Diduga Sedang Bermesraan Bu Kades Wotgalih Nguling Dan Perangkatnya Sendiri Digrebek Warga Setempat

Radar Indonesia
22 Mar 2021 14:06
Peristiwa 0 99
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Sangat memalukan sekali seorang Kades melakukan perbuatan kurang baik, apalagi bermain hahihu  dengan Perangkatnya sendiri, itu merupakan hal kurang baik dimata warga setempat, keduanya bermesraan layaknya Suami Istri. Ironisnya pada saat dilakukan penggrebekan, keduanya tidak menggunakan sehelai baju alias telanjang bulat didalam Rumah angel-angel.

Kejadian yang memalukan tersebut dilakukan sendiri oleh Kades Wotgalih  Inisial RK  (38)  Dusun Karanganyar RT 04 RW 20 Desa Wotgalih bersama Perangkatnya sendiri yaitu  Perangkat Desa Wotgalih dengan Inisial SLM (35) Dusun Pejanten Desa Wotgalih Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan sekira pukul 09.30 WIB pada hari Minggu (18/03/2021).

Menurut keterangan Kabag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto,S.H., dalam kronologi tersebut, “sekira pukul 08.00 WIB,  Kades Wotgalih keluar dari Rumah seorang diri dengan menggunakan motor Honda Scoopy warna merah dengan Nopol N 3691 VT, saat itu juga sedang diikuti oleh Suaminya hingga berhenti dan masuk Rumah Ibu Arumi di Dusun Bendungan RT 01 RW 03 Desa Dandang Gendis Kecamatan Nguling. Ternyata didalam Rumah tersebut sudah ada Perangkat Desa tersebut inisial SLM.

Sesampainya masuk Rumah pintu tersebut langsung di kunci dari dalam Rumah oleh RK, 10 menit kemudian oleh Suami RK bersama warga Rumah tersebut didobrak dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana didalam sebuah Kamar, kemudian SLM langsung lari kedepan Rumah akan tetapi dapat diamankan oleh warga sedangkan RK melarikan diri melalui belakang Rumah.

Kemudian Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan SLM Ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti 2 sepeda Motor serta Seprei dan Selimut serta langkah-langkah yang dilakukan Polsek Nguling mendatangi TKP, melakukan Interogasi terhadap Saksi, mengamankan diduga Pelaku dan barang bukti ke Polres Pasuruan Kota. (MJB / TG)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x