Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Warga Kalinganyar Ditangkap Polsek Kangean Karena Mencuri Kayu Jati Milik Perhutani

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
  • visibility 316
  • print Cetak

SUMENEP- RI, Patroli Gabungan Polsek Kangean bersama Perhutani Kangean Barat menangkap dan mengamankan dua Pelaku Ilegal Logging di Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (28/4/2021).

Kedua Pelaku tersebut adalah warga Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, mereka berinisial DF (26) dan MS (33), pukul 2.30 WIB, Rabu (Dini hari) telah melakukan penebangan dan pencurian di petak 7A KU III Tanaman Jati tahun 2004 di Wilayah RPH Arjasa, PKPH Kangean Barat, Perhutani KPH Madura.

“Ketika Petugas Perhutani menggelar Patroli di sekitar lokasi pencurian, tiba – tiba melihat sejumlah bekas pohon yang sudah ditebang. Selanjutnya, Anggota Patroli Gabungan  menyisir area TKP pencurian kayu tersebut, kemudian Petugas ada yang melihat Pelaku membawa kayu hasil curiannya Sebanyak 15 Batang dari hasil potongan 5 pohon tanaman jati,” imbuh Marinus Hinga (Asper Kangean Barat) kepada Tim Media Radar Indonesia (28/4/2021).

Dan juga Marinus menegaskan, akibat peristiwa tersebut Perhutani mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Nah, setelah melakukan pemeriksaan terhadap kayu tersebut dan dengan ciri yang sama dengan tunggak yang ditemukan, akhirnya Petugas mengamankan/menitipkan DF (26) dan MS (33) ke Mapolsek Kangean Polres Sumenep, manakala hasil curiannya di titipkan /diamankan di Kantor/RD Asper Kangean Barat,” lanjutnya.

“Akibat perbuatanya Pelaku melakukan penebangan pohon dalam Kawasan Hutan secara tidak sah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf C. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000 dan paling banyak Rp.2,500,000,000,” imbuhnya. (V.K.I 001)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukseskan Jalannya Haul, Babinsa Pasuruan Lakukan Pengamanan

    Sukseskan Jalannya Haul, Babinsa Pasuruan Lakukan Pengamanan

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Tugas Babinsa sangat menentukan keberhasilan diwilayah binaan, dengan kemampuan BINTERnya maka para Babinsa selalu berkoordinas dengan aparat terkait di Desa atau Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya. Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial […]

  • Sat Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan

    Sat Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    KEDIRI KOTA – RI, Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan Jegles Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren dan di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Dari hasil ungkap kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan Pelaku Pengroyokan. Sembilan Pelaku yang diamankan adalah […]

  • Wartawan Kalbar Turun Ke Jalan Tolak RUU Penyiaran.

    Wartawan Kalbar Turun Ke Jalan Tolak RUU Penyiaran.

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Pontianak Kalbar- RI- Dengan.munculnya RUU pasal 50.B. Ayat 2 Hurup ( c), para.Jurnalis.Kalimantan Barat yang tergabung dari berbagai Media turun kejalan.pada Senin 27/5/2024 sore Adapun lokasi para Wartawan menyuarakan Aspirasinya tersebut berlangsung di Tugu Degulis Untan. Terlihat ratusan Wartawan langsung turun kejalan dengan membawa sepanduk dengan berbagai tulisan menolak terhadap Rancangan UU penyiaran yang dianggap […]

  • Ngopi Bersama Awak Media Kapolres Pasuruan Tegaskan Keterbukaan Informasi

    Ngopi Bersama Awak Media Kapolres Pasuruan Tegaskan Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi kepada media saat menggelar acara “Ngopi Bersama Awak Media” di Gedung Tribata Polres Pasuruan, Kamis (30/1). Dalam pertemuan ini, ia mengajak wartawan untuk bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. “Hari ini saya ingin bersilaturahmi dengan rekan-rekan media […]

  • Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Berikan Vitamin A Pada Balita Sekaligus Gaplin Covid-19

    Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Berikan Vitamin A Pada Balita Sekaligus Gaplin Covid-19

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Serda Mirwansah dampingi Kegiatan Posyandu serta pemberian Vitamin A pada Anak Balita dan menghimbau kepada Orang Tua untuk patuhi aturan Pemerintah tentang virus Covid-19 bertempat di Posyandu Pekon Puramekar Kecamatan Gedung Surian, Jum’at (21/08/2020). Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Gedung Suria, Peratin Puramaker, Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya, serta […]

  • Gugatan Pihak MOERJOKO Di Menangkan Di Tingkat Pengadilan Tinggi TUN,Kemenkumham Versi M.Taufiq Cs Minta Di Cabut

    Gugatan Pihak MOERJOKO Di Menangkan Di Tingkat Pengadilan Tinggi TUN,Kemenkumham Versi M.Taufiq Cs Minta Di Cabut

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 872
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Setelah dimenangkan pada Putusan PTUN Jakarta,Sidang Gugatan dengan Penggugat Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Drs. R. Moerdjoko dkk Dalam amar putusan Nomor 217/G/2019/PTUN.JKT, Majelis Hakim memenangkan Gugatan yang dilayangkan oleh Moerdjoko dkk melalui Kuasa Hukumnya, Sukriyanto, SH, MH, H, Maksum Rosadin, SH, Sutrisno Budi, SH, MH dan Ujang Wartoyo,SH,Pihak Moerjoko sebagai Penggugat […]

expand_less