JAMBI – RI, Kasus dugaan pencemaran nama baik pada akhirnya berujung dengan kedua dua belah pihak melakukan laopran ke Polres Merangin, menurut keterangan dari Siepronhadi ke Media Radar Indonesia, Selasa (8/6/2022).
Beberapa waktu lalu, Sieronhadi di laporkan Ady Lubis ke Polres Merangin terkait dugaan Ady Lubis terhadap Siepronhadi terkait pencemaran nama baik ada pemberitaan yang di kirim Pimred Media Global Investigasi News melalui WhatsApp Group Siepronhadi, lalu Siepronhadi menshare pemberitaan tersebut ke Grub Wartawan Merangin.
Karena di dalam pemberitaan tersebut ada nama AL, disangka dialah Ady Lubis karena Ady Lubis merasa tidak terima dengan pemberitaan itu, lantas Ady Lubis melaporkan Sieprohadi ke Polres Merangin.
“Sebelum Ady Lubis membuat laporan ke Polres Merangin Ady Lubis telah melontarkan kata-kata kotor terhadap Siepronhadi di Facebook dengan bahasa Pereman dan memampangkan Id Card Siepronhadi Kabiro Global Kabupaten Merangin,” ujar Siepronhadi ke Media ini.
Setelah Ady Lubis melaoprkan Siepronhadi ke Polres Merangin, karena Siepronhadi merasa tak bersalah dengan apa yang telah di tuding Ady Lubis terhadapnya, Siepronhadi merasa tidak terima dan Sieronhadi akhirnya juga melaporkan Ady Lubis ke Polres Merangin dengan di dampingi Pengacara Abu Jailani.
Laporan dugaan pencemaran nama baik yang di laporkan Ady Lubis ke Polres Merangin, pada akhirnya membuat kedua belah pihak saling melaporkan. (Mady)
Tidak ada komentar