Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kembali Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
  • visibility 469
  • print Cetak

Pasuruan , RI – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kedua pelaku yakni pria bernama MZ(39) warga Dusun Kajang, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol dan NS(46) warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di TKP yang berbeda, pelaku MZ(39) ditangkap di teras rumah di Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen pada hari Kamis (01/08/2024) pukul 15.30 WIB. Sedangkan NS(46) ditangkap di sebuah rumah di Dusun Belahan Nongko, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol pada hari Kamis (01/08/2024) pukul 21.00 WIB.

“Saat dilakukan pemeriksaan, MZ(39) mengakui bahwa dia mendapatkan Sabu-sabu dari pelaku lainnya yakni Kepet(DPO) dan Sabu-sabu tersebut dijual oleh MZ(39) kepada dua orang yakni Koping(DPO) dan BL(DPO),” ucap Iptu Agus.

Dari hasil penangkapan MZ(39), berhasil didapat barang bukti berupa,
— 10 (sepuluh) kantong plastik berisi Sabu-Sabu dengan berat total 2,66 (dua koma enam-enam) gram.
— 1 (satu) buah scrop dari sedotan plastik.
— 1 (satu) bendel plastik klip kosong.
— 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Biru .

“Sedangkan NS(46) mengakui bahwa dia mendapatkan Sabu-Sabu dari pelaku lainnya bernama DE(DPO), dan NS(46) merupakan suami dari seorang wanita bernama TM yang sebelumnya sudah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Pasuruan dalam kasus yang sama,” jelasnya.

Anggota telah mengamankan barang bukti dari NS(46) berupa,
— 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat 17,24 (tujuh belas koma dua empat) gram.
— 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver.
— 1 (satu) unit Handphone warna biru merk INFINIX.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Agus. ( mjb)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Magetan Gelar Rikkes Berkala TA 2022 Dari Biddokes Polda Jatim

    Cek Kondisi Kesehatan Personel, Polres Magetan Gelar Rikkes Berkala TA 2022 Dari Biddokes Polda Jatim

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Biddokes Polda Jatim kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala personel Polri di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (21/2). Kegiatan pemeriksaan kesehatan lengkap yang diikuti oleh seluruh Anggota dan ASN Polres Magetan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kondisi kesehatan Personel secara berkala guna mendukung kelancaran tugas Anggota di lapangan. Wakapolres Magetan Kompol […]

  • Masih Adanya Aktivitas Perjudian Di Batam Pada Bulan Ramadhan Tuai Kontroversi

    Masih Adanya Aktivitas Perjudian Di Batam Pada Bulan Ramadhan Tuai Kontroversi

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    BATAM, RI– Modus Operandi pelanggaran pidana 303 tersebut adalah jenis hiburan yang disebut KIM. Menurut sumber terpercaya menyatakan bahwa Dalam pengoperasiannya  ada satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yang terdapat dalam wadah, sambil bernyanyi diiringi musik, Si penyanyi tersebut mengambil satu buah angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan […]

  • MTsN 9 Madiun Pertama Kali Matsama (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) Lewat Daring

    MTsN 9 Madiun Pertama Kali Matsama (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) Lewat Daring

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Matsama (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) atau yang dulu di kenal dengan MOS (Masa Orientasi Siswa) MTsN 9 Madiun Tahun Ajaran 2020 / 2021 berbeda dengan tahun – tahun yang lalu, karena pada pelaksanaan Matsama kali ini menggunakan Media Daring dan dilaksanakan mulai hari ini, Senin hingga Rabu (13, 14, hingga 15 Juli […]

  • Dandim 0819 Resmikan Pembangunan Jambanisasi

    Dandim 0819 Resmikan Pembangunan Jambanisasi

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) bersama Forkopimda meresmikan jambanisasi untuk warga kurang mampu di wilayah Kodim 0819/Pasuruan di Desa Rembang RT 03, RW 06 Kecamatan Rembang Pasuruan, Kamis (4/8/22). Sebelum acara peresemian dilaksanakan, Dandim 0819 Pasuruan bersama Forkopimda menerima sambutan melalui vidcon dengan Gubernur Jawa Timur dan Pangdam V/Brawijaya […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

    Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 351
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI- Pada hari Senin, tanggal 30 September 2024, sekira Pukul 23.30 wib, Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex di area SPBU alamat Desa Patean Kec. Batuan Kab. Sumenep. Selasa (01/10/2024) Terlapor atas nama IS (23) alamat Dusun Duko Timur Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan. Dan Barang Bukti yang berhasil […]

  • Tingkatkan Deteksi Dini, Satgas Yonzipur 5/ABW Bantu Posbindu Puskesmas Badau

    Tingkatkan Deteksi Dini, Satgas Yonzipur 5/ABW Bantu Posbindu Puskesmas Badau

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Satuan Tugas Pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonzipur 5/ABW  bersama Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Badau melakukan program Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) untuk masyarakat lanjut usia (Lansia) di desa Seriang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu (13/7/2024). “Kami membantu tenaga kesehatan Puskesmas dalam program Posbindu melakukan pemeriksaan rutin dan deteksi dini […]

expand_less