Pansus I DPRD Kota Probolinggo Mulai Bahas Regulasi BMD dan Dana Cadangan Pilwali
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Probolinggo menjadwalkan dua agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam satu hari. Pembahasan tersebut meliputi perubahan Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD) serta Raperda mengenai dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) tahun 2031. Rabu (23/09/2026).
Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo, H. Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa agenda pembahasan pertama dijadwalkan pada siang hari dengan fokus pada perubahan Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.
Menurut Zainul Fatoni, perubahan Raperda BMD tersebut pada prinsipnya dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Pansus hari ini ada dua jadwal pembahasan. Siang ini membahas perubahan Raperda tentang Barang Milik Daerah,” ujar H. Zainul Fatoni.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda BMD tidak hanya menyangkut penyesuaian aturan secara administratif, tetapi juga akan melihat lebih lanjut substansi yang perlu diselaraskan dengan regulasi terbaru.
“Ini sebenarnya hanya menyesuaikan dengan perubahan peraturan menteri, khususnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang di daerah. Sifatnya menyesuaikan dengan peraturan di atas. Substansi apa saja yang akan disampaikan nanti akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan,” jelasnya.
Dalam pembahasan Raperda perubahan BMD tersebut, Pansus I juga akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur terkait. Di antaranya Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, pengelola BMD, serta Bagian Hukum.
Selain itu, unsur Asisten Pemerintahan juga dijadwalkan mengikuti pembahasan untuk memberikan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Sementara itu, agenda kedua Pansus I dijadwalkan berlangsung pada malam hari. Pembahasan kali ini akan difokuskan pada Raperda tentang dana cadangan untuk pelaksanaan Pilwali Kota Probolinggo tahun 2031.
Zainul Fatoni menyebutkan, pembahasan dana cadangan tersebut berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan Pilwali 2031. Karena itu, sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan juga akan dilibatkan dalam pembahasan.
“Yang ketiga nanti malam ada KPU, ada Bawaslu, mungkin juga ada Polres, kaitannya dengan persiapan Pilwali,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan agar pembahasan Raperda dana cadangan dapat memperoleh masukan dari lembaga dan instansi yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan Pilwali.
Dengan dua agenda tersebut, Pansus I DPRD Kota Probolinggo akan melakukan pembahasan secara bertahap terhadap substansi masing-masing Raperda, baik terkait penyesuaian regulasi pengelolaan BMD maupun perencanaan dana cadangan untuk kebutuhan Pilwali 2031.Jika ingin, saya juga bisa buatkan 10–15 judul alternatif yang lebih tajam untuk Radarpatroli.com, termasuk judul yang menonjolkan BMD dan Dana Cadangan Pilwali 2031.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar