Berhasil Negosiasi, Anggota Polda Yang Ditahan Warga Sungai Pinang Akhir Dilepaskan Warga.
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
- visibility 236
- print Cetak

JAMBI – RI, Berita Merangin- Berhasil Upaya bersama yang dilakukan oleh Polres Merangin beserta anggota Kodim 0420 /Sarko, untuk membebaskan sepuluh orang Anggota Krimsus Polda Jambi yang dikabarkan disandera Warga Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau.
Awal ditahannya 10 orang Anggota Krimsus Polda Jambi tersebut atas penangkapan dari 15 orang penambang Emas Tanpa Izin di sekitar Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau.
Negosiasi itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB akhir berhasil dan kedua belah pihak saling membebaskan sanderanya.
Anggota Krimsus Polda Jambi balik kejambi dan 15 orang yang tahan dikemike pihak keluarganya masing-masing. (MD)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar