Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Desa Karanglo Geruduk Balai Desa Mojowangi, Tuntut Penutupan Pabrik Pengolahan Limbah Telur

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

WARGA DESA KARANGLO GERUDUK BALAI DESA MOJOWANGI, TUNTUT PENUTUPAN USAHA PENGOLAHAN LIMBAH TELUR BUSUK

 

Jombang, RI – Puluhan warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, mendatangi Balai Desa Mojowangi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut diikuti sekitar 80 orang yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu dengan menggunakan kendaraan roda dua serta kendaraan angkutan.

Kedatangan warga bertujuan menyampaikan tuntutan agar usaha pengolahan limbah telur busuk yang berada di Dusun Mojodukuh, Desa Mojowangi, segera ditutup.

Warga menilai aktivitas pengolahan limbah tersebut telah menimbulkan bau menyengat yang sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, khususnya warga Desa Karanglo yang berada di sekitar lokasi.

Aspirasi warga langsung diterima oleh Kepala Desa Mojowangi dan dihadiri oleh pemilik usaha, Ihyak Nisar Tohari.

Turut hadir dalam mediasi tersebut Sekretaris Desa Karanglo, Babinsa Koramil Mojowarno, serta Bhabinkamtibmas Polsek Mojowarno.

Dalam pertemuan tersebut, warga diwakili oleh tokoh masyarakat Desa Karanglo, Ali Kasan. Ia menyampaikan keberatan warga atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh usaha pengolahan limbah telur busuk tersebut.

Menurutnya, bau yang ditimbulkan menyerupai bau bangkai dan telah lama meresahkan masyarakat.

Pada awal mediasi, pihak pengusaha meminta waktu satu minggu untuk tetap beroperasi dengan alasan membutuhkan waktu guna mencari lokasi usaha yang baru.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh warga yang hadir. Mereka secara kompak meminta agar kegiatan usaha dihentikan saat itu juga.

Dalam dialog yang berlangsung, perwakilan warga juga mempertanyakan legalitas dan perizinan usaha. Pihak pengusaha menyatakan bahwa seluruh perizinan telah dimiliki, namun saat diminta menunjukkan dokumen perizinan tersebut, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkannya.

Ali Kasan menegaskan bahwa aktivitas usaha tersebut tidak hanya mengganggu lingkungan, tetapi juga diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Setelah melalui mediasi yang berlangsung cukup lama, akhirnya pihak pengusaha menyetujui tuntutan warga Desa Karanglo.

Disepakati bahwa mulai Kamis, 25 Juni 2026, usaha pengolahan limbah telur busuk tersebut menghentikan seluruh kegiatan produksi dan dinyatakan tutup.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Mojowangi langsung menyusun dan membuat Berita Acara Penutupan Usaha karena dinilai telah menimbulkan pencemaran lingkungan.

Berita acara tersebut ditandatangani oleh pihak pengusaha, perwakilan warga Desa Karanglo, Kepala Desa Mojowangi, serta empat orang saksi yang hadir dalam mediasi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga berharap permasalahan pencemaran lingkungan yang selama ini dikeluhkan dapat segera teratasi dan tidak lagi mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. (Pkde Jek)

 

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 0819/23 Sukorejo Semprotkan Desinfektan di Desa Binaan

    Babinsa Koramil 0819/23 Sukorejo Semprotkan Desinfektan di Desa Binaan

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Koramil 0819/23 Sukorejo bersama Pemerintah Desa, Satgas Covid 19 dan BPBD Desa Kalirejo,  melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan desa dan rumah warga, Penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus Covid – 19 di wilayah Kecamatan Sukorejo Khususnya di Desa Kalirejo. Minggu (11/7/2021). Babinsa Desa Kalirejo Serda Suryanto, Babinkamtibmas dan […]

  • Anggota Koramil 422-06/Sumber Jaya Amankan BST Sekaligus Mensosialisasikan Pencegahan Virus Covid-19

    Anggota Koramil 422-06/Sumber Jaya Amankan BST Sekaligus Mensosialisasikan Pencegahan Virus Covid-19

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya melaksanakan pendampingan sekaligus pengamanan kegiatan Pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementrian Sosial yang bertempat di Kantor Pos Sumber Jaya Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya, Senin (19/10/2020). Bantuan tersebut langsung disalurkan kepada warga masyarakat yang terdampak wabah Virus Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi. Adapun BST (Bantuan […]

  • Sertijab Lurah Leuwigajah Digelar

    Sertijab Lurah Leuwigajah Digelar

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Camat Cimahi Selatan, Asep Ajat Jayadi, S.E., MM, menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab). Lurah Leuwigajah kecamatan Cimahi Selatan, dari Jabatan Lurah lama, Agus Lukman Hadiansyah, S. AP. ke Jabatan Lurah Leuwigajah yang baru, Muhammad Thothoh Gozali Masduki, S. T,. M.Si., Acara tersebut di Gelar di Aula kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan Kota […]

  • Upaya Tegas Sat Samapta Polres Landak Cegah Balap Liar di Stadion Gor Patih Gumantar

    Upaya Tegas Sat Samapta Polres Landak Cegah Balap Liar di Stadion Gor Patih Gumantar

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Polres Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Untuk mencegah terjadinya balap liar, Sat Samapta Polres Landak bergerak cepat melaksanakan patroli di sekitar area Stadion GOR Patih Gumantar pada Minggu (25/8/2024). Patroli ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan Patroli roda empat guna mencegah terjadinya balap liar di mana anggota Sat Samapta menemui sejumlah pemuda […]

  • Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2023

    Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2023

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2023. Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (14/3) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten […]

  • Polres Jombang Luncurkan Layanan Online Lewat WhatsApp

    Polres Jombang Luncurkan Layanan Online Lewat WhatsApp

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Komunikasi masyarakat Jombang, Jawa Timur dengan Kepolisian kini lebih mudah. Cukup dengan menggunakan aplikasi WA (WhatsApp), informasi atau aduan permasalahan di sekitarnya dapat tersampaikan kepada Polisi. Layanan mudah melalui online tersebut merupakan program Polres Jombang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era Milenial yang serba cepat dan berbasis Daring. Kasi Humas Polres Jombang […]

expand_less