Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Perkara Penyalagunaan Narkotika Kejari SAMBAS

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 103
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Selasa (25/11/2025) melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, memimpin Ekspose Permohonan Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif,, didampingi Wakajati Erich Folanda, SH.MHum, Aspidum, Koordinator Kejari dan Kacabjari se-Kalbar, Para Kasi, serta Jaksa Asesmen, yang diajukan Kejaksaan Negeri Sambas terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Wildan als Koima binti Ilham, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kategori pengguna, bukan pengedar.

Permohonan tersebut diajukan setelah dilakukan serangkaian penelitian berkas dan pemeriksaan secara komprehensif, termasuk asesmen medis dan sosial yang menunjukkan bahwa tersangka membutuhkan pendekatan rehabilitasi, bukan pemidanaan.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan formil dan materil sebagaimana ketentuan Pedoman 18 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Sambas kemudian mengajukan ekspose Rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif melalui Kejati Kalbar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Dalam ekspose tersebut dipaparkan bahwa :
Barang bukti dan kronologi perkara menunjukkan tersangka adalah pemakai untuk diri sendiri dan katagori pengguna terakhir.

Tidak ditemukan indikasi keterlibatan jaringan peredaran gelap narkotika.

Tersangka bersikap kooperatif, menyesali perbuatan, serta didukung keluarga dan lingkungan sosial yang siap melakukan pendampingan.

Hasil asesmen BNNP Kalbar merekomendasikan rehabilitasi medis rawat inap, karena sebagai pengguna katagori sedang.

Surat Pernyataan kesediaan menjalani rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Berdasarkan paparan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman, SH.MH, setelah melalui kajian teknis dan yuridis, Direktur B pada Jampidum Jullikar Tanjung, SH.MH atas nama Jampidum menyetujui permohonan rehabilitasi dengan mekanisme penghentian penuntutan melalui pendekatan keadilan restoratif, serta menetapkan bahwa tersangka akan menjalani program rehabilitasi rawat inap sesuai rekomendasi selama 4 (empat) bulan di Yayasan Geratak Sambas (swasta) dan pasca rehabilitasi berupa sanksi sosial selama 1 bulan membersihkan tempat ibadah yang diawasi Jaksa Fasilitator dan Dinas Sosial.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Sambas yang responsif dan tepat.

Beliau menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika terhadap pengguna memang harus mengedepankan aspek pemulihan, bukan sekadar pemidanaan, sejalan dengan kebijakan Kejaksaan RI dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika secara lebih humanis dan efektif, serta penanganannya harus cermat sampai diupayakan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif, dan pasca rehabilitasi terkait sanksi social.

Dengan disetujuinya permohonan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif ini, diharapkan tersangka dapat pulih dan kembali berfungsi secara positif dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat, serta menjadi contoh bahwa penegakan hukum yang berkeadilan tetap mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan sosial.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Optimis Perseroda BTT Diterima Padar, Modal Rp 6,9 Milyart Segera Cair

    Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Optimis Perseroda BTT Diterima Padar, Modal Rp 6,9 Milyart Segera Cair

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Solihin Firdaus, menyampaikan optimisme terhadap keberadaan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) sebagai badan usaha milik daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan distribusi dan logistik di Kota Probolinggo. 02/02/2026 Ryadlus menegaskan, penerimaan pasar terhadap Perseroda BTT sangat bergantung pada kualitas layanan dan unit usaha yang disiapkan. Menurutnya, apabila BTT […]

  • Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 Demi Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman

    Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 Demi Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Pasuruan semakin aktif mensosialisasikan layanan Hotline Mudik Polri 110 dengan slogan “Mudik Aman, Keluarga Nyaman.” Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media guna memastikan masyarakat mendapatkan perjalanan yang aman dan nyaman. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolri Jenderal Polisi […]

  • Kasat Binmas Polres Ketapang Gelar Kegiatan Jum’at Berkah dengan Membagikan Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

    Kasat Binmas Polres Ketapang Gelar Kegiatan Jum’at Berkah dengan Membagikan Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kasat Binmas Polres Ketapang gelar Jumat Berkah Bagikan Sembako KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Polres Ketapang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah pada Jumat, 21 November 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Ketapang, AKP Matalip, bersama personel Sat Binmas lainnya dengan menyasar masyarakat kurang mampu […]

  • Antisipasi Kerumunan Di Malam Pergantian Tahun, Forkopimda Jatim Cek Pos Pengamanan

    Antisipasi Kerumunan Di Malam Pergantian Tahun, Forkopimda Jatim Cek Pos Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar bersama Plh Sekda Prov Heru Tjahjono, Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya dan Pejabat Utama Polda Jatim melaksanakan Pengecekan Pos Pengamanan Tahun Baru, di Pos Pantau Jembatan […]

  • Bupati Hamid Minta Jemaah Haji Bondowoso Jaga Kesehatan Karena Dijadwalkan Berangkat 11 Mei

    Bupati Hamid Minta Jemaah Haji Bondowoso Jaga Kesehatan Karena Dijadwalkan Berangkat 11 Mei

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    BONDOWOSO,RI- Semua Jemaah haji asal Kabupaten Bondowoso dijadwalkan berangkat Tanggal 11 Mei 2025. Secara seremonial mereka akan dilepas oleh bupati menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Bupati Bondowoso menekankan agar jemaah mempersiapkan diri dengan menjaga fisik, mental, dan spiritual. Bupati Hamid berharap, selama pembekalan kemarin, jemaah haji semakin menambah pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan agar dapat melaksanakan […]

  • Polres Trenggalek Gelar Edukasi Internet Sehat dan Bahaya Judol Bagi Pelajar

    Polres Trenggalek Gelar Edukasi Internet Sehat dan Bahaya Judol Bagi Pelajar

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    TRENGGALEK, RI – Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat, telah membawa pengaruh terhadap pola berpikir dan gaya komunikasi manusia. Satu sisi, kehadiran teknologi ini memberikan sejumlah kemudahan, tetapi pada sisi yang lain juga membawa dampak negatif. Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolres Trenggalek Polda Jatim, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Bendungan Iptu Suswanto, […]

expand_less