Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Aminuddin Tegaskan Perda PKL Demi Ketertiban dan Kesejahteraan Pedagang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • visibility 86
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali digelar pada Rabu (20/05/2026) di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo. Agenda rapat kali ini membahas penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat Wali Kota mengenai dua Raperda inisiatif DPRD serta penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Kota Probolinggo.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santy Wilujeng, anggota DPRD Kota Probolinggo, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai pertanyaan dan masukan yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya, baik terkait Raperda inisiatif eksekutif maupun Raperda inisiatif DPRD.

Menurutnya, salah satu fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah pengembangan sektor pariwisata berbasis potensi lokal yang dimiliki Kota Probolinggo. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya dalam menekan angka kemiskinan.

“Alhamdulillah, upaya yang dilakukan mulai menunjukkan hasil dengan adanya penurunan angka kemiskinan sebesar 0,69 persen selama tahun 2020,” ujar dr. Aminuddin.

Ia juga menyoroti pentingnya penetapan Peraturan Daerah terkait penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari city branding Kota Probolinggo. Menurutnya, keberadaan Perda tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menciptakan penataan PKL yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

Wali Kota menjelaskan terdapat tiga prinsip utama dalam penyusunan Perda tersebut. Pertama, melakukan penataan PKL dengan mempertimbangkan jumlah pedagang, domisili, serta keberadaan PKL yang telah lama beraktivitas. Kedua, menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta kelancaran lalu lintas. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan para PKL agar mereka dapat menjalankan aktivitas usaha dengan lebih aman dan nyaman.

“Selama ini kadang pedagang bingung, di satu tempat boleh berjualan, di tempat lain ternyata tidak diperbolehkan. Dengan adanya Perda ini nantinya akan ada penataan yang jelas mengenai zona merah, zona kuning, dan area yang diperbolehkan untuk berdagang sesuai waktu tertentu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan sekolah yang nantinya dapat menjadi zona kuning, di mana pedagang tidak diperbolehkan berjualan pada pagi hari, namun diperbolehkan pada sore hari. Begitu pula dengan kawasan tertentu yang akan diatur berdasarkan kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari proses pembahasan Raperda yang bertujuan menghasilkan regulasi berkualitas demi kepentingan masyarakat Kota Probolinggo.

Pihaknya berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik sehingga seluruh pembahasan Raperda dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Tipikor GKE Petra, AS ke JPU

    Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Tipikor GKE Petra, AS ke JPU

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Foto : Kejati Kalbar serah kan tersangka Tipikor PONTIANAK,RI- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (29/01/2026) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah GKE ”PETRA” Sintang. Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan […]

  • Kegiatan pemasangan Box Culvert di jalan perdana

    Dijalan Poros Perdana Dipasang Box Culvert

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Masyarakat di Jalan Perdana Kecamatan Pontianak Selatan sangat berbangga, dikarenakan dijalan perdana sudah dipasang Box Culvert dari Dinas Sumber Daya Air ( SDA) kota Pontianak. Untuk lokasi pemasangan Box Culvert tersebut Tidak berjauhan dari persimpangan Jalan Ayani menuju arah Masuk jalan perdana. Dengan sudah dipasang Box Culvert tersebut gunanya untuk.memperlancar genangan air yang sering […]

  • Permohonan PKPU KUD Tri Jaya Sraten, Akhirnya Dicabut Majelis Hakim

    Permohonan PKPU KUD Tri Jaya Sraten, Akhirnya Dicabut Majelis Hakim

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 467
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Perjuangan Korban KUD Tri Jaya, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terus berlanjut. Akhirnya mendapatkan kabar menggembirakan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah mengabulkan pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KUD Tri Jaya, Sraten, Selasa (23/06/2020). Dikonfirmasi Media ini, perwakilan Tim Kuasa Hukum Paguyuban Penabung KUD Tri Jaya, Sraten, […]

  • Pemkab Gresik Perkuat Numerasi Guru, Dorong Matematika Jadi Pelajaran Menyenangkan

    Pemkab Gresik Perkuat Numerasi Guru, Dorong Matematika Jadi Pelajaran Menyenangkan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Pemkab Gresik Perkuat Numerasi Guru, Dorong Matematika Jadi Pelajaran Menyenangkan Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya menjadikan pelajaran matematika tidak menakutkan lagi bagi sebagian siswa. Untuk itu Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif meminta para tenaga pendidik mengubah cara mengajar matematika. “Yang sedang kita pikirkan adalah bagaimana matematika bisa menjadi pelajaran yang menyenangkan. Saya hanya […]

  • Polres Pasuruan dan Insan Media Bersatu dalam Duka: Lawatan Penuh Empati ke Rumah Duka Rekan Jurnalis

    Polres Pasuruan dan Insan Media Bersatu dalam Duka: Lawatan Penuh Empati ke Rumah Duka Rekan Jurnalis

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI-Dalam suasana penuh haru dan solidaritas, Humas Polres Pasuruan bersama Insan Mitra Media melakukan lawatan ke rumah duka salah satu rekan jurnalis yang berpulang. Kehadiran mereka bukan sekadar bentuk penghormatan, tetapi juga simbol ikatan emosional yang telah lama terjalin antara kepolisian dan insan pers di wilayah Pasuruan 04/11/2025 Iptu Joko Suseno, mewakili Humas Polres Pasuruan, […]

  • Dukung Program Kesehatan, Babinsa Beji Dampingi Posyandu dan Pantau Perkembangan Stunting

    Dukung Program Kesehatan, Babinsa Beji Dampingi Posyandu dan Pantau Perkembangan Stunting

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI –Peduli kesehatan Balita, Sertu Joko Wiyono Babinsa 0819/11 Beji melaksanakan pendampingan Posyandu dan pemantauan perkembangan Stunting kepada Anak Balita untuk pemeriksaan Kesehatan, penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan serta pemberian vitamin, kegiatan ini dilaksanakan di Desa Baujenga Kecamatan Beji Kab. Pasuruan, Selasa (22/8/23). Kegiatan Posyandu di Desa Baujenga ini merupakan salah […]

expand_less