Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Saronggi Polres Sumenep Tangkap Seorang Petani Membawa Barang Haram

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
  • visibility 277
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Anggota Porsinil Polsek Saronggi tangkap seorang Petani membawa barang haram di Pos Kamling Dusun Sentani Desa Juluk Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu 08 Juni 2022. Pukul 17.45 WIB.

Tersangka AR (34 Tahun), alamat Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Dengan Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan Tersangka yaitu 2 (dua) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor masing-masing yang pertama 0.36 Gram dan kedua 0.42 Gram yang dimasukkan ke dalam 1 plastik klip ukuran sedang, 1 Unit HP Samsung Duos warna biru kombinasi hijau type SM-B310E, 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam tahun 1997 tanpa plat nomor, 1 bungkus kosong rokok merk Sampoerna Mild, tempat penyimpanan, serta 1 (satu)  plastik klip ukuran sedang berisi 2 (dua) pocket / plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., Menjelaskan kronologis kejadian berawal telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bernama AR orang asal Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep sedang melakukan transaksi Sabu – Sabu bertempat di Poskamling Dusun Semtani Desa Juluk Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya Personil Polsek Saronggi menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi TKP dan melihat seseorang yang mencurigakan sedang duduk – duduk di Poskamling tersebut. Selanjutnya Personil Polsek Saronggi mendekati Tersangka kemudian melakukan penggeledahan dan didapati 1 Bungkus Rokok Sampoerna Mild 16 yang didalamnya terdapat 2 Plastik kecil yang diduga berisi Sabu – Sabu.

Setelah ditunjukkan terhadap barang tersebut kepada Tersangka, kemudian mengakui bahwa membenarkan barang tersebut adalah Sabu – sabu miliknya yang didapat membeli dari seseorang, dan Tersangka tidak memilik ijin untuk membawa atau memakai. Selanjutnya Tersangka AR beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Tindak Pidana Tanpa Hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol. I bukan tanaman dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol. I bukan tanaman dan atau penyalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri.

Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. pasal 127 ayat (1)  huruf a UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One  – SPD / RED)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI–DPRD Gresik Gelar Dialog Publik Smart Budgeting dan Smart Revenue Dorong Kemandirian Daerah

    PWI–DPRD Gresik Gelar Dialog Publik Smart Budgeting dan Smart Revenue Dorong Kemandirian Daerah

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik terus menunjukkan kontribusi dalam pembangunan daerah. Bersama DPRD Gresik, PWI menggelar Dialog Publik bertajuk “Smart Budgeting & Smart Revenue: Arah Baru Peningkatan PAD untuk Kemandirian Daerah” di Hotel Horison GKB, Gresik, Kamis (22 Januari 2026). Dialog publik ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) […]

  • Gelar Pasukan, Polres Magetan Siap Melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Selama 14 Hari

    Gelar Pasukan, Polres Magetan Siap Melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2022 Selama 14 Hari

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini Selasa (1/3/22) serentak menggelar Pasukan dimulainya Operasi Kepolisian dengan Sandi “Keselamatan Semeru 2022”. Kegiatan Apel Gelar Pasukan juga dilaksanakan Polres Magetan dipimpin langsung Kapolres Magetan yang diikuti oleh Personel Gabungan dari Polres Magetan, Kodim 0804, Pom TNI AU/AD, Dishub, Sat Pol PP, Dinkes dan Satgas […]

  • Polsek Kangayan Dalam Rangka Jum’at Curhat Dengan Warga Desa Torjek

    Polsek Kangayan Dalam Rangka Jum’at Curhat Dengan Warga Desa Torjek

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kanit Reskrim Polsek Kangayan Aiptu Santoso, Kanit Binmas Polsek Kangayan Aipda Agung S.,S.H., Kanit Propos Polsek Kangayan Aipda Roby Pasya,S.H., dan Bripda Ruslan Efendi, sekira pukul 11.00 WIB sampai selesai melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama Tokoh dan warga Desa Torjek di Masjid Baiturrahman Desa Torjek Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Jum’at (06/01/2023). Hadir […]

  • Bojonegoro Jadi Tempat TMMD Ke-110 Di Jawa Timur

    Bojonegoro Jadi Tempat TMMD Ke-110 Di Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dan Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto, bersama Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (2/3/2021) membuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110, Tahun Anggaran 2021, di pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Pejabat Utama […]

  • Kemenag Lamandau Peringati HAB Ke- 80

    Kemenag Lamandau Peringati HAB Ke- 80

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LAMANDAU,RI- Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Kabupaten Lamandau Ke 80 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Lamandau, Nanga Bulik, 3 Januari 2026. Sambutan atau amanat Menag RI ini dibacakan oleh wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, saat upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag, peringatan Hari Amal Bakti ke-80 bukan sekadar refleksi perjalanan kelembagaan, tetapi […]

  • Tasyakuran IWO Magetan, “Wartawan Diminta Lebih Profesional dan Jujur

    Tasyakuran IWO Magetan, “Wartawan Diminta Lebih Profesional dan Jujur

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Terbentuknya Pengurus Daerah (PD) IKATAN WARTAWAN ONLINE(IWO) menjadi warna sendiri untuk wadah wartawan Magetan yang saat ini ada sekitar 10 Wadah diantaranya PWI,SWI,IWAMAG,JMR, dan beberapa wadah lainnya. Untuk itu,bentuk ucapan Syukur atas terbentuknya Wadah baru di Magetan yang meskipun secara Nasional sudah cukup lama keberadaannya,Pengurus Daerah IWO Magetan mengadakan syukuran dan dialog pada […]

expand_less