F Wamipro Datangi Inspektorat, Minta Proyek Gedung DPRD Kota Probolinggo Dicek Menyeluruh
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 52 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

PROBOLINGGO, RI-Ketua Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F Wamipro), M Suhri, mendatangi Kantor Inspektorat Kota Probolinggo untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong pemeriksaan terhadap proyek pembangunan atau rehabilitasi gedung DPRD Kota Probolinggo yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,5 M.
Kedatangan tersebut dilakukan menyusul munculnya sejumlah pemberitaan dan sorotan publik terkait pelaksanaan proyek di lingkungan gedung DPRD Kota Probolinggo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp2,526 M dan pelaksanaannya ditargetkan selesai pada awal Desember 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua F Wamipro M Suhri menyampaikan sejumlah hal kepada Inspektorat Kota Probolinggo, terutama terkait perlunya dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Menanggapi hal itu, Inspektur Kota Probolinggo Puji Prastowo menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas PUPR Kota Probolinggo.
Menurut Puji, pengecekan secara langsung ke lokasi diperlukan untuk mengetahui kondisi proyek yang sebenarnya sekaligus memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia juga menyebut adanya sejumlah pemberitaan di media yang telah menjadi perhatian publik. Karena itu, pemeriksaan lapangan diperlukan agar informasi yang beredar dapat diklarifikasi berdasarkan kondisi dan fakta pekerjaan di lokasi.
“Untuk menindaklanjuti, kami akan bersama dengan Kepala Dinas PUPR mengecek langsung keberadaan proyek dan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Puji Prastowo.
Sementara itu, sorotan terhadap proyek tersebut sebelumnya juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Saiful Iman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, Saiful Iman mempertanyakan kesesuaian sejumlah pekerjaan dengan spesifikasi teknis. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pekerjaan beton serta bagian konstruksi lainnya.
Pemberitaan sebelumnya juga mencatat bahwa anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo meragukan kekuatan beton pada tiang penyangga dan meminta dilakukan pengujian untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi atau RAB. Selain itu, Saiful Iman menyoroti pemasangan u-ditch yang dinilai belum rapat antara satu bagian dengan bagian lainnya.
Atas berbagai sorotan tersebut, M Suhri meminta Inspektorat dan Dinas PUPR Kota Probolinggo melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek yang berada di lingkungan DPRD Kota Probolinggo.
Ia menegaskan, pemeriksaan diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat dipastikan sesuai dengan spesifikasi teknis, kontrak, volume pekerjaan, serta penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.
“Kami meminta Inspektorat dan PUPR untuk benar-benar melakukan pengecekan secara keseluruhan. Jangan sampai ada persoalan yang nantinya dapat merugikan keuangan negara,” tegas M Suhri.
M Suhri juga menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Inspektorat dan Dinas PUPR untuk melakukan pemeriksaan serta tindak lanjut terhadap proyek tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan secara terbuka dan berdasarkan data teknis diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
“Kami siap mendukung langkah Inspektorat dan PUPR untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Yang terpenting, semuanya harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan,” pungkasnya.
Hingga pemeriksaan teknis dilakukan, berbagai dugaan mengenai ketidaksesuaian pekerjaan tersebut perlu dibuktikan melalui pengecekan lapangan dan pengujian teknis. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar