Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Gang Parit Seribu Kembali Datangi BPN Kubu Raya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 32
  • print Cetak

KUBU RAYA ,RI -Sekitar Ratusan warga perwakilan dari warga RT06/RW 08 Gang Parit Seribu audiensi Ke BPN Kubu Raya,Tuntutan kepastian hukum atas tanah kembali disuarakan warga Gang Parit seribu dan warga Perumahan Swakarya/Gatot 2 mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kubu Raya Senin (6/7/2026).

Kedatangan warga bukanlah untuk berunjuk rasa, melainkan untuk beraudiensi, dan mencari solusi atas sengketa lahan yang telah mereka dialami dan rawat selama puluhan tahun.

Permasalahan utama yang menyebabkan BPN Kubu Raya di sorot masyarakat Pengukuran Sepihak, terdapat tindakan pengukuran lahan oleh petugas BPN, tanpa pemberitahuan resmi kepada aparat desa, RT/RW, Maupun warga Gang Purnawirawan,2.

“Hal ini memicu protes keras karena mengabaikan transparansi dan prosedur administrasi pertanahan” Ungkap Karsana Perwakilan dari warga

Namun sebelum dialog dimulai, terjadi insiden. Wartawan yang hendak meliput pertemuan justru dihalang halangi Oleh Petugas Satpam keamanan BPN bernama Feri, bahkan mengambil kartu Pers milik wartawan atas nama Ulianus.

Tindakan ini menimbulkan pertanyaan publik. Sebab prinsip transparansi lembaga negara dan kebebasan pers dijamin UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan yang disampaikan oleh kepala BPN, Kubu raya yang mengatakan kewenangan Peta ada di Kodam, .maka mendengar pernyataan dari Kakan BPN Kubu raya kekecewaan warga. Semakin memuncak emosi.

“Wahyu Hariyanto, “mendengar ucapan yang keluar dari pernyataan Kakan,BPN Kubu raya semakin naik emosi. ..Akang menilai itu bertentangan dengan amanat Undang- undang pokok Agraria ..
Saya sangat kecewa dengan pernyataan Kakan BPN Kubu raya, ujar nya.

Tambah “Karsana “mengatakan pernyataan itu kontradiktif. “Lembaga yang berwenang menetapkan dan menerbitkan peta serta hak atas tanah adalah BPN, bukan pihak lain,” tegas perwakilan warga yang bernama Karsana kepada media ini.

Warga berargumen bahwa mereka telah melakukan penguasaan fisik, perawatan, dan mendiami atas lahan tersebut secara terus-menerus selama puluhan tahun. , ujar nya.

3.Dasar Hukum yang Diajukan Warga
Perwakilan warga, “Zoki”memaparkan 4 payung hukum sebagai dasar klaim:

1.UU No. 5 Tahun 1960* tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria – asas penguasaan negara dan fungsi sosial tanah
2.PP No. 24 Tahun 1997 Pasal 24 Ayat (1) dan (2) tentang Pendaftaran Tanah – pengakuan terhadap alat bukti kepemilikan termasuk penguasaan fisik
3 PP No. 18 Tahun 2002.
4.PP No. 48 Tahun 2005* yang ditandatangani Presiden

Inti argumentasi warga: berdasarkan prinsip agraria, hak atas tanah dapat gugur jika dibiarkan terlantar, berubah menjadi hutan, atau tidak dirawat puluhan tahun. Sebaliknya, penguasaan lebih dari 20 tahun oleh warga yang nyata dan itikad baik menjadi dasar kuat untuk penerbitan sertifikat hak milik.

4.Tuntutan dan Ultimatum
Warga meminta BPN bersikap “adil dan tegak lurus pada peraturan”. Tiga harapan utama disampaikan:
1.Keputusan objektif’ sesuai kaidah hukum agraria
2.Memproses permohonan sertifikat’ bagi warga yang telah menempati secara sah
3.Penyelesaian tidak berlarut-larut*

“Kami datang baik-baik, namun jika sampai tidak ada keputusan yang jelas dan adil, kami akan datang kembali secara besar – besaran sampai permasalahan ini tuntas,” ujar Ketua RT, Wahyu Hariyanto.

“Kami berharap BPN mendengar dan memproses hak kami. Kami tunggu keputusan yang pasti,” tutup nya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kubu raya belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pertemuan dan tindak lanjut sengketa tersebut

Pewarta: Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggap Bencana, Anggota Polri Dan BPBD Serta Masyarakat Bersihkan Material Tanah Longsor Di Jalur Wisata Tembus Sarangan

    Tanggap Bencana, Anggota Polri Dan BPBD Serta Masyarakat Bersihkan Material Tanah Longsor Di Jalur Wisata Tembus Sarangan

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI,  Hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Kabupaten Magetan menyebabkan bencana tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik di Kecamatan Plaosan Magetan pada Kamis (26/5).  Dari hasil pemantauan laporan Kamtibmas Kewilayahan telah terjadi tanah longsor di Jalan Raya Sarangan – Plaosan tepatnya di atas Telaga Wahyu Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.  Kapolsek Plaosan […]

  • Kapolres – Dandim 0804 Magetan Berbagi Kebahagiaan dan Memperkuat Sinergi Melalui Bansos Lebaran.

    Kapolres – Dandim 0804 Magetan Berbagi Kebahagiaan dan Memperkuat Sinergi Melalui Bansos Lebaran.

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Magetan, RI-Jawa Timur. Semangat kebersamaan dan kepedulian mewarnai momen Idul Fitri 1445H., Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana SH SIK MT MIK, bersama Dandim 0804 Magetan, Letkol Hasan Dasuki SSos dan Dansecata Rindam V/Brawijaya, Letkol Inf Seco Wiguno, turun ke lapangan untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu area wisata […]

  • Koramil Pacet Rutin Cek Kesehatan Personel, Optimalisasi Tugas Babinsa

    Koramil Pacet Rutin Cek Kesehatan Personel, Optimalisasi Tugas Babinsa

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Personel Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Makoramil 0815/06 Pacet, Jalan Kartini Nomor 1, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (11/10/2024). Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan Tim Medis UPT Puskesmas Pacet, Ibu Anis Sulistiyowati, S.Tr., Keb., beserta tim melakukan pengecekan kesehatan seluruh personel Koramil 0815/16 Pacet. Danramil 0815/16 […]

  • Pastikan Produk Pangan Aman di Konsumsi, Kapolres Sumenep Bersama Diskop UMKM Sidak Swalayan

    Pastikan Produk Pangan Aman di Konsumsi, Kapolres Sumenep Bersama Diskop UMKM Sidak Swalayan

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Sumenep bersama Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep, melakukan sidak makanan dan minuman di swalayan. Ada sejumlah temuan, di antaranya makanan dan minuman kedaluwarsa. Rabu (06/03/2024) Sidak tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., […]

  • JPU Kejari Belitung Agendakan Tiga Saksi Pada Perkara TPPU

    JPU Kejari Belitung Agendakan Tiga Saksi Pada Perkara TPPU

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BELITUNG – RI, Sidang Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Tindak Pidana Asal yaitu Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Air Saga Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, digelar pada hari Selasa tanggal 6 September 2022, Pukul 09.00 WIB hingga selesai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung agendakan pemeriksaan 3 orang Saksi dengan Terdakwa […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Transaksi Sabu – Sabu Di Parkiran Indomart Desa Pabian Sumenep

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Transaksi Sabu – Sabu Di Parkiran Indomart Desa Pabian Sumenep

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pria yang akan melakukan transaksi Narkoba di Parkiran Indomart Jalan KH Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur. Menurut Keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S ,S.H., penangkapan terhadap JS (36) yang berdomisili di Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat Kecamatan […]

expand_less