Breaking News
light_mode
Trending Tags

Capaian Serta Kinerja Polres Mojokerto Kota Tahun 2024

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
  • visibility 497
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, SIK, MH, memaparkan capaian dan evaluasi kinerja Polres Mojokerto³ Kota sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers, ia menyoroti berbagai pencapaian mulai dari pengamanan Pemilu hingga persiapan tahun baru.

“Kami telah melewati tahun 2024 dengan baik, mulai dari pengamanan Pemilu Presiden di bulan Februari, Operasi Ketupat, hingga pelaksanaan Pilkada. Semua berjalan lancar tanpa kejadian menonjol. Saat ini, kami fokus pada pengamanan akhir tahun menyambut 2025,” ungkapnya, Selasa (31/12/2024).

AKBP Daniel menyebut, angka kriminalitas di wilayah Polres Mojokerto Kota mengalami penurunan signifikan sebesar 19,7%. Jumlah perkara pada 2023 tercatat sebanyak 396 kasus, sementara pada 2024 turun menjadi 318 kasus. Namun, angka penyelesaian perkara naik dari 232 menjadi 313 kasus.

“Penurunan ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang kami lakukan,” tambahnya.

Kasus yang paling dominan di wilayah ini meliputi pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Kota.

Untuk kasus narkoba, AKBP Daniel melaporkan peningkatan pengungkapan kasus dari 223 pada 2023 menjadi 313 kasus pada 2024. “Kami terus berkomitmen memberantas narkoba dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani, juga memaparkan rencana rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun. Jalanan utama, termasuk simpang empat Gajah Mada dan jalur bypass, akan ditutup sementara mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB.

“Kendaraan dari arah Surabaya menuju kota akan dialihkan untuk mengurangi kepadatan. Kami imbau masyarakat mematuhi rekayasa ini demi kenyamanan bersama,” jelas AKP Mulyani.

Kapolres Mojokerto Kota menutup penyampaiannya dengan mengajak masyarakat menjaga kondusivitas saat perayaan malam tahun baru. “Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tertib. Selamat tahun baru 2025,” tutupnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suasana Hangat Bukber Bank Kalbar, Rokidi Berbaur dengan Awak Media

    Suasana Hangat Bukber Bank Kalbar, Rokidi Berbaur dengan Awak Media

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Direktur Utama Bank Kalbar H. Rokidi menggelar kegiatan buka puasa bersama sejumlah awak media di Sari Bento, Senin (16/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pontianak tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, Rokidi didampingi sejumlah jajaran direksi serta karyawan Bank Kalbar. Suasana buka puasa bersama tampak santai dan penuh kekeluargaan. Rokidi […]

  • PEMKAB TASIKMALAYA GELAR FORUM PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

    PEMKAB TASIKMALAYA GELAR FORUM PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Kab.Tasikmalaya, RI – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menggelar Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh 20 Perangkat Daerah terdiri dari badan dan dinas di Pemkab Tasikmalaya di mulai tanggal 19 s.d. 26 Februari 2024. Forum Perangkat Daerah ini diselenggarakan di masing-masing aula perangkat daerah, Senin (26/2/2024). Forum Perangkat Daerah merupakan forum antar pelaku pembangunan untuk melakukan […]

  • Rasa Keadilan Perusahaan Sawit Harus Memberikan Kewajiban 20 Persen Ke Masyarakat

    Rasa Keadilan Perusahaan Sawit Harus Memberikan Kewajiban 20 Persen Ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia tentang perkebunan: Pasal 58 UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan mewajibkan perusahaan menjalin kemitraan dan memberikan hak kepada masyarakat Pasal 27 PP no 18 tahun 2021 yang mengatur bahwa pemegang HGU wajib mempasilitasi kebun masyarakat minimal 20% dari total HGU Pasal 11 Permentan no 26 […]

  • Bupati Vandiko Timotius Gultom Resmikan Kantor Desa Sianting-Anting

    Bupati Vandiko Timotius Gultom Resmikan Kantor Desa Sianting-Anting

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST melakukan pengguntingan pita tanda diresmikannya bangunan baru Kantor Desa Sianting-anting, di Dusun II Aeklan, Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kamis (1/8/2024). “Selamat memasuki kantor desa yang baru, semoga kantor ini menjadi penyemangat bagi aparatur desa dalam melayani masyarakat desa ini”, kata Bupati Samosir Vandiko Gultom. Pembangunan gedung baru […]

  • Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

    Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Wakapolda Kalbar Pimpin acara Jumpa Pers dengan awak media pada Kasus penangkapan Pengedar Narkoba yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (25/03) Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K.,M.Si membenarkan bahwa adanya penangkapan pengedar Narkoba di wilayah Kota Pontianak […]

  • Tiga Pria Diamankan Polres Kayong Utara Terkait Dugaan Pencurian TBS Milik PT. Kalimantan Agro Pusaka

    Tiga Pria Diamankan Polres Kayong Utara Terkait Dugaan Pencurian TBS Milik PT. Kalimantan Agro Pusaka

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KALBAR,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kayong Utara mengamankan tiga orang pria pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Ketiganya yakni RTP, AS, dan DS, diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penggelapan dalam jabatan, serta memanen hasil perkebunan secara tidak sah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul […]

expand_less