Breaking News
light_mode
Trending Tags

SENGKETA TANAH TAMBAK BANJARSARI BERGULIR DI PN GRESIK, PARA PIHAK TEMPUH JALUR HUKUM

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

SENGKETA TANAH TAMBAK BANJARSARI BERGULIR DI PN GRESIK, PARA PIHAK TEMPUH JALUR HUKUM

GRESIK, RI — Sengketa kepemilikan dan penguasaan tanah tambak di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, kini resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Perkara perdata terdaftar dengan Nomor 35/Pdt.G/2026/PN Gs, di mana Kasiyan bertindak selaku Penggugat, sementara Moh. Mahsum dan Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik tercatat sebagai Tergugat. Sementara itu, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik berkedudukan sebagai Turut Tergugat.

Persidangan pertama telah berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, di mana perkara ini berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang didalilkan Penggugat, terutama menyangkut batas, ukuran, luas, serta kondisi fisik bidang tanah tambak yang menjadi objek sengketa.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dalam proses persidangan, Penggugat mempersoalkan kondisi bidang tanah yang menurut dalilnya memiliki ukuran atau lebar yang tidak sesuai dengan data yang diajukan dalam perkara. Di sisi lain, dokumen sertifikat tanah menjadi salah satu bukti kunci yang akan diuji keabsahannya dalam proses pembuktian para pihak. Persoalan mengenai batas bidang, luas tanah, riwayat penguasaan, atas hak, serta dasar dan proses administrasi pertanahan akan menjadi fokus utama pemeriksaan di persidangan.

Secara hukum, kepastian hak atas tanah tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, melainkan juga harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta fakta dan alat bukti yang sah. Pengaturan pertanahan nasional mengacu pada UUD 1945 — khususnya prinsip negara hukum dan ketentuan mengenai bumi, air, serta kekayaan alam — serta Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) beserta peraturan pelaksanaannya.

Dalam proses peradilan perdata, setiap dalil yang diajukan para pihak wajib dibuktikan dengan alat bukti yang sah. Oleh karena itu, penetapan siapa yang memiliki hak sah atas tanah atau siapa yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim setelah seluruh proses pemeriksaan dan pembuktian selesai dilaksanakan.

Perkara ini mendapat pendampingan hukum dari Ali Muksin, S.H., selaku kuasa hukum Tergugat Moh. Mahsum. Selain itu, proses perkara juga mendapat perhatian dan pengawalan sosial dari LSM PASSER WONG BODHO Kabupaten Gresik, sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak atas tanah, kepastian hukum masyarakat, serta mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang berkeadilan.

Para pihak masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan bukti surat, saksi, maupun argumentasi hukum masing-masing sesuai tahapan persidangan yang berjalan. Seluruh proses tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara Nomor 35/Pdt.G/2026/PN Gs masih dalam proses persidangan dan belum terdapat putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak wajib dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah, serta masyarakat dimohon menghormati independensi majelis hakim dan proses peradilan yang sedang berjalan. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi proses perkara yang sedang berlangsung dan tidak dimaksudkan untuk mendahului maupun memengaruhi putusan pengadilan. (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dicky Panen Cabai Bersama Komoditas Gertam Parti Cimahi

    Dicky Panen Cabai Bersama Komoditas Gertam Parti Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Pj. Walikota Cimahi, Dicky Saromi saat panen cabai bersama Komoditas Gertam Parti. Cimahi, RI. – Penjabat Walikota Cimahi, Dicky Saromi melakukan panen cabai bersama komoditas, yang diprakarsai oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi. Kegiatan Panen Cabai tersebut, hasil dari Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen Holtikultura (Gertam Parti), di Kebun Kelompok Tani Hurip Jaya Kampung […]

  • Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada 2024

    Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Polres Landak, RI – MENYUKE, POLDA KALBAR, Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, SH. pada hari ini Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 wib melaksanakan kegiatan Silaturahmi atau Coolling System menjelang Pilkada Tahun 2024. Silaturahmi atau Coolling System tersebut dilaksanakan terhadap tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, serta tokoh pemuda yang berada di wilayah […]

  • SMPN 7 Sungai Raya Tundukkan SMPN 15 Pontianak dalam Turnamen Futsal Pelajar Pontianak

    SMPN 7 Sungai Raya Tundukkan SMPN 15 Pontianak dalam Turnamen Futsal Pelajar Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 97
    • 0Komentar

      PONTIANAK,RI – Tim Futsal SMPN 7 Sungai Raya berhasil memetik kemenangan tipis atas lawannya, SMPN 15 Pontianak, dengan Skor 1-2 dimenangkan SMPN 7 Sungai Raya . Dalam laga penyisihan grup turnamen fiksi bertajuk Creative Futsal Competition (CFC) se-Kota Pontianak dan Kubu Raya. Pertandingan yang berlangsung di GOR Pangsuma Pontianak pada Sabtu (1/8/2026) sore tersebut […]

  • Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 76 Group Anyo Nyo Melaksanakan Kegiatan JJS Dan Senam Gembira

    Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 76 Group Anyo Nyo Melaksanakan Kegiatan JJS Dan Senam Gembira

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam memeperingati Hari Ulang Tahun RI yang ke 76 Group Anyo Nyo melaksanakan kegiatan Jalan-Jalan Sehat dan Senam Gembiran di dua RT/RW 2/3 dan RT/RW 4/3 Dusun Padurekso Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Kota Garam Madura Jawa Timur Minggu (29/08/2021). Kegiatan Jalan-Jalan Sehat (JJS) dan Senam Gembira yang dilakukan oleh […]

  • Kecamatan Cimahi Selatan Menggelar FGD Dan MusrenbangTingkat Kecamatan Cimahi Selatan

    Kecamatan Cimahi Selatan Menggelar FGD Dan MusrenbangTingkat Kecamatan Cimahi Selatan

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Focus Group Discussion (FGD) Kecamatan Cimahi Selatan memprioritaskan 10 program utama dari usulan-usulan setiap bidang dari lima kelurahan yang terdiri dari Kelurahan Melong, Kelurahan Cibeureum, Kelurahan Utama Kelurahan Leuwigajah dan Kelurahan Cibeber. Acara FGD kecamatan Cimahi Selatan digelar di Aula Kecamatan Cimahi Selatan jalan Baros nomor 14 Kelurahan Utama, Kamis (25/1/2024). Acara […]

  • Baksos Pengabdian Masyarakat Serentak Berjalan Lancar, Kalapas : Jadi Catatan Amal Kebaikan Kita Semua

    Baksos Pengabdian Masyarakat Serentak Berjalan Lancar, Kalapas : Jadi Catatan Amal Kebaikan Kita Semua

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Persiapan maksimal yang dilakukan oleh Lapas Pemuda Madiun membuahkan hasil. Terbukti, pelaksanaan Baksos Pengabdian Masyarakat Serentak yang dipersiapkan jauh-jauh hari berjalan lancar tanpa kendala sedikitpun. Kalapas Ardian Nova Christiawan memberikan dua jempol atas kontribusi yang dilakukan oleh seluruh jajaran. Pasalnya, mewujudkan 4 kegiatan dapat berjalan lancar secara bersamaan sangatlah tidak mudah. Terlebih, […]

expand_less