Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • visibility 330
  • print Cetak

JAKARTA,RI – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.

Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP Komisi II DPRD, Direktur Perderoda BTT Paparkan Peta Jalan Bisnis Dan Pengawasan.

    RDP Komisi II DPRD, Direktur Perderoda BTT Paparkan Peta Jalan Bisnis Dan Pengawasan.

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PROBOLINGGGO,RI- Direktur Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) memaparkan secara terbuka arah bisnis, strategi operasional, hingga prinsip kerja perusahaan saat menghadiri rapat bersama DPRD Kota Probolinggo. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban awal sekaligus upaya membangun kepercayaan publik dan legislatif. Dalam pemaparannya, Direktur Perseroda BTT menegaskan bahwa perusahaan sejak awal tidak ingin menjadi “beban waktu” maupun […]

  • Jelang Mudik Lebaran, Polres Sumenep Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka.

    Jelang Mudik Lebaran, Polres Sumenep Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka.

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI – Keselamatan berlalu Lintas di jalan raya adalah hal utama yang harus diperhatikan pengendara dan hal tersebut tidak bisa di anggap sepele. Rabu (06/4/2023) Bahkan, minimnya masyarakat yang peduli akan keselamatan dirinya, sampai memakan korban jiwa. Mengingat hal tersebut, jelang lebaran idul Fitri 1444 H, Jajaran Sat Lantas Polres Sumenep khususnya Unit […]

  • Kondisi Jalan di Bundaran Transmart  Terbelah, Bagi Pengendara Harus.Berhati – hati

    Kondisi Jalan di Bundaran Transmart Terbelah, Bagi Pengendara Harus.Berhati – hati

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kondisi jalan di Bundaran Transmart saat ini mulai terlihat tebelah ,pada hal belum lama dikerjakan. Jalan terbelah disekitar bundaran transmart Ayani II, tersebut kondisi nya sangat mempengaruhi dengan keselamatan pengguna jalan. Karena di jalan tersebut setiap hari sangat ramai dan padat sekali dilewati kendaraan baik roda dua maupun. Roda empat. Aktivitas […]

  • Dukung King Indo, Mas Pj Wali Kota Ajak Masyarakat Nobar di GOR Seni Mojopahit

    Dukung King Indo, Mas Pj Wali Kota Ajak Masyarakat Nobar di GOR Seni Mojopahit

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengajak masyarakat Kota Mojokerto beramai-ramai mendukung laga King Indo, julukan baru untuk Timnas Indonesia dari netizen saat menjamu Timnas Australia pada putaran tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Selasa (10/9) besok. Salah satunya adalah dengan menyaksikan nonton bareng (nobar) yang akan digelar di […]

  • Wali Kota Pasuruan Apresiasi Terselenggaranya Turnamen Pencak Silat Kapolres Cup 2022 di Kota Pasuruan

    Wali Kota Pasuruan Apresiasi Terselenggaranya Turnamen Pencak Silat Kapolres Cup 2022 di Kota Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota menggelar turnamen Pencak Silat bertajuk Kapolres Pasuruan Kota Cup 2022. Turnamen ini sebagai wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat dan menyalurkan prestasi dalam Seni Bela Diri. Kompetisi Pencak Silat Kapolres Pasuruan Kota Cup 2022 ini, diikuti 18 Perguruan Pencak Silat di Kota/Kabupaten Pasuruan dan diselenggarakan di GOR […]

  • Ruwah Dusun Sukorame Desa Penompo, Tradisi Warisan Leluhur

    Ruwah Dusun Sukorame Desa Penompo, Tradisi Warisan Leluhur

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Mojokerto – Di tengah modernisasi, warga dusun Sukorame, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto masih mempertahankan tradisi Ruwah desa/dusun. Tradisi yang telah dilakukan selama turun temurun setiap tahun ini kembali digelar Minggu (12/3/2023). Kepala Desa Penompo, Sutoyo mengatakan, tradisi Ruwah Desa merupakan salah satu wujud syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha […]

expand_less