Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) Desak Penertiban Pembekuan BUP DABN Jangan Hanya Di Atas Kertas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 64
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Konflik pengelolaan Pelabuhan Probolinggo kian memuncak. PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) diduga masih melakukan aktivitas operasional meski statusnya sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) telah dibekukan sejak 1 November 2025. Di tengah kekacauan tarif dan tata kelola, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menaikkan status kasus menjadi penyidikan, meski belum menetapkan tersangka. Sementara itu, Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) yang sudah menyiapkan aksi pada 27 November 2025 menunda demo setelah KSOP mengklaim telah mengakomodasi permintaan mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas DABN masih ditemukan di Terminal Umum Pelabuhan Kelas IV Probolinggo. Perusahaan ini bahkan masih melakukan kegiatan walaupun masa berlaku PMKU mereka berakhir pada 3 Desember 2025, dan status BUP mereka telah dibekukan.

Pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Kesepakatan antara KSOP Probolinggo dan BUMD Petrogas Jaya Utama (PJU) Pemprov Jawa Timur, bernomor, BA-KSOP.Pbl.153 Tahun 2025 tertanggal 29 Oktober 2025.

Pada poin ketujuh, kesepakatan tersebut menyatakan, “BUP PT DABN dievaluasi dan dibekukan mulai 1 November 2025.”

Dengan demikian, seluruh aktivitas operasional seharusnya berhenti total sejak tanggal tersebut. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Polemik tata kelola makin mengemuka ketika terungkap bahwa DABN sebelumnya memberlakukan tarif 2024 tanpa proses legal dan tanpa melibatkan stakeholder. Tarif sepihak ini membuat biaya jasa kepelabuhanan meningkat tajam.

Melihat kekacauan tersebut, KSOP dan PJU sepakat mengembalikan tarif ke struktur resmi tahun 2022 mulai 1 November 2025, dan keputusan ini juga tertuang dalam Surat Kesepakatan BA-KSOP.Pbl.153 Tahun 2025.

Dengan dimasukkannya poin ini ke dalam dokumen resmi, maka pembatalan tarif 2024 dan pengembalian tarif 2022 memiliki landasan hukum yang kuat, sekaligus menjadi bukti bahwa kebijakan tarif DABN selama ini dianggap melanggar prosedur dan merusak tata kelola keuangan pelabuhan.

Ketua Umum DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN), Prasetyo Eko Karso, menegaskan bahwa DABN sama sekali tidak memiliki legitimasi kuat untuk beroperasi di pelabuhan milik Pemprov Jawa Timur.

“Pelabuhan Probolinggo dibangun dengan APBD Pemprov Jatim. Lahannya milik pemerintah provinsi. DABN itu hanya pihak swasta yang ditarik masuk lalu dijadikan anak usaha PJU. Mereka bukan pemilik, bukan investor,” tegasnya.

Eko juga menduga bahwa DABN tidak memegang surat penunjukan dari Menteri Perhubungan, dokumen yang wajib dimiliki setiap BUP di Indonesia.

Beberapa hari sebelumnya, Ormas TKN telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada instansi terkait. Demo besar tersebut dijadwalkan digelar pada Kamis, 27 November 2025.

Namun aksi itu ditunda, bukan dibatalkan, karena KSOP Probolinggo mengklaim telah mengakomodasi seluruh tuntutan TKN dan proses penertiban terhadap DABN sedang berjalan sesuai komitmen.

TKN menegaskan bahwa keputusan menunda aksi adalah bentuk sikap hormat kepada proses formal yang sedang berjalan.

“Jika komitmen KSOP tidak ditepati, aksi akan kami gelar dengan kekuatan penuh,” ujar Prasetyo.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kini telah meningkatkan penanganan kasus dugaan pelanggaran oleh DABN dari penyelidikan ke penyidikan, menandakan adanya bukti permulaan yang cukup.

Namun hingga kini, belum satu pun tersangka diumumkan, sehingga memicu tuntutan masyarakat agar Kejati bertindak lebih tegas dan tidak berlarut-larut.

Ketua Umum DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) Prasetyo Eko Karso menegaskan, “Kami mendesak Kejati Jatim segera menetapkan tersangka. Aset negara jangan sampai dikuasai pihak yang tidak memenuhi syarat hukum.”

Dengan pembekuan resmi, pengembalian tarif, proses penyidikan Kejati, dan tekanan dari masyarakat sipil, polemik Pelabuhan Probolinggo diperkirakan akan terus menghangat. Publik menanti langkah tegas berikutnya dari KSOP, Pemprov Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi terkait nasib DABN dan tata kelola pelabuhan ke depan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Probolinggo Komisi 3 Gelar Rakor RDP Bahas Pembongkaran Kubah Dan Alokasi Anggaran Infrastruktur

    DPRD Kota Probolinggo Komisi 3 Gelar Rakor RDP Bahas Pembongkaran Kubah Dan Alokasi Anggaran Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan, seluruh anggota Komisi 3, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setiyo Rini Sayekti, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Senin 3 […]

  • Niat Bob dan AA Curi Kabel Pupus , Warga Murka, Polisi Bertindak

    Niat Bob dan AA Curi Kabel Pupus , Warga Murka, Polisi Bertindak

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Aksi nekat dua pencuri kabel gardu listrik di Perumahan Pesona Mekar Baru, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (27/1), berakhir tragis. Kedua pelaku, yang salah satunya merupakan residivis kambuhan, kepergok warga hingga menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU […]

  • Kabar Duka Dari Kabupaten Lampung Barat, Satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinyatakan Meninggal Dunia.

    Kabar Duka Dari Kabupaten Lampung Barat, Satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinyatakan Meninggal Dunia.

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Kabar duka dari kabupaten Lampung Barat, pasalnya satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) dinyatakan meninggal dunia. Hal ini disampaikan langsung oleh bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus usai menggelar coffe morning di lobi kantor bupati setempat, Senin (30/03/2020). “Perlu saya sampaikan bahwa hari ini ada satu ODP yang meninggal dunia, tapi saya minta agar […]

  • Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim

    Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Apel Kesiapan Larangan Mudik, di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Yang digelar oleh Forkopimda Jawa Timur, pada Senin (26/4/2021), di Lapangan Mapolda Jatim ini, sebagai pertanda bahwa Pperasi Penyekatan Larangan Mudik di Jawa Timur mulai dilakukan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto. Dan Kapolda Jawa […]

  • Terciduk Simpan Sabu di Rumahnya, Seorang Warga Kecamatan Nanga Tayap Diamankan Polisi

    Terciduk Simpan Sabu di Rumahnya, Seorang Warga Kecamatan Nanga Tayap Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Ketapang- Polda Kalbar, RI- Seorang warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial SI (34), diamankan oleh anggota Polsek Nanga Tayap setelah terciduk menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (12/11/2024) pukul 14.00 […]

  • LPKNI Provinsi Jatim Akan Kukuhkan PC. LPKNI Kabupaten Lumajang

    LPKNI Provinsi Jatim Akan Kukuhkan PC. LPKNI Kabupaten Lumajang

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 517
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Pimpinan Cabang Kabupaten Lumajang akan di kukuhkan oleh LPKNI Propinsi Jawa Timur mewakili LPKNI Pusat, hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 akan di laksanakan di DEKAFE Jalan Veteran No.18 RT.01 RW.05 Kunir – Kidul Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Jatim. Dalam situasi pandemi Covid-19 pengukuhan Pengurus PC […]

expand_less