Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Ungkap 10 Kasus Curanmor, Satu Pelaku Residivis

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 62
  • print Cetak

LAMANDAU, RI-Polres Lamandau Gelar Press release, Kegiatan dipimpin AKBP, Eko Yusmiarto didampingi Kasat Rreskim, Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas di Joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 19/8/2026.
Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SW (40), warga asal Magetan, Jawa Timur.

Pengungkapan bermula dari aksi pencurian pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Kujan, Kecamatan Bulik. Tersangka diketahui sedang mendorong sepeda motor milik korban. Aksi tersebut diketahui warga hingga tersangka berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian 10 unit sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Lamandau sejak 6 hingga 16 Agustus 2026. Polisi kemudian mengamankan seluruh kendaraan yang diduga hasil kejahatan tersebut.

Modus yang dilakukan tersangka yakni mengambil sepeda motor yang terparkir tanpa pengaman tambahan, kemudian mendorong kendaraan ke tempat sepi untuk melepas bagian tertentu dan menyambungkan kabel kontak agar kendaraan dapat dihidupkan. Sebagian kendaraan juga ditinggalkan ketika aksinya diketahui warga.
Dari 10 kendaraan yang diamankan, dua unit telah diketahui terkait dengan laporan polisi, yakni kasus di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Kujan, dan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Jenderal Soedirman Trans E-1, Kelurahan Nanga Bulik.

Polisi menyebut tersangka SW merupakan residivis kasus curanmor pada 2015 di wilayah hukum Polres Magetan, Jawa Timur.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lamandau untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.
“Kapolres Lamandau mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,”tegasnya.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Perkara Penyalagunaan Narkotika Kejari SAMBAS

    Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Perkara Penyalagunaan Narkotika Kejari SAMBAS

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Selasa (25/11/2025) melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, memimpin Ekspose Permohonan Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif,, didampingi Wakajati Erich Folanda, SH.MHum, Aspidum, Koordinator Kejari dan Kacabjari se-Kalbar, Para Kasi, serta Jaksa Asesmen, yang diajukan Kejaksaan Negeri Sambas terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh […]

  • Polisi Peduli, Polres Madiun Kota Beri Bantuan Penderita Cacat Akibat Laka Lantas

    Polisi Peduli, Polres Madiun Kota Beri Bantuan Penderita Cacat Akibat Laka Lantas

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – RI, Kehadiran Polisi di tengah masyarakat adalah salah satu aksi nyata dari jargonnya yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Seperti dilakukan oleh Polres Madiun Kota kali ini yang sedang melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah warga. Kegiatan anjangsana Polres Madiun Kota yang diwakili oleh Personel Satlantas Polres Madiun Kota ini selain memberikan bantuan […]

  • Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Baku Petasan

    Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Baku Petasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KOTA BLITAR, RI – Polres Blitar Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Nglegok mengungkap jaringan pengedar obat petasan atau mercon di wilayahnya. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti 77 kilogram bahan baku pembuat obat mercon dan 5 kilogram obat mercon jadi. “Kami kembali mengungkap pengedar obat petasan di wilayah Nglegok. Kami menyita […]

  • Verivikasi Pendaftaran; Kapolres Magetan Beri Motivasi dan Pesan Penting Bagi Calon Siswa Polri 2024

    Verivikasi Pendaftaran; Kapolres Magetan Beri Motivasi dan Pesan Penting Bagi Calon Siswa Polri 2024

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Magetan – Jawa Timur Semangat para calon siswa Polri angkatan 2024 membara saat mengikuti kegiatan verifikasi pendaftaran di Polres Magetan. Di hadapan mereka, Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, menyampaikan kata-kata motivasi yang membakar semangat para calon pelindung masyarakat ini., Kamis (24/04/2024) Dengan penuh antusias, Kapolres Magetan menegaskan, “Menjadi anggota Polri memang tidak mudah., Tapi, saya […]

  • SMPN 3 Kota Pasuruan Semangat Sambut Ajaran Baru Tahun 2022-2023

    SMPN 3 Kota Pasuruan Semangat Sambut Ajaran Baru Tahun 2022-2023

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 584
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari pertama Tahun ajaran baru seluruh Sekolah di Kota Pasuruan  mulai masuk untuk mengikuti pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) serta masa perkenalan lingkungan Sekolah khususnya siswa baru yang sudah diterima, seperti halnya yang dilaksanakan SMPN 3 Jalan RA. Kartini 09  Kota Pasuruan pada hari Senin, (18/07/2022). Semangat para orang tua dalam menghadapai […]

  • Persidangan Sengketa Tanah Ibno Hajar Penggungat Menghadirkan Saksi Sekdes Desa Kebunan

    Persidangan Sengketa Tanah Ibno Hajar Penggungat Menghadirkan Saksi Sekdes Desa Kebunan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Persidangan Sengketa Tanah Ibno Hajar Penggungat Menghadirkan Saksi Sekdes Desa Kebunan. Sumenep – RI, persidangan sengketa tanah Ibno Hajar yang digugat oleh Jumat di pengadilan Negeri Sumenep 6sudah pada tahap pembuktian berkas perkara dan saksi, yang dilaksanakan sekira pukul 2.15 Wib berjalan lancar dan kondusif kamis 17/09/26. Penggugat atas nama Jumat melalui kuasa hukumnya menghadirkan […]

expand_less