Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamongan Berhasil Mengamankan 11 Pelaku Pencurian Ternak Dan Motor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
  • visibility 310
  • print Cetak

LAMONGAN-RI, Selama 12 hari terhitung sejak tanggal 19 sampai 30 September 2022, Polres Lamongan berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus yang terdiri dari kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dengan mengamankan sebanyak 11 Tersangka.

Kapolres Lamongan, AKBP. Yakub Silvana Delaresa, mengungkapkan dari jumlah Tersangka tersebut, 6 orang diantaranya tersandung kasus Curat dengan barang bukti sebanyak 9 ekor hewan kambing.

Sedangkan 5 lainnya kasus Curanmor dengan 13 barang bukti kendaraan roda 2 yang rata-rata dicuri saat Korbannya berada di Masjid.

“Rata-rata Korbannya kehilangan motor di Masjid,” ungkap AKBP. Yakhub Silvana Delaresa, saat menggelar Press Release hasil Operasi Sikat Semeru 2022, di Mapolres Lamongan, Rabu (12/10/2022).

“Maka saya himbau juga kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beribadah dengan mengunci ganda motornya atau dimasukkan di Halaman Parkir Masjid,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga, Polres Lamongan menyerahkan barang-barang bukti tersebut kepada masing-masing pemiliknya, termasuk seekor kambing jenis Moreno, milik Wasio (63), warga Desa Soklan, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

“Barang-barang bukti ini kita kembalikan ke masyarakat lagi termasuk kambing yang harusnya dirawat oleh pemiliknya. Tapi nanti akan tetap diserahkan ke Pengadilan dan ke Kejaksaan. Selanjutnya untuk Curanmor ada empat orang yang kita kembalikan dan untuk satu orang masih kita dalami untuk pengembangan,” pungkas Kapolres.

Ke enam Tersangka dalam kasus Curat antara lain MS (57) dan SM (37), yang keduanya warga Kabupaten Tuban. Lalu MM (47), SMD (27) dan MS (50), ketiganya warga Kecamatan Kembangbahu Lamongan, serta seorang perempuan inisial NVT (28), warga Kecamatan Glagah.

Sedangkan 5 Tersangka kasus Curanmor antara lain SSR (36), warga Kabupaten Jombang, MYD (46), Warga Kecamatan Sugio Lamongan, HM (28), warga Kabupaten Pemalang, M-R (34), warga Kecamatan Pucuk Lamongan, dan seorang perempuan, NA (27), warga Kabupaten Tuban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka Curat terancam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan Curanmor terancam pasal 363 ayat 1 KE 4E atau 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025,DLH Jombang Kampanyekan “Hentikan Polusi Plastik”

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025,DLH Jombang Kampanyekan “Hentikan Polusi Plastik”

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI- Pemerintah Kabupaten Jombang memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Kamis (5/6/2025) dengan seruan keras untuk “Hentikan Polusi Plastik.” Bertempat di Pasar Peterongan, Bupati Jombang Warsubi, bersama Wakil Bupati Jombang Salmanudin dan Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum, Jajaran Forkopimda, Camat se-kabupaten Jombang,serta Kepala Desa se-kecamatan Peterongan memimpin langsung gerakan kerja […]

  • Rayakan 1 Tahun RSUD Ar Rozy Membangun Pelayanan Kesehatan Paripurna

    Rayakan 1 Tahun RSUD Ar Rozy Membangun Pelayanan Kesehatan Paripurna

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- RSUD Ar Rozy menggelar peringatan satu tahun beroperasi dengan tema “1 Tahun Membangun Pelayanan Kesehatan Paripurna”. Acara berlangsung di halaman RSUD Ar Rozy, Jl. Prof. Dr. Hamka KM 3,5, Kota Probolinggo. Senin (23/12/2024) Peringatan ini menjadi momen refleksi atas perjalanan RSUD Ar Rozy dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Probolinggo. Acara tersebut dihadiri […]

  • Menjelang Perayaan Nataru 2023, Kapolres Pasuruan Cek Pos Pam Ops Lilin Semeru 2022

    Menjelang Perayaan Nataru 2023, Kapolres Pasuruan Cek Pos Pam Ops Lilin Semeru 2022

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan kelengkapan Pos Pengamanan (Pam) Prigen di Depan Cimori Dairy Land Prigen, Pos Pam Bangil di depan Alun-Alun Bangil, Pos Pelayanan (Yan) di Simpang 4 Exit Toll Taman Dayu Pandaan, Pos Pantau di Loket Pintu masuk Taman Safari Indonesia II Prigen, dan […]

  • Panglima, Kapolri dan Kepala Staf Main Wayang Orang: Lestarikan Budaya hingga Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

    Panglima, Kapolri dan Kepala Staf Main Wayang Orang: Lestarikan Budaya hingga Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh Kepala Staf TNI, untuk pertama kalinya ikut main atau tampil dalam pagelaran wayang orang bertema ‘Pandawa Boyong’ di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023 malam. “Malam ini, pelaksanaan pagelaran wayang orang dengan lakon Pandawa Boyong. […]

  • Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Tayap Tak Bekutik Di Tangkap Polisi

    Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Tayap Tak Bekutik Di Tangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang. Hal ini ditunjukan dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dan mengamankan dua terduga pelaku. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial HA (32) dan SU (24), warga Kecamatan Nanga Tayap tersebut diamankan di sebuah rumah […]

  • Ketua LSM AMPP Geram Terkait Masih Eksisnya Padepokan Dimas Kanjeng

    Ketua LSM AMPP Geram Terkait Masih Eksisnya Padepokan Dimas Kanjeng

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait masih eksisnya Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Gading Wetan kecamatan Gading yang dinyatakan merupakan komunitas sesat sejak beberapa tahun lalu,memantik kegusaran masyarakat. MUI Kabupaten Probolinggo memperingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan eksistensi padepokan yang penuh kontroversial ini. Pernyataan MUI ini disampaikan saat audiensi dengan PJ Bupati Probolinggo, Ugas […]

expand_less