Breaking News
light_mode
Trending Tags

Demi Kepastian Hak Atas Tanah Warisan Bapaknya, Erni Kini Upayakan Langkah Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
  • visibility 251
  • print Cetak
Lokasi Tanah R. Isbandi Satu Lokasi Dengan SDN Purworejo

MADIUN RI, Seperti diberitakan Koran ini edisi sebelumnya (224-red) terkait upaya Erni Biantari Ningsih (55) menguasai kembali tanah warisan Bapaknya di dua Lokasi yang berada di Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Jawa Timur yang selama belasan tahun di Zolimi oleh Pihak-pihak yang tidak berhak atas tanah itu.

Kalau sebelumnya doa dan hukum karma yang dilontarkan Erni Biantari Ningsih dengan harapan “hukum karma” yang akan menimpa pihak-pihak yang telah menzoliminya, kini upaya hukum yang akan  di lakukannya.

Seperti di ketahui bahwa perjuangan Erni selama belasan tahun belum menemukan titik terang karena diduga kuat nya orang-orang yang berada di pihak yang menzoliminya selama belasan tahun ini sehingga rasa keadilan itu belum dirasakannya hingga saat ini. ”Saya akan tetap berjuang biarpun saya harus menebusnya dengan di Penjara selama hampir 8 bulan, tapi itu sebuah resiko demi mendapatkan hak-hak saya,” ungkap Erni Biantari Ningsih, Sabtu (6/6/20) lalu.

Erni Biantari Ningsih Di Lokasi Tanahnya Yang Ke Dua

“Orang-orang yang dulu saya anggap bisa membeli hukum, harapannya dengan sudah meninggalnya beberapa orang yang pernah berkaitan langsung dengan penguasaan sepihak tanah warisan dari Bapak saya, sekarang saya optimis keadilan akan saya dapatkan apalagi dengan sudah bergantinya Rezim di Pemerintahan Kabupaten yang sekarang ini dipimpin Pak Ahmad Dawami yang biasa di sapa Kaji Mbing, akan saya dapatkan keadilan karena tanah salah satunya milik Almarhum Bapak saya juga salah satunya dulunya ada bangunan yang di miliki Pemkab Madiun tapi sekarang sudah kosong,”terang nya.

“Saya sudah siapkan surat ke Bapak Bupati Madiun semoga cepat diproses dan ada langkah nyata tidak seperti selama ini di bawah Pemerintahan Bupati sebelumnya yang terkatung-katung tanpa ada kepastian Hukum,” ungkap Erni.

“Setelah itu upaya hukum lainnya juga sedang saya siapkan dengan Somasi kepihak-pihak yang selama ini menghambat saya untuk mendapatkan surat untuk keabsahan tanah Bapak saya Almarhum R. ISBANDJI sehingga secepatnya saya mendapatkan ketenangan lahir dan bathin, arwah Bapak saya juga yang mewariskan tanah itu ke saya tenang di alam sana,” harapnya.

“Saya prihatin juga atas meningalnya Pak Rudiyanto yang baru berusia belum relatif tua sekitar 52 tahun yang saat pada tahun 2004 lalu menjabat sebagai Kepala Desa yang sedikit banyak mengetahui persoalan tanah saya dan harapan saya bisa jadi Saksi nantinya tapi Tuhan berkehendak lain, mau gimana lagi tapi biar nanti di selesaikan Kepala Desa yang saat ini menjabat sehingga urusan tanah itu bisa tuntas,” harap Erni sekaligus prihatin.

Kepala Desa Purworejo Suprayogi

Seperti di ketahui, Erni sudah menemui Kabag Hukum Pemkab Madiun dan berharap persolan tanah yang di persoalkan Erni selama belasan bahkan puluhan tahun bisa secepatnya diselesaikan. ”Bu Erni kami silahkan menempuh jalur yang ada, menyurati Bupati dan upaya lainnya sehingga permasalahan tanah itu bisa ada solusi dan Bu Erni juga mendapatkan kepastian hukum dan bisa menjalani hidup dengan tenang tidak terganggu dengan urusan tanah itu terus menerus,” ungkap Alif Argianto Kabag Hukum Pemkab Madiun pada awal bulan lalu di Ruangannya.

Terkait upaya hukum yang akan dilakukan oleh Erni, Kepala Desa Purworejo Suprayogi yang ditemui Koran ini pada, Minggu (14/6/20) menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak terkait. “Kalau sudah menyurati Bupati nanti kita tunggu mungkin nanti akan segera di undang pihak-pihak terkait dan di musyawarahkan dan kalau urusan dengan pihak Mat Toekiran monggo di komunikasikan langsung,” terang Suprayogi.

Terkait meninggalnya salah satu saksi yang mengetahui persoalan tanah tersebut, yaitu Rudiyanto yang merupakan Kepala Desa pada masa tahun 2004 Suprayogi membenarkannya. ”Iya benar meninggal pada minggu lalu sekitar seminggu diduga habis olah raga, mungkin terlalu capek,” ungkap Suprayogi. Koran ini menunggu konfirmasi ke Bupati Madiun untuk solusi yang akan di tempuh sebagai Kepala Daerah setempat dan juga BPN yang hingga saat ini belum menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) meski sudah semua dukumen di lengkapi oleh Erni Biantari Ningsih sebagai pemohon. (BS/Ebit/team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Angka Kecelakaan, Polres Probolinggo Laksanakan Ramp Check Kendaraan Angkutan

    Tekan Angka Kecelakaan, Polres Probolinggo Laksanakan Ramp Check Kendaraan Angkutan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI- Dalam rangka men gitudukung pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo melaksanakan kegiatan ramp check (pemeriksaan kelaikan kendaraan) terhadap kendaraan angkutan barang dan angkutan orang di exit tol Leces, Pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Z, didampingi para Kanit Satlantas, serta melibatkan […]

  • Peran Aktif Koramil 0815/05 Gedeg Bina Wasbang Para Pelajar

    Peran Aktif Koramil 0815/05 Gedeg Bina Wasbang Para Pelajar

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 398
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto menugaskan Bati Bakti TNI Serma Muhammad Sulton menjadi Pembina Upacara Bendera di SDN Batankrajan, Desa Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (21/08/2023). Kegiatan ini merupakan bagian pembinaan wilayah yang rutin dilakukan Koramil 0815/05 Gedeg pada bidang pendidikan khususnya dalam pembinaan wawasan kebangsaan (Binwasbang) kepada para pelajar […]

  • Polres Pasuruan Kota Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru. Untuk Komunitas Perguruan Silat Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    Polres Pasuruan Kota Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru. Untuk Komunitas Perguruan Silat Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan, Selasa pagi mulai pukul 08.00 WIB. (10/8/2021) di dalam Gedung Wicaksana Laghawa Jalan Gajah Mada Kota Pasuruan. Sudah dipenuhi para Pesilat dari berbagai Perguruan Silat di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, yang terdiri dari PSHT, Pagar Nusa, Tapak Suci, Persinas ASAD, Pencak Organisasi, Perisai Diri, Silat Pantura dan Nur Harias. […]

  • HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Koramil Jetis Bersama Forkopimcam Gelar Gerak Jalan Tradisional

    HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Koramil Jetis Bersama Forkopimcam Gelar Gerak Jalan Tradisional

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/07 Jetis Kodim 0815/Mojokerto bersama Forkopimcam menggelar kegiatan Gerak Jalan Tradisional di Lapangan Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (20/08/2023). Kegiatan yang dihadiri Camat Jetis Madya Ardianto, S.Sos., M.M., dan Kapolsek Jetis Kompol Sumaryanto juga diikuti 199 peserta terdiri dari tingkat SD, SMP, SMA dan Umum. Danramil 0815/07 Jetis […]

  • Forkopimda Jatim Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

    Forkopimda Jatim Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur, Rabu (5/5/2021) pagi, menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru. Yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan didampingi Pangdam V Brawijaya dan Sekdaprov Jatim. Kapolda Jatim Irjen Nico menyebutkan, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka […]

  • Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto Justru Diuntungkan

    Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto Justru Diuntungkan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto Justru Diuntungkan Kota Mojokerto, RI – Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan. Masyarakat cukup menempelkan stiker parkir berlangganan pada kendaraan, lalu bisa menikmati parkir gratis di tepi jalan umum (TJU) resmi di Kota Mojokerto. Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk beberapa lokasi tertentu, […]

expand_less