Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Perkara Penyalagunaan Narkotika Kejari SAMBAS

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 62
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Selasa (25/11/2025) melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, memimpin Ekspose Permohonan Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif,, didampingi Wakajati Erich Folanda, SH.MHum, Aspidum, Koordinator Kejari dan Kacabjari se-Kalbar, Para Kasi, serta Jaksa Asesmen, yang diajukan Kejaksaan Negeri Sambas terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Wildan als Koima binti Ilham, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kategori pengguna, bukan pengedar.

Permohonan tersebut diajukan setelah dilakukan serangkaian penelitian berkas dan pemeriksaan secara komprehensif, termasuk asesmen medis dan sosial yang menunjukkan bahwa tersangka membutuhkan pendekatan rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan formil dan materil sebagaimana ketentuan Pedoman 18 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Sambas kemudian mengajukan ekspose Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif melalui Kejati Kalbar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Dalam ekspose tersebut dipaparkan bahwa :
Barang bukti dan kronologi perkara menunjukkan tersangka adalah pemakai untuk diri sendiri dan katagori pengguna terakhir.

Tidak ditemukan indikasi keterlibatan jaringan peredaran gelap narkotika.

Tersangka bersikap kooperatif, menyesali perbuatan, serta didukung keluarga dan lingkungan sosial yang siap melakukan pendampingan.

Hasil asesmen BNNP Kalbar merekomendasikan rehabilitasi medis rawat inap, karena sebagai pengguna katagori sedang.

Surat Pernyataan kesediaan menjalani rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Berdasarkan paparan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman, SH.MH, setelah melalui kajian teknis dan yuridis, Direktur B pada Jampidum Jullikar Tanjung, SH.MH atas nama Jampidum menyetujui permohonan rehabilitasi dengan mekanisme penghentian penuntutan melalui pendekatan keadilan restoratif, serta menetapkan bahwa tersangka akan menjalani program rehabilitasi rawat inap sesuai rekomendasi selama 4 (empat) bulan di Yayasan Geratak Sambas (swasta) dan pasca rehabilitasi berupa sanksi sosial selama 1 bulan membersihkan tempat ibadah yang diawasi Jaksa Fasilitator dan Dinas Sosial.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Sambas yang responsif dan tepat.

Beliau menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika terhadap pengguna memang harus mengedepankan aspek pemulihan, bukan sekadar pemidanaan, sejalan dengan kebijakan Kejaksaan RI dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika secara lebih humanis dan efektif, serta penanganannya harus cermat sampai diupayakan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif, dan pasca rehabilitasi terkait sanksi social.

Dengan disetujuinya permohonan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif ini, diharapkan tersangka dapat pulih dan kembali berfungsi secara positif dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat, serta menjadi contoh bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tetap mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan sosial.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalang Aksi Jambret di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Teman Dekat Korban

    Dalang Aksi Jambret di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Teman Dekat Korban

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 255
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA,RI – Tim Gabungan Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, Resmob Polda Kalbar, dan IT Ditkrimum Polda Kalbar berhasil mengamankan tiga pria pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (jambret) yang beraksi di Jalan Parit Bugis, Gang Musa Saleh, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Peristiwa yang […]

  • IWO.Indonesia Kubu Raya Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

    IWO.Indonesia Kubu Raya Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI –.Dengan memperingati Hari Pers Nasional yang ke- 79 pada tanggal 9 Februari 2025.maka Peran Pers sangat lah penting. Semoga saja di Hari Pers Nasional ditahun.2025 ini dikalangan Media terus menerus mencerdaskan dan memperjuangkan kebenaran.kepada semua Masyarakat. Kepada insan pers yang selalu bekerja keras untuk Menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya.Pers adalah pilar […]

  • Sukseskan Pemilu 2024, Mas Pj Wali Kota Cek Gudang Logistik KPU

    Sukseskan Pemilu 2024, Mas Pj Wali Kota Cek Gudang Logistik KPU

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro melakukan pengecekan secara langsung logistik Pemilu di gudang KPU, Jalan Majapahit Selatan, Kota Mojokerto pada Selasa, (2/1/2024). Ali Kuncoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. “Hari ini kita pastikan bahwa seluruh […]

  • Satpol-PP Kota Cimahi dan Bea Cukai Bandung Lakukan Operasi Rokok Ilegal

    Satpol-PP Kota Cimahi dan Bea Cukai Bandung Lakukan Operasi Rokok Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cimahi berkolaborasi bersama Bea Cukai Kota Bandung, terus melakukan operasi pasar peredaran rokok ilegal  dengan cara sosialisasi dan edukasi ketiap-tiap pedagang yang mengedarkan rokok ilegal. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiridiharja, saat dikonfirmasi di kantornya Komplek Pemkot Cimahi, […]

  • Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Bimtek Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak

    Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Bimtek Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Tulungagung,RI-Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Kegiatan ini dihadiri oleh 300 guru sekolah dasar (SD) se Kabupaten Tulungagung, acara digelar di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (23/10/2024). Plt. Sekdin Dinas Pendidikan Tulungagung, Muyanto mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan […]

  • Polres Bintan Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada ke Kecamatan Tambelan

    Polres Bintan Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada ke Kecamatan Tambelan

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Bintan,kepri,RI-melaksanakan pengawalan dan pengamanan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Distribusi tersebut dilakukan pada Jumat 22 November 2024, tepat nya dari gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Tambelan. Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel untuk memastikan keamanan […]

expand_less