Breaking News
light_mode
Trending Tags

Caleg di Pekalongan Tertipu Penggandaan Uang, Bahkan Pelaku Janjikan Bisa Menambah Perolehan Suara

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 301
  • print Cetak

Kab. Pekalongan, radarindonesiaonline.com– Seorang Caleg asal Pekalongan menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan oleh 2 pelaku. Tersangka penipuan yang berhasil ditangkap Polres Pekalongan yakni S alias Muchlis (58) warga Desa Balung Kulon Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Jawa Timur dan R alias Gus Abin (35) warga Kelurahan Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, warga Kampung Gang Dayak Desa Pondok Kelor Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 lalu. Korban awalnya dikenalkan dengan pelaku oleh temannya. Setelah perkenalan terjadi, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk melakukan ritual penggandaan uang dan juga untuk menambah perolehan suara caleg pada saat kontestasi Pemilu 2024.

“Untuk tempatnya yaitu di kamar rumah korban yang beralamat di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban dalam kesempatan itu menyediakan dana sebesar Rp. 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp. 3 miliar,” terang Kapolres.

Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama temannya keluar untuk untuk membeli makan, akan tetapi Gus Abin (pelaku) tidak ikut.

“Setelah dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban dan sempat meminjam sepeda motor korban,” jelas AKBP Wahyu Rohadi.

Saat korban pulang ke rumah, dia merasa curiga karena mendapati pelaku sudah tidak ada, ia pun segera masuk ke kamar dan mengecek uangnya, namun ternyata uang senilai Rp. 300 juta sudah dibawa kabur oleh pelaku. Korban berusaha mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menemukan sepeda motornya di jalan daerah Pekajangan yang sudah ditinggal oleh pelaku.

“Sementara untuk pelaku yang sudah melarikan diri, berhasil diamankan Polres Pekalongan di daerah Tangerang pada Minggu, (18/2/24),” tutur Kapolres.  

Dari hasil pemeriksaan uang sebesar Rp. 300 juta milik korban digunakan pelaku untuk membeli tanah senilai Rp. 150 juta, Rp. 100 juta untuk foya-foya dan sisanya Rp. 50 juta digunakan untuk membayar hutang pelaku.

“Dari Rp. 50 juta itu, kami berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 23 juta yang masih dipegang pelaku,” ungkap AKBP Wahyu Rohadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun. (Humas/Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETUM DPP AWDI MENGUTUK KERAS ZIONIS ISRAEL YANG MENGANIAYA DAN MEMBUNUH WARTAWAN

    KETUM DPP AWDI MENGUTUK KERAS ZIONIS ISRAEL YANG MENGANIAYA DAN MEMBUNUH WARTAWAN

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin Syamsu Mengutuk Keras Terhadap Tentara Zionis Irael yang telah Membunuh dan melakukan Pengeboman Terhadap Jurnalis yang Melakukan Peliputan tercatat sumber berita dari CNBC, dan ALJAZERA Belasan Wartawan Terbunuh dan Tewas Di Bombardir Tentara Zionis ISRAEL. Budi Mengutuk dan Mengecam tindakan yang telah Merenggut Saudara […]

  • Vaksin Sinovac Dosis Ke Dua Diberikan Untuk Warga Dusun Banci Desa Kemantren Gedeg Mojokerto

    Vaksin Sinovac Dosis Ke Dua Diberikan Untuk Warga Dusun Banci Desa Kemantren Gedeg Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pemberian Vaksin Sinovac dosis yang ke dua di Dusun Banci Desa Kemantren Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto dilaksanakan oleh Tenaga Medis dari Puskesmas Padangan Gedeg Mojokerto pada hari ini Sabtu (11/09/2021) berjalan dengan tertib, aman dan lancar tidak lupa juga tetap menerapkan Prokes di setiap acara berlangsung dengan menyiapkan hand sanistezer, tempat cuci […]

  • LKH Barracuda Ajukan Permohonan Audensi Kepada DPRD Kabupaten Mojokerto Terkait Anggaran Dana Perjalanan Dinas

    LKH Barracuda Ajukan Permohonan Audensi Kepada DPRD Kabupaten Mojokerto Terkait Anggaran Dana Perjalanan Dinas

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI.Untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Lembaga Kajian Hukum Barracuda telah mengajukan permohonan silahturahmi dan audensi kepada DPRD Kabupaten Mojokerto. Senin (20/03/2023). Ketua LKH Barracuda“ Hadi Purwanto. ST.SH, menyampaikan, hari ini benar adanya kami. telah mengirimkan surat permohonan silahturahmi dan audensi kepada DPRD Kabupaten Mojokerto melalui tertuju […]

  • Sah! DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029

    Sah! DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, RI- DPC PJI Rohul (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia Kabupaten Rokan Hulu) periode 2026-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori di Kabupaten “Negeri Seribu Suluk” pada Selasa, 13/1/2026. Acara berlangsung meriah namun khidmat, dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, seluruh Forkopimda […]

  • Pimpinan Beserta Anggota Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2022

    Pimpinan Beserta Anggota Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2022

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Post Views: 416

  • Koramil 0819/23 Sukorejo Maksimalkan Peran Babinsa Dalam Penegakan Prokes

    Koramil 0819/23 Sukorejo Maksimalkan Peran Babinsa Dalam Penegakan Prokes

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Upaya yang dilakukan Kodim 0819/Pasuruan dalam hal ini Koramil jajaran bersama Instansi terkait guna meningkatan kesadaran masyarakat terhadap disiplin Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Virus Covid-19 terus dilakukan secara masif. Untuk itu para Babinsa yang ada di Jajaran juga diminta untuk terus melakukan Sosialisasi. Jika ada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan […]

expand_less