”,  Kerja Bareng PJI dan Pemuda Pusura

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Sebagai bentuk refleksi akhir tahun 2022, PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) dan Pemuda Pusura kerja bareng mewujudkan acara “Ngopi” (Ngobrol Pinter) dengan tema “Jogo Suroboyo” di Halaman PUSURA Jalan Yos Sudarso No 9 Surabaya, Jum’at (30/12/2022). Acara dimoderatori Zakaria Anshori, SH, MH, MKn., / Cak Zakaria. Jumlah hadirin membludak. Dari 150 kursi yang […]

  • Ciptakan Kedamaian Antar Perguruan Silat, Kapolsek Purwosari Launching Program PEGUPON

    Ciptakan Kedamaian Antar Perguruan Silat, Kapolsek Purwosari Launching Program PEGUPON

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Pada bulan Ramadhan 1445 H, Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, S.H. yang didampingi Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang, S.Sos melakukan launching inovasi program unggulannya, “PEGUPON” yakni singkatan dari “Perguruan Silat Guyup Polsek Aman”. Dalam semangat persatuan dan ikatan silaturahim, program tersebut mengundang Ketua Ranting dari beberapa Perguruan Silat yang ada di […]

  • Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Sipropam Polres Sumenep Silaturrahmi dengan Subdenpom

    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Sipropam Polres Sumenep Silaturrahmi dengan Subdenpom

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri, Sipropam Polres Sumenep melaksanakan kegiatan silaturrahmi dengan Subdenpom Persiapan Sumenep pada Jumat (12/9/2025) di Kantor Subdenpom Persiapan Sumenep, Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Sumenep, IPTU Muhajirin, S.H., didampingi personel Sipropam, serta diterima hangat oleh Dansubdenpom Persiapan Sumenep, Letda Cpm […]

  • Kapolres Berikan Bantuan Bibit Jagung di 2 Desa Yang Terletak di Kecamatan Tongas dan Sumberasih

    Kapolres Berikan Bantuan Bibit Jagung di 2 Desa Yang Terletak di Kecamatan Tongas dan Sumberasih

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota, memberikan bantuan benih bibit jagung kepada warga masyarakat di Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih dan Desa Dungun Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan produktivitas pertanian, Selasa (26/08/25) pagi. “Kegiatan ini tentunya dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di Kecamatan Tongas dan Sumberasih. ,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K […]

  • WBP Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pemeriksaan HIV/AIDS dan TB Paru

    WBP Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pemeriksaan HIV/AIDS dan TB Paru

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI,  Sebanyak 50 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti pengecekan HIV/Aids dan TB Paru, Kamis (4/8/2022) di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung. Pengecekan tersebut merupakan kerjasama antara  Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara melalui Puskesmas Huta Baginda Kecamatan Tarutung […]

expand_less