Walikota Probolinggo Aminuddin Targetkan APBD 2027 Dibahas Tepat Waktu, Realisasi Anggaran Dipercepat
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (7/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani. Ia didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Abdul Mujib dan Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani.
Rapat turut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kota Probolinggo.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan bahwa pembahasan APBD 2027 akan diarahkan agar berlangsung lebih cepat dan terukur. Pemerintah daerah berharap tahapan pembahasan di tingkat komisi maupun pembahasan bersama dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan program pada 2027 tidak mengalami keterlambatan.
Aminuddin mengatakan, pembahasan APBD 2027 direncanakan mulai memasuki tahapan selanjutnya pada 13 Oktober. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
Menurutnya, percepatan tersebut penting agar pelaksanaan program pada awal 2027 tidak kembali menghadapi persoalan keterlambatan seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.
“Harapan saya semuanya bisa tepat waktu. Sehingga waktu yang ada bisa kita gunakan untuk fokus bagaimana antara anggaran dan realisasi 2026 ini bisa selesai di minggu pertama,” ujar Aminuddin.
Ia menjelaskan, apabila proses penyusunan dan pembahasan dapat diselesaikan lebih awal, pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelaksanaan program tahun anggaran 2027. Dengan demikian, program yang telah direncanakan dapat segera ditransaksikan dan dilaksanakan tanpa harus menunggu hingga beberapa bulan setelah tahun anggaran berjalan.
Aminuddin menargetkan realisasi anggaran pada 2027 dapat diselesaikan lebih cepat, bahkan diarahkan selesai pada akhir November. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain persoalan percepatan anggaran, Wali Kota juga menyoroti upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi strategis yang memiliki potensi pajak dan retribusi. Teknologi tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan keamanan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan aktivitas usaha.
Aminuddin menyebut sektor hotel dan restoran menjadi salah satu bidang yang perlu mendapatkan perhatian dalam optimalisasi pendapatan daerah. Pemerintah ingin memastikan data aktivitas usaha dapat terpantau secara lebih akurat dan tidak hanya mengandalkan laporan administrasi secara manual.
Menurutnya, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dapat dimanfaatkan untuk membantu melakukan analisis dan memperkirakan tingkat aktivitas usaha.
Ia mencontohkan, apabila data menunjukkan adanya peningkatan signifikan terhadap aktivitas perhotelan di Kota Probolinggo, maka kondisi tersebut harus dapat tercermin dalam laporan penerimaan pajak daerah.
“Ini yang tidak akan kita lakukan lagi. Kita ingin sistemnya lebih terukur, tidak hanya berdasarkan administrasi manual,” jelasnya.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Aminuddin juga menyampaikan target pemerintah daerah terkait kondisi infrastruktur jalan.
Ia menegaskan bahwa pada akhir 2026 pihaknya menargetkan tidak ada lagi jalan dalam kondisi rusak berat di wilayah Kota Probolinggo.
Menurutnya, kondisi jalan rusak berat yang sebelumnya masih ditemukan sekitar 10 persen harus terus ditekan melalui program perbaikan dan pemeliharaan secara bertahap.
“Untuk 2027 dan di akhir 2026 ini tidak ada lagi jalan rusak berat. Tahun 2025 masih ada sekitar 10 persen, kemudian di 2026 ini saya pastikan tidak ada yang rusak berat,” tegas Aminuddin.
Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar ruas jalan yang telah diperbaiki tidak kembali mengalami kerusakan berat.
Jawaban eksekutif juga menyentuh rencana pengembangan konektivitas kawasan pesisir dan destinasi wisata di Kota Probolinggo.
Pemerintah daerah tengah mempersiapkan sejumlah fasilitas yang diharapkan dapat menghubungkan kawasan kota dengan destinasi wisata dan wilayah pesisir. Salah satunya berkaitan dengan kawasan Pantai Permata yang kini telah masuk dalam wilayah pengelolaan pemerintah kota.
Aminuddin menyebut pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkaitan dengan proses penataan dan pemanfaatan kawasan tersebut.
Selain pembangunan akses, pemerintah mempertimbangkan pengembangan moda transportasi alternatif seperti perahu maupun kendaraan yang dapat mendukung konektivitas kawasan wisata.
Menurut Aminuddin, penguatan konektivitas tersebut diharapkan mampu membuka akses baru sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Pemerintah Kota Probolinggo juga menyiapkan solusi transportasi bagi masyarakat yang tiba menggunakan kereta commuter, khususnya penumpang yang datang pada waktu tertentu dan masih harus menunggu angkutan menuju tempat tujuan.
Aminuddin mengatakan pemerintah berencana menyiapkan layanan transportasi mulai sekitar pukul 04.00 WIB. Armada yang akan digunakan juga tengah dipersiapkan dan dilakukan penataan serta perbaikan.
Layanan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas transportasi masyarakat sekaligus memberikan alternatif bagi penumpang yang membutuhkan perjalanan lanjutan setelah tiba di Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyinggung mengenai penataan dan pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia mengatakan Pemerintah Kota Probolinggo masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembiayaan dan pelaksanaannya.
Menurut Aminuddin, pemerintah daerah tetap memiliki komitmen untuk memprogramkan kebutuhan tersebut secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Namun, kepastian petunjuk teknis diperlukan agar penganggaran dan pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pertanggungjawaban di kemudian hari.
“Kita masih menunggu petunjuk teknis. Karena kalau belum ada petunjuk teknis, tentu berkaitan dengan pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2027. Setelah jawaban eksekutif disampaikan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui tahapan sesuai mekanisme DPRD dan pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Probolinggo berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif dan tepat waktu, sehingga APBD 2027 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar