Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Saronggi Polres Sumenep Tangkap Seorang Petani Membawa Barang Haram

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
  • visibility 307
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Anggota Porsinil Polsek Saronggi tangkap seorang Petani membawa barang haram di Pos Kamling Dusun Sentani Desa Juluk Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu 08 Juni 2022. Pukul 17.45 WIB.

Tersangka AR (34 Tahun), alamat Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Dengan Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan Tersangka yaitu 2 (dua) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor masing-masing yang pertama 0.36 Gram dan kedua 0.42 Gram yang dimasukkan ke dalam 1 plastik klip ukuran sedang, 1 Unit HP Samsung Duos warna biru kombinasi hijau type SM-B310E, 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam tahun 1997 tanpa plat nomor, 1 bungkus kosong rokok merk Sampoerna Mild, tempat penyimpanan, serta 1 (satu)  plastik klip ukuran sedang berisi 2 (dua) pocket / plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., Menjelaskan kronologis kejadian berawal telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bernama AR orang asal Desa Talang Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep sedang melakukan transaksi Sabu – Sabu bertempat di Poskamling Dusun Semtani Desa Juluk Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya Personil Polsek Saronggi menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi TKP dan melihat seseorang yang mencurigakan sedang duduk – duduk di Poskamling tersebut. Selanjutnya Personil Polsek Saronggi mendekati Tersangka kemudian melakukan penggeledahan dan didapati 1 Bungkus Rokok Sampoerna Mild 16 yang didalamnya terdapat 2 Plastik kecil yang diduga berisi Sabu – Sabu.

Setelah ditunjukkan terhadap barang tersebut kepada Tersangka, kemudian mengakui bahwa membenarkan barang tersebut adalah Sabu – sabu miliknya yang didapat membeli dari seseorang, dan Tersangka tidak memilik ijin untuk membawa atau memakai. Selanjutnya Tersangka AR beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Tindak Pidana Tanpa Hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol. I bukan tanaman dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol. I bukan tanaman dan atau penyalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri.

Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. pasal 127 ayat (1)  huruf a UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One  – SPD / RED)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peninjauan Serta Bakti Sosial Pasca Banjir Di Wilayah Koramil 20/Gempol

    Peninjauan Serta Bakti Sosial Pasca Banjir Di Wilayah Koramil 20/Gempol

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan terhadap sesama bagi Babinsa sudah terpatri disanubari. Dimana dengan adanya suatu kegiatan menjadikan sebuah implementasi nyata kemanunggalan TNI dengan Rakyat dilapangan. Dampak pasca banjir yang terjadi beberapa hari kemarin di Wilayah Kecamatan Gempol binaan Koramil 0819/20 mengakibatkan genangan air di beberapa Dusun diantaranya Dusun Gempol Joyo dan Dusun […]

  • Polda Jatim Dan BNPT Jalin Kerjasama Menanggulangi Terorisme Di Wilayah Jawa Timur

    Polda Jatim Dan BNPT Jalin Kerjasama Menanggulangi Terorisme Di Wilayah Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Selasar Gedung Tribrata Lantai II Polda Jatim, pada Selasa (15/3/2022) siang. Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin kerjasama penanggulangan terorisme di wilayah Jawa Timur. Selain kepala […]

  • Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke – 96 Tingkat Kab. Tasikmalaya

    Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke – 96 Tingkat Kab. Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Senin, ( 28/10/24), Pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tingkat Kab. Tasikmalaya di gelar lapangan Kantor SETDA Kab. Tasikmalaya.Pejabat Bupati Sentara Tasikmalaya Yedi Rahmat, bertindak sebagai inspektur upacara.Dalam sambutnya beliau, mengajak kepada para pemuda dan pemudi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih baik, harapnya. Lanjutnya masyarakat Bersatu Sambut Pemilu […]

  • <strong>Borong Dua Piala Juara Paforit 1 dan 3 Lomba BKK Propinsi Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dapat Tropi Dari Kadispen Propinsi Jatim</strong>

    Borong Dua Piala Juara Paforit 1 dan 3 Lomba BKK Propinsi Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dapat Tropi Dari Kadispen Propinsi Jatim

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Bojonegoro, RI – Bertempat dihotel Selecta kota Batu Malang Jawa Timur kepala cabang dinas pendidikan SMK/SMA wilayah Bojonegoro Tuban propinsi Jawa Timur, Adi Prayetno SP.d MM.  terima piagam penghargaan juara paforit dan piala, langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Dr.Ir.Wahid Wahyudi MT. dalam lomba kinerja BKK jenjang SMK se-Jawa Timur Senin 28/11/2022. Dalam lomba […]

  • Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

    Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Kota Malang, RI – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah Kecamatan Sukun. Dalam kasus ini, Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka pertama seorang perempuan berinisial HNR (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, dan tersangka […]

  • Sedekah Bumi Desa Metatu 2025 Pelestarian Budaya dan Pemersatu Bangsa

    Sedekah Bumi Desa Metatu 2025 Pelestarian Budaya dan Pemersatu Bangsa

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Dalam upaya menjaga harmoni antara warisan leluhur dan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, sukses menggelar rangkaian acara Sedekah Bumi pada tanggal 5–6 Juli 2025. Tradisi tahunan ini tak sekadar menjadi peristiwa budaya, melainkan juga napak tilas nilai-nilai persatuan dan spiritualitas yang diwariskan lintas generasi. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut sudah terencana […]

expand_less