Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota Satresnakorba Amankan Warga Klaten Jawa Tengah Membawa Barang Haram Di Dalam Stand Pasar Malam

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • visibility 245
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep telah mengamankan seorang membawa barang haram atau Sabu – sabu di dalam stand pakaian Pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Selasa 19 Juli 2022, Pukul. 22.30 WIB.

Tersangka NR, Alamat Desa Krajan Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah.

Adapun Barang bukti ( BB) yang diamankan, yaitu 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor ± 0,70 gram dan 1 (satu) unit handphone merek OPPO A12 warna hitam.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022, unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di salah satu stand baju pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep tengah melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi TKP dan menjumpai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan dan ciri-cirinya sama persis dengan yang telah di informasikan sebelumnya.

Kemudian unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep mendekati Tersangka dan melakukan penangkapan serta penggeledahan, dan pada saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu yang diketemukan di atas kasur dekat Tersangka, berikut 1 (satu) unit handphone merek OPPO A12 warna hitam yang dipergunakan Tersangka untuk melakukan transaksi.

Setelah ditunjukkan barang bukti tersebut kepada Tersangka, kemudian Tersangka mengakui dan membenarkan barang tersebut adalah Sabu miliknya yang di dapat dengan cara membeli kepada seseorang.

Selanjutnya Tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diganjar dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (M. One – SPD /Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Demo Pelaku UMKM Didepan Halaman Daya Motor II Desa Sungai Raya Dalam

    Aksi Demo Pelaku UMKM Didepan Halaman Daya Motor II Desa Sungai Raya Dalam

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Aksi Demo Para Pelaku UMKM Didepan Halaman Daya Motor II Desa Sungai Raya Dalam. SUNGAI RAYA DALAM, RI – Pengusaha ,yang berada dilokasi Sungai Raya Dalam seperti,Daya.motor,Indo Mart,dan BCA saat pembukaan kuliner sangat mendukung kegiatan kuliner yang menempati dihalaman tempat usahanya. Dengan tidak memberikan izin dalam kegiatan pusat kuliner, Menjadikan para pelaku UMKM geram. saat […]

  • Ucapan Atas Pelantikan Kepala Desa Bareng Kecamatan Sekar

    Ucapan Atas Pelantikan Kepala Desa Bareng Kecamatan Sekar

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Post Views: 460

  • Peresmian Serter Kodim 0819 Pasuruan Di Desa Kedungringin Kecamatan Beji

    Peresmian Serter Kodim 0819 Pasuruan Di Desa Kedungringin Kecamatan Beji

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Program Serbuan Teritorial (Ser-Ter) dari TNI Kodim 0819 Pasuruan yang di gadang-gadang oleh masyarakat terkait dengan insfrastruktur dan saluran air bersih khususnya di Desa Kedungringin Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. Adapun kegiatan Ser-Ter yang diaksanakan TNI berupa kegiatan fisik maupun nonfisik, yang diantaranya pembuatan pondasi, peninggian jalan setinggi 1 meter, pavingisasi dan pembuatan […]

  • Gelar Curhat Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

    Gelar Curhat Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Mendengar hingga mengupayakan untuk segala aspirasi dan keluhan masyarakat, Polres Mojokerto Kota menggelar Curhat Kamtibmas di Balai Kecamatan Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto. Jumat (26/01/2024) Hadir dalam kegiatan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel, S.I.K., M.H. diwakili Wakapolres KOMPOL Supriyono, S.Sos., M.H didampingi Pejabat Utama dan Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) beserta Tokoh […]

  • Barisan NKRI Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kalbar, ASN Diduga Terlibat Kampanye di Sekolah

    Barisan NKRI Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kalbar, ASN Diduga Terlibat Kampanye di Sekolah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Barisan NKRI (Norsan-Krisantus) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat. Laporan ini disampaikan setelah viralnya video yang diduga mengarah pada kegiatan kampanye di SMA Negeri 1 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada 27 September 2024. Sirat Nurwandi, juru bicara Barisan NKRI, […]

  • Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya

    Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Post Views: 190

expand_less