Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • visibility 358
  • print Cetak

JAKARTA,RI – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.

Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Adanya Kepastian Terkait Lahan Warga Yang Terkena Pembangunan Program Serasi, Pemilik Lahan Didampingi LSM GALI Datangi Polres Lampung Selatan

    Tidak Adanya Kepastian Terkait Lahan Warga Yang Terkena Pembangunan Program Serasi, Pemilik Lahan Didampingi LSM GALI Datangi Polres Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN – RI, Buntut tidak adanya kepastian dan kejelasan terkait lahan pertanian milik warga yang terkena pembangunan Serasi tahun 2020, Pemilik lahan didampingi LSM GALI datangi Polres Lampung Selatan. Kedatangan perwakilan Pemilik lahan, Irul dan Apriansyah didampingi Ketua Investigasi LSM Gabungan Lembaga Independent (GALI) Bustomi, pada Senin (29/3/2021) sekitar pukil 13.30 WIB untuk membuat […]

  • Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

    Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO , RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto, Jumat (20/2). Forum ini menjadi instrumen vital dalam menjaring aspirasi masyarakat demi memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa tahapan […]

  • Kenalkan TOGA dan Pengobatan Tradisonal, Kelurahan Wates Punya Edu Wisata SI HEBAT

    Kenalkan TOGA dan Pengobatan Tradisonal, Kelurahan Wates Punya Edu Wisata SI HEBAT

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 308
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Masyarakat Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto kompak mengembangkan inovasi wisata edukasi SI HEBAT (Sinau Herbal Bareng Asman dan Yankestrad). Inovasi ini berlokasi di Taman Wisata Edukasi Herbal Yankestrad Asuhan Mandiri Pancawati, Jalan Murbei, Perumahan Magersari Indah. Sesuai penamaannya, inovasi tersebut dipelopori oleh Kelompok Asman (Asuhan Mandiri) terdiri dari warga yang mempunyai […]

  • Pengamanan Sepak Bola di Malang Berhasil, Aremania Apresiasi Polri

    Pengamanan Sepak Bola di Malang Berhasil, Aremania Apresiasi Polri

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Anggota Pengamanan yang bertugas mendapat dukungan positif dan apresiasi dari seluruh pihak terkait atas kelancaran pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Minggu (22/05/2022) Malam. Aremania dan Managemen Arema FC memberikan Apresiasi terhadap pihak Kepolisian atas pengamanan pertandingan sepak bola antara Arema FC […]

  • Bank Kalbar Raih Laba Rp183 Miliar Di Catur Wulan I 2025, Lampaui Target 108,9 Persen

    Bank Kalbar Raih Laba Rp183 Miliar Di Catur Wulan I 2025, Lampaui Target 108,9 Persen

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Dirut Bank Kalbar Pontianak.H.Rokidi S.E, M.M. PONTIANAK,RI – Bank Kalbar menorehkan prestasi membanggakan dalam Catur Wulan I tahun 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp183,12 miliar hingga akhir April. Capaian ini setara dengan 108,9 persen dari target proporsional yang telah ditetapkan, sekaligus menunjukkan lonjakan pertumbuhan tahunan (Year on Year) sebesar 111,5 persen dibandingkan periode yang […]

  • Polres Sumenep Tindaklanjuti Kasus Pembuangan Bayi Di Belakang Taman Puskesmas Batuan Sumenep

    Polres Sumenep Tindaklanjuti Kasus Pembuangan Bayi Di Belakang Taman Puskesmas Batuan Sumenep

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Sumenep,RI – Penemuan bayi  di belakang Puskesmas batuan Sumenep jenis kelamin perempuan dengan berat badan 2 kg, Lingkar kepala 31 Cm, Panjang badan 45 Cm, Tanpa dilengkapi sehelai pakaian di belakang Puskesmas Batuan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu 12 Pebruari 2023. Laporan mengenai pembuangan bayi itu di benarkan oleh Kapolres Sumenep […]

expand_less