APMP Jatim Bongkar Skandal Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo Rp297 Miliar, Desak Kejari Surabaya Transparan!
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 8 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

SURABAYA, RI – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) bergerak cepat mengawal kasus dugaan korupsi besar yang melanda salah satu rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur. Pada Selasa (19/5/2026), Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, resmi menyerahkan dokumen bukti tambahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya guna memperkuat pengusutan dugaan penyelewengan anggaran di RSUD Dr. Soetomo.
Skandal yang tengah dibidik ini bukan angka yang kecil. Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp297 Miliar dan disinyalir melibatkan pihak rekanan swasta berbentuk PT.
Menilap Dana ‘Refocusing’ Pandemi Covid-19
Acek Kusuma mengungkapkan fakta miris di balik dugaan korupsi ini. Penyelewengan anggaran tersebut ditengarai terjadi di tengah masa-masa sulit pandemi, tepatnya saat pemerintah sedang gencar melakukan refocusing anggaran untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bencana Covid-19.
“Belasan orang dan diduga kuat ada campur tangan pimpinan sejak tahun 2015 sampai 2024. Apalagi ini terjadi di tengah gencarnya refocusing anggaran yang seharusnya fokus pada penanggulangan bencana Covid, bukan kemudian secara bersama-sama diduga digarong,” ujar Acek dengan nada geram kepada media.
Dugaan keterlibatan ini menyeret belasan nama, termasuk sejumlah pimpinan dan mantan direktur yang menjabat dalam kurun waktu 2015 hingga 2024.
Tuntut Kejari Buka Nama Rekanan dan Pengembalian Uang Negara
Bergerak demi asas transparansi, APMP Jatim secara tegas meminta Kejari Surabaya tidak menutup-nutupi perkembangan pemeriksaan. Mereka mendesak agar kejaksaan berkala membeberkan kepada publik siapa saja pihak yang telah diperiksa maupun yang terindikasi terlibat.
Lebih jauh, Acek juga menuntut kejelasan mengenai isu pengembalian kerugian keuangan negara yang kabarnya sempat dilakukan oleh pihak tertentu sejak tahun 2015.
“Tunjukkan nama PT yang telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sejak tahun 2015 dan kapan uang yang diduga digarong lalu dikembalikan sesuai aturan. Jangan ada dusta di antara kita,” cetus Acek.
Desak Buka Data RKA dan Periksa Mantan Direktur secara Paralel
Mengingat dana APBD Jawa Timur merupakan uang hasil keringat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, APMP Jatim meminta Kejari Surabaya untuk membuka dan menyandingkan dokumen penting:
1. RKA (Rencana Kerja dan Anggaran)
2. Dokumen Perencanaan
3. DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)
Di akhir pernyataannya, APMP Jatim berharap korps adhyaksa tersebut melakukan pemeriksaan marathon dan paralel terhadap seluruh mantan direktur maupun pejabat RSUD Dr. Soetomo yang aktif dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir tersebut (2015–2024).
“Buka dan sandingkan data RKA dan dokumen perencanaan sampai DPA. Periksa secara maraton dan paralel semua mantan direktur baik yang masih menjabat sejak tahun 2015 sampai tahun 2024,” pungkasnya.
(Nas.RI/Red)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar