Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Mojokerto Siapkan Pemberian Insentif untuk Investasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • visibility 205
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto tengah mempersiapkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan nantinya jika telah disahkan Perda ini akan menjadi salah satu payung hukum bagi para investor di Kota Mojokerto.

“Kami ingin memberikan landasan hukum dalam memberikan insentif kepada investor sehingga nantinya dapat memperkuat pertumbuhan perekonomian di Kota Mojokerto,” kata Ali Kuncoro pada Kamis (14/11).

Menurut Mas Pj, sapaan Ali Kuncoro penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Mojokerto untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

“Kami ingin memastikan bahwa Kota Mojokerto menjadi tempat yang menarik bagi para investor, baik lokal maupun internasional. Dengan adanya insentif dan kemudahan investasi, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” kata Mas Pj.

Ia menambahkan selain untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, serta pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto, dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan kemampuan daya saing usaha bagi masyarakat.

“Untuk melakukan pembangunan, kita butuh sinergi seluruh elemen masyarakat, untuk itu kami ingin masyarakat dan sektor swasta berperan serta dalam pembangunan Kota Mojokerto,” harapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, dalam Raperda ini akan mencakup berbagai aspek pemberian insentif dan kemudahan yang akan diberikan oleh Pemkot Mojokerto.

“Untuk insentif nanti dapat berupa pengurangan, keringanan dan pembebasan atas pokok pajak, pokok retribusi dan/atau sanksinya. Selain itu juga dapat berupa bantuan modal dan bantuan fasilitasi vokasi kepada usaha mikro dan/atau koperasi serta bunga pinjaman rendah,” terangnya.

Sementara untuk kemudahan investasi berupa penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui perizinan terpadu satu pintu, kemudahan proses sertifikasi dan standardisasi sesuai peraturan perundang-undangan, penyediaan data dan peluang investasi, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi, serta kemudahan akses pemasaran hasil produksi maupun akses tenaga kerja siap pakai dan terampil.

Penyusunan Raperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, yang mengamanatkan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor diatur dengan peraturan daerah.(Bams)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mojokerto Dan Forkopimda Adakan Rakor Sosialisasi Program MESRA

    Bupati Mojokerto Dan Forkopimda Adakan Rakor Sosialisasi Program MESRA

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Bupati Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) selama Bulan Ramadhan serta progam Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadhan (MESRA), di Pendopo Graha Maja Tama Jalan Ahmad Yani Nomer 16 Mojokerto, pada hari Rabu (14/4/2021). Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati mengatakan, kami mengucapkan terima […]

  • 1 Unit Mobil Terbakar Di Sebuah Gudang Tembakau Di Desa Kapedi Kecamatan Bluto

    1 Unit Mobil Terbakar Di Sebuah Gudang Tembakau Di Desa Kapedi Kecamatan Bluto

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Terjadi kebakaran 1 (satu) unit mobil R4 Toyota Kijang Innova Reborn No. Pol. : A 1310 EC warna hitam metalik yang sedang diparkir dalam Gudang Tembakau Dusun Aeng Pa’ak RT 002/RW 003 Desa Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Minggu 27 Maret 2022. Pukul 01.30 WIB. Pemilik Mobil Kijang Innova […]

  • Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

    Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI, Satlantas Polres Sumenep berikan Kegiatan Pendidikan masyarakat (Dikmas) Mahameru Lantas di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Sabtu (13/01/2024) Kegiatan Pendidikan keliling (Penling) dilakukan oleh anggota Dikyasa Satlantas Polres Sumenep dengan menempelkan himbauan yang bertuliskan dilarang menggunakan knalpot brong disetiap bengkel motor. Selain itu juga anggota dengan menggunakan pengeras suara di jalur […]

  • Tingkatkan Kemampuan Personel Polri, Polresta Mojokerto Ikuti Video Conference Kursus Forensik

    Tingkatkan Kemampuan Personel Polri, Polresta Mojokerto Ikuti Video Conference Kursus Forensik

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk meningkatkan kemampuan teknis personel di Institusi Polri, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, bersama Pejabat Utama dan Anggota Ikuti Video Conference Kursus Forensik di Aula Rupatama Mapolresta Mojokerto. Selasa (29/08/2023) Kegiatan yang diprakarsai oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto M.H, ini diikuti seluruh Polres Jajaran Polda Jatim […]

  • Pernah Ditahan 5 Tahun, Wanita Asal Pohjentrek Pasuruan Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

    Pernah Ditahan 5 Tahun, Wanita Asal Pohjentrek Pasuruan Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- SF (50 thn) asal Pohjentrek Pasuruan ditangkap oleh anggota satresnarkoba polres Pasuruan di pinggir jalan raya di Desa Nampes, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/5/25) jelang tengah malam. Dilaporkan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai residivis kasus serupa pada tahun 2014 dimana ia pernah mendekam di penjara selama 5 tahun 3 bulan. Tersangka ditangkap oleh […]

  • Peduli Tempat Ibadah, Babinsa Ipuh Bangun Jaya Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Muhajirin

    Peduli Tempat Ibadah, Babinsa Ipuh Bangun Jaya Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Muhajirin

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun, RI – Babinsa Koramil 1014 – 03/Kolam Sertu Erli Siswanto dan masyarakat sekitar terlihat bersama -sama membersihkan area Masjid Al – Muhajirin, kegiatan pembersihan dilakukan dengan merapikan puing – puing sisa matrial yang masih berserakan membersihkan sampah diparit, membersihkan kaca dan membersihkan rumput yg tumbuh dihalaman masjid. (07/01/2025). Disela kegiatan, Sertu Erli Siswanto […]

expand_less