Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Sumenep Kembali Ungkap Kasus Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Seorang Pengedar Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial K (41) berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Akp Anwar Subagyo, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Petugas yang sebelumnya memperoleh informasi terkait dugaan peredaran narkotika langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat ±0,43 gram yang disimpan dalam sobekan tisu putih.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek OPPO yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang digunakan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya demi mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberian Penghargaan RB Award Tahun 2024 Serta Penyerahan Beasiswa Pendidikan

    Pemberian Penghargaan RB Award Tahun 2024 Serta Penyerahan Beasiswa Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Bertempat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya setelah selesai Apel Pagi Gabungan selanjutnya dirangkaikan dengan pemberian penghargaan RB Award tahun 2024 dan penyerahan beasiswa pendidikan bagi masyarakat berprestasi yang tidak mampu tahun anggaran 2025, Senin (23/6/25). Adapun yang mendapat penghargaan RB Award tahun 2024 diantaranya ,Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPASDM) Kota […]

  • Jumat Bugar, Bupati Ikfina Senam Bareng Pegawai Dinkes Kabupaten Mojokerto

    Jumat Bugar, Bupati Ikfina Senam Bareng Pegawai Dinkes Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 383
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati ingin memulai meningkatkan derajat kesehatan dari internal Pemerintah Kabupaten Mojokerto terlebih dulu. Hal ini disampaikan Bupati Ikfina usai melangsungkan senam bersama pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Jumat (9/6) pagi. Selain melangsungkan program Jumat Ceria bersama para pelajar di Kabupaten Mojokerto, kini melalui Dinas […]

  • Bupati Mojokerto, Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto

    Bupati Mojokerto, Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 337
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa sebanyak 299 kepala desa se-kabupaten Mojokerto, masa jabatan bertambah 2 tahun sebelumnya 6 tahunMenjadi delapan tahun, pelaksanaan tersebut dilaksanakan di pendopo Graha Majatama kabupaten Mojokerto, Selasa (25/6/2024) pagi. Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas […]

  • Baru Menjabat Kapolres Sumenep Pimpin Apel Dan Berikan Arahan Kepada Anggota

    Baru Menjabat Kapolres Sumenep Pimpin Apel Dan Berikan Arahan Kepada Anggota

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep untuk pertama kalinya menjabat, mengambil Apel pagi jam pimpinan yang diikuti oleh Pejabat Utama, Kapolsek dan personil Polres Sumenep di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No. 35. Pabean Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Senin 18 Juli 2022. Pelaksanaan Apel pagi jam pimpinan di Mako […]

  • Hari Pertama PPKM Darurat Diberlakukan, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Bojonegoro

    Hari Pertama PPKM Darurat Diberlakukan, Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Bojonegoro

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan membubarkan sejumlah kerumunan di area publik. Kegiatan itu dilakukan usai apel gabungan di halaman Mapolres Bojonegoro, petugas gabungan terdiri TNI-Polri dan instansi terkait dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub, Sat Pol PP, RS Bhayangkara Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Bojonegoro. […]

  • Di Duga Memihak Kepada Pihak Yang Salah, Oknum LSM Justru Jadi “Tersangka”

    Di Duga Memihak Kepada Pihak Yang Salah, Oknum LSM Justru Jadi “Tersangka”

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MADIUN KOTA,RI – Niat ingin mendampingi warga masyarakat inisial SL dan SM warga jalan salak nomor 44 kota Madiun dengan harapan mendapat pendampingan agar kasus yang di alami mendapat pembelaan yang tepat dan menempatkan yang salah pada tempat yang salah dan yang benar pada  tempat yang benar sehingga warga tersebut meminta bantuan ke oknum LSM […]

expand_less