Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri: Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • visibility 361
  • print Cetak

Jakarta, RI – Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini sedang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai “profesor”, dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.

Tahap Penipuan:

  1. Penargetan: Pelaku mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial.
  2. Membangun Kepercayaan: Edukasi investasi diberikan dengan data palsu yang meyakinkan.
  3. Eksekusi Penipuan: Korban mulai diminta mentransfer dana ke akun yang mencurigakan.
  4. Penipuan Lanjutan: Saat korban mencoba menarik dana, mereka diminta membayar biaya tambahan untuk proses “verifikasi”.
  5. Menghilang: Pelaku memutus kontak dan menghilangkan jejak.

Banyak korban yang akhirnya kehilangan seluruh dana mereka setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik, namun uang tidak bisa ditarik. Bahkan, ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri, yang seolah-olah memvalidasi transaksi mereka.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan himbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan online ini.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.

“Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas,” tambahnya.

Tips Menghindari Penipuan Online:

  1. Verifikasi Legalitas: Periksa apakah aplikasi atau platform terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainnya.
  2. Jangan Klik Tautan Sembarangan: Hindari mengklik tautan yang mencurigakan di media sosial atau email.
  3. Waspadai Edukasi Palsu: Jangan mudah percaya pada grup WhatsApp atau forum edukasi yang tidak jelas asal-usulnya.
  4. Periksa Rekening: Jika melakukan transfer dana, pastikan rekening tujuan adalah milik lembaga resmi, bukan perseorangan atau perusahaan abal-abal.
  5. Lapor jika Menjadi Korban: Jangan ragu melapor ke pihak berwajib jika Anda menjadi korban. Polri akan membantu mengusut tuntas kasus ini.

Polri mengingatkan masyarakat bahwa pelaku penipuan online sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan cara profesional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online.

Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penipuan online, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar selama dua tahun terakhir, termasuk:

  1. Polri dan Polisi Jepang Ungkap Kejahatan Siber Peretas Kartu Kredit (2023):
    Polri dan Kepolisian Jepang bekerja sama mengungkap kejahatan tindak pidana peretasan kartu kredit dengan melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Jepang dengan kerugian total mencapai Rp128 miliar dengan korban tersebar di 70 negara.
  2. Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Paruh Waktu (2024):
    Pada Juli 2024, Dittipidsiber berhasil membongkar jaringan penipuan internasional yang menggunakan modus lowongan kerja palsu. Kasus ini menyebabkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun, dengan korban di Indonesia mencapai 823 orang. Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang warga negara asing.
  3. Penipuan oleh lima tersangka kasus penipuan siber (2024) :
    Polri berhasil membekuk lima tersangka kasus penipuan dengan skema Business Email Compromised atau BEC yang mengakibatkan kerugian sebanyak Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing yang berasal dari Nigeria.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban dari platform investasi online. Kecepatan pelaporan sangat penting agar pelaku dapat segera diungkap dan korban tidak semakin banyak.

“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan,” tutup Brigjen Trunoyudo.

Muly

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan Prokes MPLS SMKN Se-Kabupaten Nganjuk

    Terapkan Prokes MPLS SMKN Se-Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 409
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri se-Kabupaten  Nganjuk dilakukan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Pelaksanaan MPLS dilakukan di seluruh SMK Negeri maupun Non Negeri Kabupaten Nganjuk, dimana jumlah Peserta sekitar 53 orang atau 10 persen dari jumlah Siswa Baru. Sedangkan Siswa lainnya mengikuti secara […]

  • Babinsa 0819/17 Paserpan Dampingi Vaksinasi Di Ponpes Alroudloh Berbaur Desa Tambak Rejo

    Babinsa 0819/17 Paserpan Dampingi Vaksinasi Di Ponpes Alroudloh Berbaur Desa Tambak Rejo

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Desa Tambak Rejo Serma Supriyanto melaksanakan kegiatan pendampingan Vaksin di Ponpes Alroudloh Berbaur Desa Tambakrejo Kecamatan Paserpan Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/08/21). Pelaksaan Vaksin di berikan sebanyak 1000 Dosis Vaksin Sinovac Tahap I kepada para Santri dan sisanya di berikan kepada masyarakat sekitar. Dalam keteranganya Serma Supriyanto selaku Babinsa menyampaikan bahwa kehadiranya  […]

  • TINGGAL DI EMPERAN RUMAH TUA, BUPATI FADIA KUNJUNGI HARSONO

    TINGGAL DI EMPERAN RUMAH TUA, BUPATI FADIA KUNJUNGI HARSONO

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PEKALONGAN-RI, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM mengunjungi kediaman Harsono, warga Desa Wonopringgo Kecamatan Wonopringgo, Senin (04/10). Kabar Harsono beserta keluarga yang tinggal di emperan rumah tua yang sempat beredar di media social beberapa waktu lalu menarik perhatian Bupati. “Saya mau melihat secara langsung keadaan keluarga Bapak Harsono ini. Karena saya melihat fotonya, saya mengutus Bu […]

  • Kapolsek Cerme Gresik Melaksanakan Kegiatan Rohani

    Kapolsek Cerme Gresik Melaksanakan Kegiatan Rohani

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan hari ini selasa 17 juni 2025 personil Polsek Cerme yang mayoritas beragama Islam maka secara rutin Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, SH,MH menginisiasi adanya kegiatan untuk menumbuhkan kecintaan kepada agama Islam dengan kegiatan yang hampir rutin dilaksanakan diantaranya mengajak anggotanya membaca kitab suci al qur’an kepada seluruh anggota […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Karya Bhakti dan Serahkan Bantuan untuk Gereja di Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Karya Bhakti dan Serahkan Bantuan untuk Gereja di Intan Jaya

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Pada hari Jum’at, 19 September 2025, suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Gereja Katolik Hati Kudus Tanah Putih, Kampung Mamba, Distrik Sugapa. Sebanyak 13 personel Satgas Yonif 500/Sikatan yang dipimpin langsung oleh Lettu Arh Supriono (Pabintal Satgas) melaksanakan kegiatan Karya Bhakti bersama masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, Satgas tidak hanya bergotong royong membantu […]

  • Polres Ketapang Raih Predikat Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman Republik Indonesia

    Polres Ketapang Raih Predikat Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman Republik Indonesia

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polda Kalbar, Polres Ketapang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Polres Ketapang dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Ketapang Kompol Frits […]

expand_less