Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Ada Mafia Hukum Yang Melibatkan Oknum Jaksa Kejari Sumenep

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
  • visibility 426
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Adanya indikasi dari sejumlah kasus dugaan mafia hukum yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang melibatkan oknum Jaksa mulai terkuak.

Pemberitaan yang dilansir dari berita SuaraMadura.id pada 3 Mei 2024, Sebelumnya diberitakan adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan  oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep berinisial H atas seorang terpidana perkara Narkotika berinisial M.

Menurut terpidana M dia dimintai uang  sebesar Rp. 75 juta oleh Jaksa H dengan di iming-imingi keringanan hukuman pada proses putusan pengadilan Negeri Sumenep yang disepakati bersama yakni vonis 2 tahun penjara.

Namun hingga sampai pada putusan sidang pengadilan ternyata M di Vonis 4 tahun 1 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan Negeri Sumenep, dan Jaksa H tidak menepati janjinya sesuai dengan kesepakatan awal, seperti dikutip dari media online Suara Madura.

Tidak berselang lama dari pemberitaan sebelumnya, kini muncul lagi berita yang betul-betul mencoreng marwah Kejari Sumenep di mana seorang jaksa Kasi Datun dituding menerima sejumlah uang dalam perkara kasus Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep.

Salah seorang pemerhati kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Fauzi As memberikan pendapatnya bahwa dirinya sudah lama mengetahui adanya informasi perkara gedung Dinkes yang menyeret sejumlah tersangka hingga perkara kasus tersebut dikonversi menjadi uang oleh oknum Kasi Datun Kejari Sumenep.

“ Indikasi dugaan Kotornya beberapa Kasi di Kejari Sumenep sudah saya endus sejak lama meski ramainya baru-baru ini setelah SuaraMadura.id  mengangkat persoalan itu,” Ucapnya, dilansir dari SuaraMadura.id, Minggu (19/5/2024).

Kembali Fauzi As mengungkap, bahwa salah satu tersangka perkara gedung Dinkes sampai menggadaikan mobilnya untuk mendapatkan keringanan hukuman pada perkara tersebut.

Uang hasil dari gadai mobil yang berjumlah ratusan juta Rupiah diserahkan kepada Kasi Datun Kejari Sumenep yang menangani perkara tersebut, dengan komitmen mendapatkan hukuman satu tahun dan pada pada proses sidang tuntutan perkara tersebut sempat di tunda lantaran terdakwa masih menunggu uang yang masih belum terkumpul saat itu.

“Setelah terkumpul uang ratusan juta rupiah sesuai dengan jumlah uang yang diminta diserahkan  langsung kepada Kasi Datun Kejari Sumenep,” jelas Fauzi.

Fauzi As dapat memastikan kebenarannya atas adanya upaya pemberian uang ratusan rupiah kepada Kasi Datun Kejari Sumenep dengan salah satu bukti terdakwa yang merugikan uang Negara miliaran rupiah tersebut mendapatkan hukuman setahun penjara sesuai dengan kesepakatan.

Ditegaskan oleh Fauzi, atas semua pernyataan yang disampaikan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“ Pesan saya buat Pak Kajari Sumenep, kalau memang saya mau dilaporkan atas apa yang saya sampaikan, saya persilahkan,” pungkas Fauzi.

Terakhir, Fauzi meminta kepada Aswas Kejati Jawa Timur untuk segera bersih-bersih dengan memutasi sejumlah oknum Kasi nakal yang ada dilingkungan Kejari Sumenep.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo tidak memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi media ini melalui pesan tertulis, hingga berita  ini di publis, Senin (20/5/2024). (Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Raya Dari Sawah Tumbuh Keberkahan Desa Bandung Sekaran Berlangsung Sukses.

    Panen Raya Dari Sawah Tumbuh Keberkahan Desa Bandung Sekaran Berlangsung Sukses.

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Panen Raya Dari Sawah Tumbuh Keberkahan Desa Bandung Sekaran Berlangsung Sukses.   Gresik, RI – Kamis 26 Februari 2026 Desa Bandung Sekaran Kecamatan Balongpanggang sukses gelar Panen Raya dengan mengusung Tema Ngarit Ngabuburit Bareng Petani dan Panen Raya dari Sawah Tumbuh Keberkahan Acara kolaborasi Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) KUA Kecamatan Balongpanggang berlangsung dari […]

  • Kampling!! Masih Terus Beraktivitas Penambang Emas “Ilegal” Tetap Beroperasi, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

    Kampling!! Masih Terus Beraktivitas Penambang Emas “Ilegal” Tetap Beroperasi, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Tambang Baru  milik Kampling  tiada henti, hal ini disinyalir diduga Aparat Penegak Hukum Merangin tutup mata. Aktivitas penambangan emas ilegal di Tambang Baru milik Kamling Cukong Peti yang segaja dari Pulau Jawa Pati ke Merangin tak pernah di sentuh Razia. Seolah tiada henti, hal ini disinyalir […]

  • Kelurahan Karanganyar  Panggungrejo  Penyaluran Bantuan Sosial  Tunai  (BST) Dengan Mengedepankan  Protokol Kesehatan

    Kelurahan Karanganyar Panggungrejo Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Dengan Mengedepankan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kelurahan Karanganyar Panggungrejo Kota Pasuruan hari ini menggelar penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke XII dan XIII Tahun 2021 bertempat di Pendopo Kelurahan Karanganyar Kota Pasuruan, pada hari Rabu (21/04/2021). Dalam penyaluran BST tersebut berjumlah 1.158 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wilayah Kelurahan Karanganyar, diserahkan secara langsung oleh pihak PT. Pos Pasuruan […]

  • Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

    Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan menertibkan sekaligus membakar arena judi sabung ayam di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/12/2025). Tindakan tegas tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan viralnya aktivitas perjudian yang meresahkan warga. Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu menegaskan komitmen Polres Pasuruan dalam […]

  • Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Tren positif Covid-19 di Tangerang kembali meningkat terutama di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sebab itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang kembali diperpanjang. Selain itu Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) wacanakan penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan […]

  • Wujudkan Madiun Kondusif Paguyuban Pencak Silat Bersama Polres Madiun Kota Tandatangani Pakta Integritas

    Wujudkan Madiun Kondusif Paguyuban Pencak Silat Bersama Polres Madiun Kota Tandatangani Pakta Integritas

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – RI, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. hadiri Sarasehan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama paguyuban pencak silat Kecamatan Kartoharjo serta penandatanganan pakta integritas antar organisasi perguruan pencak silat se- Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun,Senin kemarin (13/6/22). Dalam sambutannya Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyampaikan tugas pokok fungsi Polri di tengah – […]

expand_less