Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 28
  • print Cetak

SUMENEP,RI-Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (43) pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/IX/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 September 2026.

Berdasarkan keterangan yang dilaporkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang guru SDN Bilis-Bilis I, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kejadian bermula ketika korban, seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, datang ke sekolah bersama temannya untuk mengambil ijazah. Saat berada di ruang guru, korban diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor.

Korban kemudian berupaya melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari ruangan tersebut. Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kangean untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kangean Akp Maliyanto Effendi, S.H., M.H. bersama anggota melakukan serangkaian tindakan kepolisian hingga akhirnya terlapor menyerahkan diri dan berhasil dijemput di sekitar rumahnya pada Kamis (1/10/2026). Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Kangean guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep untuk mendukung proses penyidikan serta penanganan korban.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 418 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Polresta Sumenep menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban dilaksanakan dengan memperhatikan perlindungan hak-hak anak serta kerahasiaan identitas korban.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Tokoh Gereja Apresiasi Polres Jember Atas Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2025

    Sejumlah Tokoh Gereja Apresiasi Polres Jember Atas Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2025

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JEMBER,RI- Rangkaian perayaan Tri Hari Suci hingga Paskah di Kabupaten Jember berlangsung dengan aman dan lancar. Atas pengamanan yang maksimal, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dan jajaran Polres Jember Polda Jatim mendapat apresiasi dari tokoh gereja dan panitia kegiatan ibadah. Apresiasi juga disampaikan FX Yiddi Purwa Mardianta, tokoh agama Katolik di Jember. Ia menyampaikan […]

  • Kodim 1017/LMD Gelar Bhakti Sosial Dalam Peringatan Hari Jadi HUT Korem Ke-47

    Kodim 1017/LMD Gelar Bhakti Sosial Dalam Peringatan Hari Jadi HUT Korem Ke-47

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Kodim 1017/LMD beserta Jajaran melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dalam rangka memperingati HUT Korem ke-47, bertempat di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah Kelurahan Sidorejo Jalan Jendral Sudirman pada pukul 08.00. WIB. (22/3). Kegiatan Bhakti Sosial dipimpin Kepala Staff Kodim (Kasdim) Mayor inf. Sudarmadji beserta Jajaran Koramil 1017-01/blk, Ibu-ibu Persit KCK CAB. XLIV Dim 1017, […]

  • Kapolresta Malang Kota Raih ‘Rastra Sewakottama Award 2025’ Komitmen Lindungi Anak Perempuan dari Kanker Serviks

    Kapolresta Malang Kota Raih ‘Rastra Sewakottama Award 2025’ Komitmen Lindungi Anak Perempuan dari Kanker Serviks

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    KOTA MALANG, RI – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi, menerima penghargaan bergengsi Rastra Sewakottama Award dalam ajang PWI Jatim Award 2025. Penghargaan ini diserahkan pada malam puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT ke-79 PWI Jatim, yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo, Surabaya, pada Senin […]

  • Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelanggar Lahan Karhutla, Bukan Persoalan Sepele!

    Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelanggar Lahan Karhutla, Bukan Persoalan Sepele!

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelanggar Lahan Karhutla KUBU RAYA, RI – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas. Sebuah lahan di kawasan Jalan Perintis – Jalan Parit Bulu, Desa Punggur Kecil, disegel lantaran diduga melanggar aturan dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyegelan dilakukan pada Jumat (23/1/2026). Pantauan di […]

  • Satpol PP Kota Probolinggo Gelar Jalan Sehat Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

    Satpol PP Kota Probolinggo Gelar Jalan Sehat Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, khususnya pemberantasan rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Jalan Sehat. Acara ini berlangsung dengan start dan finish di Kantor Satpol PP Kota Probolinggo, Jumat pagi (13/12/24). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Probolinggo, M. Taufik […]

  • Monev Stunting Semester II 2025, Wali Kota Mojokerto Apresiasi Capaian Stunting Turun Jadi 1,12%

    Monev Stunting Semester II 2025, Wali Kota Mojokerto Apresiasi Capaian Stunting Turun Jadi 1,12%

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Foto Monev Stunting Semester II 2025, Wali Kota Mojokerto Apresiasi Capaian Stunting Turun Jadi 1,12%. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) atas capaian signifikan penurunan angka stunting di Kota Mojokerto. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi […]

expand_less