Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Malang Kota Bongkar Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • visibility 372
  • print Cetak

Kota Malang, RI – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah Kecamatan Sukun.

Dalam kasus ini, Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka pertama seorang perempuan berinisial HNR (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, dan tersangka kedua pria berinisial DPP (37), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan detail kasus ini dalam konferensi pers, Jumat (15/11).

Menurut Kombes Nanang, kasus ini terungkap berkat laporan adanya penganiayaan yang dialami salah satu CPMI.

“Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial HN (21), yang merupakan CPMI asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang,yang mengaku dianiaya oleh HNR, yang sekaligus adalah majikannya,” jelas Kombes Nanang.

HN melaporkan bahwa ia dipukul, dijambak, dan sempat mengalami trauma psikis hingga harus dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Penganiayaan itu diduga terjadi karena HN tidak sengaja menyebabkan anjing peliharaan milik HNR mati.

“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memberikan keadilan kepada korban,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan penganiayaan itu, Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim menemukan fakta bahwa Rumah milik HNR ternyata digunakan sebagai penampungan CPMI yang terdaftar di PT NSP sebuah perusahaan yang diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menampung calon pekerja migran.

Penampungan CPMI ini berlokasi di dua perumahan berbeda di Kecamatan Sukun.

Saat penggerebekan pada Jumat (8/11/2024), ditemukan 41 CPMI yang sedang ditampung.

Setelah memeriksa 47 saksi dan menggelar perkara, Polisi menetapkan HNR dan DPP sebagai tersangka.

Kombes Nanang menjelaskan peran masing-masing tersangka,

HNR berperan sebagai penanggung jawab tempat penampungan, sementara DPP menjabat sebagai kepala cabang PT NSP wilayah Malang.

Para CPMI ini sebelumnya mengikuti pelatihan di sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Tangerang selama tiga bulan, sebelum dikembalikan ke PT NSP di Malang.

“Dari hasil penyidikan, ternyata PT NSP tidak memiliki izin untuk mengoperasikan tempat penampungan CPMI,” ungkap Kombes Nanang.

Atas perbuatannya HNR ia dijerat Pasal 351 subsider Pasal 352 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 69 dan/atau Pasal 71 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka DPP dijerat dengan pasal yang sama terkait TPPO.

Kombes Pol Nanang menegaskan penyidikan terus berlanjut, dan pihaknya akan memeriksa LPK di Tangerang yang terkait dengan kasus ini, mengingat PT NSP sudah beroperasi sejak Februari 2024.

“Kami akan terus menggali informasi lebih dalam,” terang Kombes Nanang.

Sementara itu, dari 41 CPMI yang diamankan, 13 orang telah ditempatkan di Rumah Aman (Safe House) Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, sementara 28 lainnya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kasus ini menyoroti keseriusan Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam menangani kejahatan perdagangan orang. ( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kalianget Menyalurkan Bantuan Sembako Pada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

    Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kalianget Menyalurkan Bantuan Sembako Pada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Kalianget melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan Sembako pada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa sebanyak 100 (seratus) orang di Desa Kalianget Timur dan Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu (28/08/2021). Dalam kegiatan tersebut di dampingi Bhabinkamtimas para Anggota TKBM Sekdes Kalianget Timur yang disaksikan langsung […]

  • Penyampaian Lurah Mayangan Kota Probolinggo, Iwan Arif Afandi, Terkait Pengangkatan Ketua RT

    Penyampaian Lurah Mayangan Kota Probolinggo, Iwan Arif Afandi, Terkait Pengangkatan Ketua RT

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Pada Hari Jum’at (20/12/2024). Lurah Mayangan Kota Probolinggo, Iwan Arif Afandi, memberikan penjelasan terkait proses pemilihan Ketua RT di Kelurahan Mayangan yang memiliki 34 RT. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya proses ini sebagai langkah awal sebelum pemilihan Ketua RW untuk periode 2025-2029. Menurut Iwan, prioritas utama saat ini adalah pemilihan Ketua RT karena prosesnya […]

  • Atensi Polres Pasuruan Di Malam Bulan Ramadhan, Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Geng Motor

    Atensi Polres Pasuruan Di Malam Bulan Ramadhan, Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Geng Motor

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan, Polres Pasuruan melaksanakan Patroli Presisi Antisipasi 3C dan Geng Motor di wilayah hukum Polres Pasuruan. (18/03/2024). Hal ini merupakan tugas dari pihak Kepolisian Polres Pasuruan dalam mengatasi masalah di malam bulan suci Ramadhan seperti adanya aksi tawuran perang sarung antar kelompok anak muda dan […]

  • Pelaku Begal Payudara Yang Viral Di Medsos Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Sumenep

    Pelaku Begal Payudara Yang Viral Di Medsos Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Sumenep

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Sat Reskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil mengamankan Pelaku Begal Payudara yang lagi viral di Media Sosial. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S ,S.H., mengatakan bahwa Pelaku yang berinisial AF, alamat Dusun Pandi Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep telah berhasil diamankan oleh Unit Resmob, yang dipimpin langsung Kanit […]

  • Polresta Pontianak Terima Kunjungan Tim Monitoring Biro Kerma Stanasops Polri Terkait Evaluasi Kerja Sama Polri dengan Kementerian/Lembaga

    Polresta Pontianak Terima Kunjungan Tim Monitoring Biro Kerma Stanasops Polri Terkait Evaluasi Kerja Sama Polri dengan Kementerian/Lembaga

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polda Kalbar — (25/6/2025) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Biro Kerja Sama Staf Operasi (Stanasops) Polri dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi kerja sama Polri dengan berbagai kementerian dan lembaga, Selasa (24/6). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Brigjen Pol Budi Santosa, S.I.K., M.M., yang […]

  • Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik, Pj. Wali Kota Mojokerto: Ini Langkah Strategis untuk Memperkuat Pengelolaan Data dari Tingkat Bawah

    Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik, Pj. Wali Kota Mojokerto: Ini Langkah Strategis untuk Memperkuat Pengelolaan Data dari Tingkat Bawah

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 467
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah kota (Pemkot) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto melakukan pencanangan kelurahan cinta statistik (cantik) pada 18 kelurahan se-Kota Mojokerto, di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jumat (9/8). Menurut Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, pencanangan kelurahan cantik ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan data dari tingkat bawah. […]

expand_less