Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Perkara Penyalagunaan Narkotika Kejari SAMBAS

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Selasa (25/11/2025) melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, memimpin Ekspose Permohonan Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif,, didampingi Wakajati Erich Folanda, SH.MHum, Aspidum, Koordinator Kejari dan Kacabjari se-Kalbar, Para Kasi, serta Jaksa Asesmen, yang diajukan Kejaksaan Negeri Sambas terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Wildan als Koima binti Ilham, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kategori pengguna, bukan pengedar.

Permohonan tersebut diajukan setelah dilakukan serangkaian penelitian berkas dan pemeriksaan secara komprehensif, termasuk asesmen medis dan sosial yang menunjukkan bahwa tersangka membutuhkan pendekatan rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan formil dan materil sebagaimana ketentuan Pedoman 18 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Sambas kemudian mengajukan ekspose Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif melalui Kejati Kalbar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Dalam ekspose tersebut dipaparkan bahwa :
Barang bukti dan kronologi perkara menunjukkan tersangka adalah pemakai untuk diri sendiri dan katagori pengguna terakhir.

Tidak ditemukan indikasi keterlibatan jaringan peredaran gelap narkotika.

Tersangka bersikap kooperatif, menyesali perbuatan, serta didukung keluarga dan lingkungan sosial yang siap melakukan pendampingan.

Hasil asesmen BNNP Kalbar merekomendasikan rehabilitasi medis rawat inap, karena sebagai pengguna katagori sedang.

Surat Pernyataan kesediaan menjalani rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Berdasarkan paparan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman, SH.MH, setelah melalui kajian teknis dan yuridis, Direktur B pada Jampidum Jullikar Tanjung, SH.MH atas nama Jampidum menyetujui permohonan rehabilitasi dengan mekanisme penghentian penuntutan melalui pendekatan keadilan restoratif, serta menetapkan bahwa tersangka akan menjalani program rehabilitasi rawat inap sesuai rekomendasi selama 4 (empat) bulan di Yayasan Geratak Sambas (swasta) dan pasca rehabilitasi berupa sanksi sosial selama 1 bulan membersihkan tempat ibadah yang diawasi Jaksa Fasilitator dan Dinas Sosial.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Sambas yang responsif dan tepat.

Beliau menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika terhadap pengguna memang harus mengedepankan aspek pemulihan, bukan sekadar pemidanaan, sejalan dengan kebijakan Kejaksaan RI dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika secara lebih humanis dan efektif, serta penanganannya harus cermat sampai diupayakan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif, dan pasca rehabilitasi terkait sanksi social.

Dengan disetujuinya permohonan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif ini, diharapkan tersangka dapat pulih dan kembali berfungsi secara positif dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat, serta menjadi contoh bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tetap mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan sosial.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan Polres Landak Sidak Pasar, Pastikan Ketersediaan dan Harga Barang Pokok Stabil

    Pemkab dan Polres Landak Sidak Pasar, Pastikan Ketersediaan dan Harga Barang Pokok Stabil

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Landak, RI – Sie Humas – Dalam upaya memastikan kestabilan harga barang pokok dan ketersediaan stok di Kabupaten Landak, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, bersama dengan Kasat Binmas Iptu Bambang Sumitro hadiri kegiatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di pasar rakyat setempat pada hari Selasa, (30/7/2024). Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting lainnya, […]

  • Wali Kota Mojokerto Ajak Generasi Muda Tetap Kompak Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

    Wali Kota Mojokerto Ajak Generasi Muda Tetap Kompak Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Wali Kota Ika Puspitasari mengajak generasi muda Kota Mojokerto untuk tetap kompak dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Pesan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama, di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Selasa (14/2). Bahwa apapun perbedaan di antara kita, ketika kita duduk bersama dengan niat, niat untuk menjaga […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Tani Mama-Mama Papua, Bukti Nyata Persaudaraan di Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Tani Mama-Mama Papua, Bukti Nyata Persaudaraan di Intan Jaya

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Dalam semangat kemanusiaan dan pengabdian tanpa batas, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya dalam merangkul hati masyarakat Papua. Pada hari Selasa, 1 Juli 2025, personel Satgas melaksanakan kegiatan pemborongan hasil kebun mama-mama Papua di beberapa titik, yakni TK Koper, TK J2 Kout, dan TK Mamba Kotis. Dengan penuh kehangatan, para […]

  • Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

    Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Malang Kota, RI – Keseriusan Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam melindungi penumpang angkutan umum sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas terus diperkuat, melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026. Satlantas Polresta Malang Kota, bersama Petugas Kemenhub Darat, dan Dishub Kota Malang melaksanakan ramp check armada bus di Terminal Tipe A Arjosari hingga garasi Perusahaan Otobus (PO) yang […]

  • Melestarikan Budaya Leluhur Dalam Rangka Bersih Desa, Desa Ponggok Gelar Langen Tayub

    Melestarikan Budaya Leluhur Dalam Rangka Bersih Desa, Desa Ponggok Gelar Langen Tayub

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 401
    • 0Komentar

    BLITAR, RI- Dalam rangka melestarikan budaya dan Bersih desa, Desa Ponggok gelar Langen Tayub Selasa (06/05/2025) di Balai Desa Ponggok, Kec Ponggok, Kabupaten Blitar. Rangkaian kegiatan, dimulai doa bersama di makam Ki Ageng Samandiman, makam Eyang Cinde Lumut ( Mbah Mijel). Hadir pada kegiatan tersebut Camat Ponggok, hal ini diwakili Sekcam, Suyanto, Kades Ponggok dan […]

  • Imbas luberan air Kali Lamong kembali menggenangi ratusan rumah warga Gresik Selatan

    Imbas luberan air Kali Lamong kembali menggenangi ratusan rumah warga Gresik Selatan

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Foto banjir di wilayah Gresik Selatan Gresik, RI – Mulai tadi pagi senin (09/06/25) banjir luapan Kali Lamong kembali menggenangi beberapa desa di wilayah Gresik Selatan.Kejadian ini sudah diketahui warga Lumpang Ds Sedapurklagen Benjeng Gresik. Menurut keterangan Saki warga dusun Lumpang Ds Sedapurklagen Benjeng Gresik saat ditemui mengatakan air sudah mulai menggenangi rumah warga sekitar […]

expand_less