Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soul Frame Media《SFM )Memakan korban ratusan orang di Sumenep.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 301
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  Perkembangan dunia tekhnologi digital tidak selamanya berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan,di era digital banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk memperdaya dan menipu banyak orang dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau sekelompok orang.
Sebuah situs ilegal berupa Aplikasi platform digital Soul Frame Media (SFM) https://sfmgo.com/ ditengarai sebagai Aplikasi penghasil cuan yang bisa menghasilkan uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah dengan cara yang sangat mudah.
Platform aplikasi ini tengah marak di Indonesia bahkan menyebar di Kabupaten Sumenep.
Melalui daftar di link ini https://sfm666.com/#/register/8722383 kita diarahkan ke dalam Aplikasi dan kita diberi tugas mengklik gambar sesuai petunjuk untuk mendapatkan bonus uang tunai tiap hari selama satu tahun.
Tentunya disini setiap orang yang menjadi anggota/member ada syarat berupa menyetor sejumlah uang modal disesuaikan dengan pilihan Level atau tingkatan yang tersedia mulai dari Rp.300.000 sampai dengan puluhan juta rupiah.
Makin tinggi level yang dipilih makin besar modal yang didepositkan,maka makin besar pula bonus pendapatan hariannya dan akan didapat selama satu tahun sesuai kesepakatan yang dibuat oleh pihak manajemen/Admin.
Platform Aplikasi (SFM) dikendalikan oleh sistem tanpa kita tau siapa personalnya yang mengendalikan,hanya ada nomor kontak WA Manajer dan Grup Kelompok Kerja untuk mengatur segala aktifitas transaksi yang berjalan.
Pertama sejak tahun 2025 kemaren SFM mulai berkembang dengan sistem berantai serupa MLM di Indonesia termasuk pula di Kabupaten Sumenep,mulai dari kalangan masyarakat swasta,Pensiunan,ASN,bahkan petani pun banyak menjadi anggota/member.
Dalam anggapan mereka ini adalah bisnis luar biasa instan dengan bermodal satu kali hasil keuntungannya tiap hari selama setahun dan bisa balik modal dalam waktu satu bulan.
Misal kita investasikan modal satu juta maka dalam tempo satu bulan akan terkumpul satu juta dari hasil pendapatan bonus harian dan dalam satu tahun akan berjumlah Dua belas juta rupiah.
Awalnya memang benar apa yang dirasakan mereka mendapatkan hasil sesuai dengan ketentuan, namun seiring berjalannya waktu tepatnya sejak bulan november 2025 terjadi suatu perubahan sistem dan peraturan dimana para member diharuskan untuk mengupgrade atau menambahkan modal lagi dengan alasan yang tidak masuk akal apabila ingin melanjutkan.
Disinilah awal kerugian yang banyak diderita karena banyak yang menolak akan perubahan aturan tersebut sebab dinilai tidak konsekwen dengan apa yang telah ditentukan diawal.
Seperti pengakuan salah satu anggota/member dari sekian ratus orang,Dany karyawan swasta di Sumenep mengaku dirugikan jutaan rupiah,”Andai saya tau ini termasuk bisnis investasi bodong yang ilegal dari awal saya tidak akan mengikutinya,saya dirugikan enam juta rupiah hanya sedikit hasil bonus yang saya terima,padahal modal saya adalah hasil tabungan dari bekerja keras selama ini” jelasnya dengan perasaan kecewa saat ditemui media.
Lain halnya SR salah satu karyawan Bank di Sumenep juga menuturkan,”Mulanya saya sangat yakin ini terobosan bisnis bagus,banyak keluarga dan teman saya ajak mendaftar tetapi endingnya gak sampai setahun sudah scam macet dan jutaan rupiah kami bersama anggota yang lain sisa modal serta bonus hilang.
Saya berharap pihak pemerintah membantu kami dan menindak pelakunya” ungkapnya dengan nada tinggi.
Ironisnya lagi banyak diantara mereka rela manaruh modal hasil dari berhutang karena ketertarikan yang sangat tinggi.
Para anggota/member sampai saat ini tidak tahu kemana akan mengadu karena nomor kontak manajemen maupun situs Aplikasinya sudah tidak bisa dibuka lagi dan modal deposit yang tersisa di Akun masing masing tidak bisa diharap kembali.
Berharap pihak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dapat membantu menindak lanjuti kejadian ini khususnya kepada pihak yang berwenang OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang memantau seluruh aktifitas lembaga keuangan di Indonesia.
(M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Pemakaman Bripka Rahmat Hidayat Untuk Memberikan Penghormatan Terakhir

    Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Pemakaman Bripka Rahmat Hidayat Untuk Memberikan Penghormatan Terakhir

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Polres Sumenep kehilangan satu anggota terbaiknya Bripka Rahmat Hidayat yang merupakan PS. Kanit Reskrim Polsek Kalianget meninggal dunia karena laka lantas saat berdinas, Senin ( 8/9/2025) pukul 17.33 wib Upacara pemakaman digelar secara kedinasan bertempat di pemakaman umum Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep Senin 08 September 2025 pukul 09.00 wib sebagai bentuk penghormatan […]

  • Apel Kesiapsiagaan Terpadu Penanggulangan Bencana Alam Di Wilayah Kodim 0819 Pasuruan

    Apel Kesiapsiagaan Terpadu Penanggulangan Bencana Alam Di Wilayah Kodim 0819 Pasuruan

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Langkah antisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam di Wilayah Kabupaten Pasuruan Kodim 0819 Pasuruan dan Pemerintah Daerah menggelar Apel Kesiapsiagaan Terpadu yang dihadiri ratusan Personil Gabungan baik dari TNI – Polri dan BPBD di Lapangan Makodim 0819 Pasuruan pada hari Senin, (19/10/2020) Apel tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh H. […]

  • Polres Pasuruan Amankan Pengedar Bawa 36 Klip Sabu

    Polres Pasuruan Amankan Pengedar Bawa 36 Klip Sabu

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria dengan inisial, SR,(33), Pria asal Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan tersebut diduga adalah seorang Pengedar Narkoba. Dari tangannya, Petugas mengamankan Sabu dengan berat 9,21 gram. Sabu tersebut disimpan rapi dalam wadah klip kecil sebanyak 36 dan terpisah. SR diamankan Petugas pada Sabtu (18/2) […]

  • Wakil Gubernur Menekankan Agar Layanan Rumah Sakit Harus Dilaksanakan Sistem Elektronik

    Wakil Gubernur Menekankan Agar Layanan Rumah Sakit Harus Dilaksanakan Sistem Elektronik

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SULAWESI TENGGARA ,RI- Mencermati Berita kriminal Sulteng, Yang Terus Mempreming Berita Yang Tidak Benar dan Tidak Berdasar Terkait Laporan LSM , dan Gerakan Bersama Anti Korupsi. (GEBRAK). Berita ini sudah berulang dan sudah mengganggu akuntabilitas Kinerja Pemerintahan. Disampaikan bahwa Gubernur Menugaskan Wakil Gubernur Untuk Bertanggungjawab Memastikan Visi Dan Misi Gubernur Terhadap Berani Sehat dapat Terwujud […]

  • Dalam Aniversarynya Ke 21 Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI Pasuruan Raya Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

    Dalam Aniversarynya Ke 21 Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI Pasuruan Raya Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 400
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Menginjak usia 21 Tahun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) menggelar anniversary, anniversary tersebut digelar di Joglo Kejayan, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/03/2023). Peringatan anniversary saat ini sangat meriah dan berkesan, pasalnya hiasan karangan bunga dengan bertuliskan ucapan anniversary ke-21 LSM GMBI tampak memadati tempat acara. Salah satu […]

  • Polres Lumajang Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor yang Kerap Meresahkan Masyarakat

    Polres Lumajang Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor yang Kerap Meresahkan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur kembali membuktikan keseriusannya dalam menangkap para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Seperti halnya ditunjukkan dalam press release di Lobby Mapolres, beberapa waktu lalu sejumlah tersangka dihadirkan dihadapan sejumlah awak media, yang merupakan kelompok aksi curanmor. Tangkapan ini, secara tidak langsung menambah catatan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan. […]

expand_less