Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Penipuan Terhadap Sesama Kepala Desa di Lumajang Mulai Terkuak,Terkait Penyewaan Tanah Kas Desa

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

LUMAJANG,RI-Istilah “jeruk makan jeruk” yang bermakna teman memakan teman diduga mencerminkan peristiwa yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa berinisial YL (40), warga Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. YL diduga telah memperdayai rekan sesama kepala desa, yakni M. Rifal Andrianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula sekitar bulan Maret 2025 ketika YL menawarkan tiga bidang Tanah Kas Desa (TKD) yang berada di Desa Barat untuk disewakan kepada M. Rifal. Setelah melalui pembahasan, kedua belah pihak kemudian menyepakati perjanjian sewa yang dituangkan dalam sebuah surat perjanjian.

Permasalahan muncul saat M. Rifal mulai menggarap lahan tersebut untuk ditanami tebu. Dari tiga bidang tanah yang disewa, hanya dua bidang yang dapat dikelola, sedangkan satu bidang lainnya diketahui telah lebih dahulu disewakan kepada pihak lain. Diduga, penyewaan tersebut dilakukan oleh YL dengan objek tanah yang sama.

Saat dikonfirmasi, M. Rifal mengaku mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

“Ternyata satu bidang tanah yang disewakan kepada saya sudah lebih dahulu disewakan kepada orang lain. Karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, saya melaporkannya ke Polres Lumajang,” ujarnya, (05/06/2026).

Pada awal Mei 2025, pihak media juga telah mengkonfirmasi perkembangan laporan tersebut kepada Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto. Saat itu, yang bersangkutan memberikan jawaban singkat bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lanjutan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Selain perkara ini, YL juga dikabarkan pernah dilaporkan oleh beberapa pihak terkait dugaan tindak pidana lain, seperti dugaan penipuan dan penganiayaan. Bahkan, terdapat saksi yang mengaku pernah melihat YL diduga menodongkan benda yang menyerupai senjata api kepada seseorang. Namun demikian, seluruh tuduhan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

*Aspek Hukum Tanah Kas Desa*
Tanah Kas Desa merupakan aset milik desa yang pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahan-perubahannya, yang menegaskan bahwa kepala desa berkewajiban mengelola aset desa secara tertib, profesional, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, pengelolaan aset desa, termasuk Tanah Kas Desa, juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menyebutkan bahwa pemanfaatan aset desa, termasuk melalui mekanisme sewa, harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung administrasi yang jelas, serta tidak boleh menimbulkan kerugian bagi desa maupun pihak lain.

Apabila terbukti terdapat penyewaan ganda atas objek yang sama atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Tanah Kas Desa, maka perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum baik secara perdata maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap Satreskrim Polres Lumajang dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (Septa/Azis)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Kubu Raya Apresiasi Peran Tokoh Lintas Etnis, Adat dan Agama dalam Menjaga Keamanan

    Kapolres Kubu Raya Apresiasi Peran Tokoh Lintas Etnis, Adat dan Agama dalam Menjaga Keamanan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Foto kegiatan Kapolres kubu raya dalam rangka Melakukan bukber dengan.para tokoh adat di kubu raya KUBU RAYA,RI – Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh adat, agama, dan pemuda lintas etnis yang tergabung dalam Perkumpulan Merah […]

  • Ungkap Kasus Curanmor, Polres Sumenep Amankan Tiga Warga Sokobanah Sampang

    Ungkap Kasus Curanmor, Polres Sumenep Amankan Tiga Warga Sokobanah Sampang

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 392
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil ungkap kasus curanmor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/I/2024/Spkt Polres Sumenep/Polda Jatim, Tanggal 12 Januari 2024. Waktu dan tempat kejadian pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023, Sekira pukul 19.30 Wib Diteras rumah M. ADI IFANMOR alamat Dsn. Kalerker Ds. Tambak Sari Kec. Rubaru Kab. Sumenep. […]

  • Jalin Komunikasi Sosial Kodim 0819 Pasuruan Hadirkan KBT

    Jalin Komunikasi Sosial Kodim 0819 Pasuruan Hadirkan KBT

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan tali silaturahmi antara Anggota TNI yang masih aktif dengan Keluarga Besar TNI (KBT) di wilayah Kodim 0819 Pasuruan yang digelar di Aula Markas Kodim Pasuruan. Jum’at (24/6/22) Kasdim 0819 Pasuruan Mayor Arh M. Ridwan mewakili Komandan Kodim menyampaikan bahwa kegiatan Komsos dengan KBT dilaksanakan sebagai wahana […]

  • MABT Hadir Ditengah Masyarakat Kalbar

    MABT Hadir Ditengah Masyarakat Kalbar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-Dari Kalbar untuk Indonesia,Budaya Tionghoa Indonesia Siap Menjadi Gerakan Nasional. Ketua DPP MABT Kalimantan Barat, Suryanto Tanjung, menegaskan bahwa organisasi Budaya Tionghoa Indonesia hadir sebagai wadah pelestarian adat dan budaya leluhur dalam bingkai NKRI, dengan Kalimantan Barat sebagai salah satu pusat awal pengembangannya. “Kenapa kami memakai nama Budaya Tionghoa Indonesia? Karena visi kami adalah menyebarluaskan […]

  • Diduga Galian C Tak Berizin Bebas Beroprasi

    Diduga Galian C Tak Berizin Bebas Beroprasi

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kepala Desa Sri Gading di buly Kasun Sri Gading tentang adanya Galian C yang ada di  Dusun Sri Gading di kondisikan sendiri tanpa ada pemberitahuan kepada Kepala Desa. Hal ini di karenakan Galian C tersebut Ilegal alias tanpa ijin secara resmi, maka dari itu Kepala Desa juga tidak menerima pemberitahuan  secuil pun. […]

  • Desa Sinar Jaya Gunakan DD Bangun Jalan Rabat Beton Untuk Akses Pertanian

    Desa Sinar Jaya Gunakan DD Bangun Jalan Rabat Beton Untuk Akses Pertanian

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Masyarakat Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sepakat mengunakan Dana Desa (DD) untuk pembangunan rabat beton menuju sentra produksi diwilayah persawahan dan perkebunan. Dalam wawancaranya dengan Awak Media RI, Selasa (30/08/2022),  Kepala Desa Sinar Jaya Bapak Rudi Hartono menyampaikan pembangunan rabat beton tersebut bertujuan untuk memperlancar akses masyarakat […]

expand_less