Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Katering RSUD Pemalang Rp1,349 Miliar Diulang Tiga Kali, Muncul Dugaan Persekongkolan Tender ‎

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 166
  • print Cetak

‎PEMALANG, RI – Proyek pengadaan jasa katering di RSUD Pemalang dengan nilai anggaran sekitar Rp1,349 miliar menjadi sorotan publik setelah proses tender mengalami pengulangan hingga tiga kali.
‎
‎Dalam proses tersebut, CV Ieffadia yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, pada akhirnya justru ditetapkan sebagai pemenang tender pada pengulangan ketiga. Kondisi itu memunculkan dugaan dan kecurigaan adanya indikasi persekongkolan atau permainan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
‎
‎Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat peserta yang sebelumnya gugur administrasi atau teknis namun kemudian dimenangkan tanpa penjelasan yang transparan, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan perlu dilakukan pengawasan serta audit menyeluruh terhadap proses tender.
‎
‎Menurut ketentuan hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah, seluruh proses tender wajib dilaksanakan secara terbuka, transparan, adil, serta bebas dari praktik kolusi maupun intervensi pihak tertentu.
‎
‎
‎Ketua Forum Wartawan Pemalang (FWP) , Drs.Imam Santoso menilai, apabila terdapat dugaan persekongkolan tender, maka hal tersebut dapat mengarah pada beberapa aturan hukum.
‎
‎Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur prinsip persaingan sehat, transparansi, dan akuntabilitas dalam tender pemerintah.
‎
‎Dugaan persekongkolan tender juga dapat masuk dalam Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

‎
‎” Pasal tersebut melarang pelaku usaha bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat ” , ujar Imam Santoso.
‎
‎
‎Jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara, perkara dapat berkembang ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi). * (imam wtw)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reno Handoyo Nahkodai KONI Kabupaten Probolinggo, Pembinaan Atlet dan Kolaborasi Investor Jadi Fokus

    Reno Handoyo Nahkodai KONI Kabupaten Probolinggo, Pembinaan Atlet dan Kolaborasi Investor Jadi Fokus

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Probolinggo terpilih, Reno Handoyo, menegaskan komitmennya meningkatkan prestasi olahraga daerah melalui pembinaan atlet yang berkelanjutan. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan kalangan industri dan investor sebagai bagian dari strategi memperkuat pendanaan pembinaan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027. Komitmen tersebut disampaikan Reno Handoyo saat […]

  • Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, 18 Personel Polres Mojokerto Kota Tuai Penghargaan

    Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, 18 Personel Polres Mojokerto Kota Tuai Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 404
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H, bersama Forkopimda menggelar Upacara dan Tasyakuran di Balai Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada. Senin (1/7/2024) Dengan dihadiri Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat, turut menyaksikan pemberian penghargaan Pj Walikota kepada 18 […]

  • Zulmansyah Resmi Nahkodai PWI Pusat

    Zulmansyah Resmi Nahkodai PWI Pusat

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat H Sasongko Tedjo, mengumumkan secara resmi struktur baru kepengurusan baru PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta, 18 Agustus lalu. Kepengurusan baru PWI Pusat tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan […]

  • PJ Bupati Belitung Sambut kedatangan Jamaah Haji

    PJ Bupati Belitung Sambut kedatangan Jamaah Haji

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Buluhtumbang ,RI- Executive General Manager bersama PJ Bupati kabupaten Belitung menyambut kepulangan jamaah, yang terdiri dari 61 jamaah haji Belitung dan 19 jamaah haji Belitung Timur tahun 1445 H/2024 M. Para jamaah tiba pada pukul 14:15 WIB menggunakan pesawat charter dari maskapai Garuda Indonesia, Minggu (30/06/2024). Sebagai rasa syukur dengan kepulangan jamaah ke kampung halaman, […]

  • “Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong”

    “Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong”

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Pontianak Selatan, Polda Kalbar – RI- Dini hari pukul 01.00 WIB, Polsek Pontianak Selatan di bawah pimpinan AKP Dumaria Silalahi, S.H., berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap balapan liar di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara. Sabtu 25 Maret 2024. Operasi dimulai dengan […]

  • Diduga Hamili Janda Muda, Kakek Usia 65 Tahun Didenda 100 Juta

    Diduga Hamili Janda Muda, Kakek Usia 65 Tahun Didenda 100 Juta

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 477
    • 0Komentar

    PEMALANG , RI – Rakiman (Paul) , seorang kakek berusia 65 tahun , warga Kelurahan Bojongbata Pemalang , terpaksa harus menerima bogem mentah dan terkena denda sebesar 100 juta , karena diduga telah menghamili seorang janda muda berinisial ID usia 29 th. Kepala Kelurahan Bojongbata Pemalang , Legiman , ketika ditemui di kantornya membenarkan kejadian […]

expand_less