Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Handak Warga Desa Pakondang Rubaru di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 143
  • print Cetak

SUMENEP, RI-Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana membuat handak tanpa ijin disebuah rumah yang berlokasi di Dsn. Pakondang Tengah Ds. Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep.

Tersangka AT (38) diamankan pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025, diketahui sekira pukul 10.00 Wib disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Pakondang Tengah Desa Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep.

Kronologis kejadian berawal pada saat Unit Resmob melakukan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang berlokasi di Dsn. Pakondang Tengah Ds. Pakodang Kec. Rubaru Kab. Sumenep terdapat pembuat handak tanpa ijin,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Selanjutnya Resmob melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendatangi rumah sesuai dengan informasi tersebut diketahui terdapat bahan dan alat pembuat handak yang diakui oleh pemiliknya yang bernama AT, selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah plastik berisi serbuk silver, 2 (dua) buah plastik berisi serbuk blerang, 2 (dua) buah wadah plastik berisi serbuk hitam, 1 (satu) plastik berisi sumbu warna hijau, 100 (seratus) biji sreng dor ukuran kecil, 1 (satu) biji sreng dor berukuran besar, 2 (dua) buah palu terbuat dari kayu, 5 (lima) buah kayu, 3 (tiga) buah bambu, 1(satu) buah obeng bergagang kayu, 1 (satu) bendel kertas semen, 1 (satu) bendel kertas minyak warna merah dan putih, 1 (satu) buah sendok plastik warna putih, Alat penjepit terbuat dari kayu dan besi, Saringan warna hijau, 2 (dua) ikat lidi, Lesung terbuat dari besi., 1 (satu) plastik selongsong yang tidak ada isinya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang handak dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
(M/RH)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj. Walikota Cimahi Tinjau Persiapan Evaluasi Pelaksanaan Program P2WKSS Di RW 15 Kelurahan Cipageran

    Pj. Walikota Cimahi Tinjau Persiapan Evaluasi Pelaksanaan Program P2WKSS Di RW 15 Kelurahan Cipageran

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Foto: Pj. Walikota Cimahi Dicki Saromi didampingi pimpinan/perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Cimahi Cimahi, RI. – Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi meninjau kesiapan evaluasi pelaksanaan Program P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera) Tingkat Provinsi  Jawa Barat di RW 15 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi utara. Dicky yang didampingi oleh Kepala Dinas […]

  • PT. Toba Pulp Lestari Kembali Hadir Berkontribusi Berikan Bantuan Terhadap Korban Gempa di 5 Desa

    PT. Toba Pulp Lestari Kembali Hadir Berkontribusi Berikan Bantuan Terhadap Korban Gempa di 5 Desa

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Sebagai bentuk kepedulian Toba Pulp Lestari (TPL) kembali hadir berkontribusi memberikan dukungan kepada 7 KK masyarakat yang menjadi Korban bencana gempa bumi di 5 Desa, di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang terjadi awal Oktober lalu, Rabu (26/10/2022). Dukungan yang diserahkan oleh PT. TPL kepada 5 Desa di Kecamatan […]

  • Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Probolinggo Gelar Latkatpuan “Polisi Baik dan Polisi Penolong”

    Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Probolinggo Gelar Latkatpuan “Polisi Baik dan Polisi Penolong”

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bertema Polisi Baik dan Polisi Penolong di Ruang Rupatama, Jumat (05/12/2025). Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kabagops Polres Probolinggo, Kompol Dugel, didampingi Kasat Binmas IPTU Purwo Sudar Utomo, dan diikuti oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas serta Polisi RW jajaran Polres Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kabagops Kompol […]

  • 56 Remaja Ikuti Pemilihan Duta Genre 2025 Tingkat Kabupaten Pemalang

    56 Remaja Ikuti Pemilihan Duta Genre 2025 Tingkat Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    56 Remaja Ikuti Pemilihan Duta Genre 2025 Tingkat Kabupaten Pemalang‎‎Pemalang, RI – Duta GenRe diharapkan bisa membantu mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Pemalang.‎‎Harapan tersebut disampaikan Bunda GenRe Noor Faizah Maenofie ketika membuka acara Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Pemalang Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai hari ini hingga 17 Oktober di Pendopo Kabupaten. Kamis, (16/10).‎‎Kepada […]

  • Silaturahmi Dengan Pelajar Papua, Kapolres Pasuruan Sampaikan Kitorang Basaudara

    Silaturahmi Dengan Pelajar Papua, Kapolres Pasuruan Sampaikan Kitorang Basaudara

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.IK, SH, MH bersama dengan PJU (Pejabat Utama) Polres menggelar silaturahmi dengan para Pelajar asal Papua. Bertempat di salah satu Rumah yang ada di Desa, Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (12/03/2021). Setibanya di lokasi Kapolres disambut oleh Pengasuh para Siswa Miftah. Selain itu kapolres juga […]

  • LKH Barracuda Laporkan Sanrio Swalayan Ke Direskrimsus Polda Jatim, Terkait Memperdagangkan Kurma Iran Tanpa Ijin

    LKH Barracuda Laporkan Sanrio Swalayan Ke Direskrimsus Polda Jatim, Terkait Memperdagangkan Kurma Iran Tanpa Ijin

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sanrio Swalayan adalah salah satu Swalayan legendaris dan terbesar di Mojokerto yang berada di Jalan Bhayangkara No. 22 Kota Mojokerto telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur oleh LKH Barracuda terkait memperdagangkan Kurma Iran tanpa ijin, Senin (30/5/2022). LKH Barracuda dalam Laporanya, Sanrio Swalayan diduga telah memperdagangkan Kurma Iran tanpa adanya ijin […]

expand_less