Tim Penyidik Kejati Kalbar Lakukan Penggeledahan di Politeknik Ketapang
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- visibility 124
- print Cetak

Tim penyidik Kejati Kalbar lakukan. Penggeledahan di Politeknik Ketapang
KETAPANG, RI — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan dua rangkaian penggeledahan penting terkait dua perkara tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Ketapang. Pada Senin 8/12/2025
Penggeledahan pertama menyasar perkara dugaan penyalahgunaan dana Kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022–2024.
Penggeledahan kedua berkaitan dengan dugaan korupsi pada sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan berdasarkan:
Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 untuk lokasi rumah saksi Bendahara Napak Tilas,
Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 untuk lokasi Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.
Penggeledahan Mulai Pagi Hingga Sore, Puluhan Dokumen Strategis Disita
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB, dengan titik pertama menyasar rumah saksi Bendahara Napak Tilas. Tim berhasil mengamankan:
Dokumen pertanggungjawaban kegiatan, Arsip administrasi, Barang elektronik berupa HP dan laptop,
Bukti lain yang relevan dengan aliran dana dan penggunaan anggaran kegiatan.
Selanjutnya, tim bergerak ke Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, memeriksa sejumlah ruangan seperti:
Ruang administrasi, Ruang keuangan, Lokasi penyimpanan dokumen proyek.
Dari lokasi kedua ini, penyidik kembali menemukan dan mengamankan:
Dokumen pertanggungjawaban keuangan, Dokumen paket pekerjaan, Arsip proyek dan SPJ,
Barang elektronik (HP dan laptop),
Bukti lain yang diduga terkait pelaksanaan pekerjaan dan pembiayaan.
Seluruh proses dilaksanakan sesuai SOP Kejaksaan, disaksikan pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara resmi sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Kajati Kalbar: “Langkah Tegas untuk Mengungkap Kerugian Negara Secara Terang”
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan penggeledahan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara.
“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan.
Upaya paksa hari ini adalah langkah penting memperkuat pembuktian dan memastikan penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas intervensi.”
Kajati menambahkan bahwa penanganan perkara korupsi pada sektor pendidikan menjadi perhatian khusus, mengingat sektor ini merupakan fondasi pembentukan sumber daya manusia unggul dan tidak boleh dikotori praktik penyimpangan.
Langkah Lanjutan: Analisis Dokumen, Penelusuran Dana, Hingga Pemeriksaan Panitia dan Penyedia Jasa
Saat ini Tim Penyidik Kejati Kalbar melakukan pendalaman intensif terhadap seluruh barang bukti yang telah disita, melalui:
Analisis dokumen fisik dan digital, Pencocokan nilai kontrak dengan realisasi pekerjaan,
Penelusuran aliran dan penggunaan dana, Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk:
Panitia kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat penandatangan SPJ, Penyedia jasa dan kontraktor.
Kejati Kalbar memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik.
Mully / Juan//Radar Indonesia
- Penulis: Redaksi Pagi

Saat ini belum ada komentar