Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Handak Warga Desa Pakondang Rubaru di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 129
  • print Cetak

SUMENEP, RI-Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana membuat handak tanpa ijin disebuah rumah yang berlokasi di Dsn. Pakondang Tengah Ds. Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep.

Tersangka AT (38) diamankan pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025, diketahui sekira pukul 10.00 Wib disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Pakondang Tengah Desa Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep.

Kronologis kejadian berawal pada saat Unit Resmob melakukan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang berlokasi di Dsn. Pakondang Tengah Ds. Pakodang Kec. Rubaru Kab. Sumenep terdapat pembuat handak tanpa ijin,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Selanjutnya Resmob melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendatangi rumah sesuai dengan informasi tersebut diketahui terdapat bahan dan alat pembuat handak yang diakui oleh pemiliknya yang bernama AT, selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah plastik berisi serbuk silver, 2 (dua) buah plastik berisi serbuk blerang, 2 (dua) buah wadah plastik berisi serbuk hitam, 1 (satu) plastik berisi sumbu warna hijau, 100 (seratus) biji sreng dor ukuran kecil, 1 (satu) biji sreng dor berukuran besar, 2 (dua) buah palu terbuat dari kayu, 5 (lima) buah kayu, 3 (tiga) buah bambu, 1(satu) buah obeng bergagang kayu, 1 (satu) bendel kertas semen, 1 (satu) bendel kertas minyak warna merah dan putih, 1 (satu) buah sendok plastik warna putih, Alat penjepit terbuat dari kayu dan besi, Saringan warna hijau, 2 (dua) ikat lidi, Lesung terbuat dari besi., 1 (satu) plastik selongsong yang tidak ada isinya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang handak dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
(M/RH)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Ekosistem Danau Toba, Bupati Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit Tebar 1.000 Bibit Ikan dan Tanam 1.000 Pohon

    Jaga Ekosistem Danau Toba, Bupati Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit Tebar 1.000 Bibit Ikan dan Tanam 1.000 Pohon

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jaga Ekosistem Danau Toba, Bupati Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit Tebar 1.000 Bibit Ikan dan Tanam 1.000 Pohon Samosir, RI – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit melakukan aksi nyata pelestarian lingkungan dengan menebar 1.000 bibit ikan di Danau Toba serta menanam 1.000 pohon di kawasan Waterfront City (WFC) Pangururan dan Pusuk Buhit, Jumat […]

  • 74 Tersangka Curanmor Berhasil Diamankan Polretabes Surabaya

    74 Tersangka Curanmor Berhasil Diamankan Polretabes Surabaya

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran mengungkap Pelaku Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menangkap 74 orang Tersangka dengan mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit kendaraan.  “Para Pelaku ini rata-rata semua Residivis dengan cara memetik motor Korban dan mereka merusak rumah kontak dengan menggunakan kunci T,” jelas AKBP Mirzal Maulana Kasat […]

  • Kodim 0819 Pasuruan Terima BKO Yonif 527 Guna Awasi Percepatan Vaksinasi

    Kodim 0819 Pasuruan Terima BKO Yonif 527 Guna Awasi Percepatan Vaksinasi

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai upaya percepatan Vaksinasi terus digencarkan pihak Kodim 0819/Pasuruan. Tak tanggung-tanggung dalam upaya percepatan tersebut, Kodim 0819 menerima BKO 50 Personel Satuan Yonif 527/BY di wilayah Teritorialnya, Rabu (17/11/21). Penentuan indikator status level PPKM itu, dilihat dari capain Vaksinasi. Khususnya, dilihat dari capaian Vaksinasi Lansia dan secara umum. Dijelaskan Kepala Staf Kodim […]

  • Dalam 2 Hari, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedar Sabu – Sabu

    Dalam 2 Hari, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedar Sabu – Sabu

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jum’at (31/05/2024) dan Sabtu (01/06/2024). Kasus yang berhasil di ungkap pada hari Jum’at (31/05/2024) TKP berada di wilayah Kecamatan Pandaan, awalnya pada pukul 13.00 WIB […]

  • ” Ops Ketupat Kapuas 2024, Polres Kubu Raya Terjunkan 207 Personil dan Siapkan 6 Pos Strategis untuk Pengamanan Idul Fitri 1445 H/2024 “

    ” Ops Ketupat Kapuas 2024, Polres Kubu Raya Terjunkan 207 Personil dan Siapkan 6 Pos Strategis untuk Pengamanan Idul Fitri 1445 H/2024 “

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Radar.Indonesia-Polres Kubu Raya menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam mempersiapkan Operasi Ketupat Kapuas 2024. Rapat tersebut digelar bersama Forkopimda dan stakeholder terkait di Aula Lt.2 Polres Kubu Raya, pada Senin (1/4/24) Pukul 08.00 Wib. Rakor Lintas Sektoral ini membahas poin-poin utama dalam penyelenggaraan masa mudik 2024 yang aman,nyaman serta tertib di Hari […]

  • Jum’at Curhat Wujudkan Pilkada Damai, Polres Mojokerto Kota Bagikan Sembako ke Masyarakat

    Jum’at Curhat Wujudkan Pilkada Damai, Polres Mojokerto Kota Bagikan Sembako ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Guna memberikan pelayanan prima dengan mendengar aspirasi masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Mojokerto Kota menggelar Jum’at Curhat bersama masyarakat di Lingkungan Balongrawe Kel. Kedundung Kec. Magersari Kota Mojokerto, Jum’at (11/10/2024). Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., diwakili Kasat Binmas IPTU Hermanto dan Kapolsek Magersari beserta Forkopimcam hadir di antara […]

expand_less