BPD Sulawesi Tengah Perketat Verifikasi Kredit, Tegaskan Komitmen Lindungi Data dan Hak Nasabah
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

PALU,RI– Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan data serta melindungi hak-hak nasabah melalui penerapan prosedur verifikasi kredit yang ketat, transparan, dan sesuai dengan standar operasional perbankan yang berlaku. Palu 15/6/2026
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Divisi Administrasi dan Kebijakan BPD Sulawesi Tengah, Imade Surata, yang menjelaskan bahwa setiap proses pengajuan kredit wajib melalui sejumlah tahapan verifikasi guna memastikan keabsahan data, identitas, serta persetujuan dari calon debitur.
Menurut Imade, salah satu persyaratan penting dalam proses pengajuan kredit adalah adanya surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh debitur di atas materai. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa nasabah telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang berkaitan dengan fasilitas kredit yang diajukan.
“Setiap tahapan dalam proses kredit memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas. Untuk beberapa proses tertentu, termasuk verifikasi data dan persetujuan debitur, wajib dilengkapi dengan surat pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai sebagai bentuk persetujuan resmi dari nasabah,” ujar Imade.
Ia menegaskan bahwa penerapan prosedur tersebut merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang menjadi landasan operasional perbankan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat.
Selain berfungsi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, dokumen persetujuan tersebut juga bertujuan memastikan bahwa debitur memahami seluruh informasi terkait hak, kewajiban, risiko, serta mekanisme kredit yang akan diterima.
“Dengan adanya dokumen yang lengkap dan sah, potensi terjadinya kesalahpahaman maupun sengketa di kemudian hari dapat diminimalkan. Ini merupakan bentuk perlindungan bagi nasabah maupun pihak bank,” tambahnya.
BPD Sulawesi Tengah juga memastikan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan secara profesional dengan melibatkan pemeriksaan dokumen pendukung, identitas nasabah, serta kelengkapan administrasi lainnya guna menjamin validitas data yang digunakan dalam proses kredit.
Sejalan dengan upaya peningkatan perlindungan konsumen jasa keuangan, pihak bank mengimbau masyarakat agar selalu teliti dalam membaca dan memahami setiap dokumen sebelum menandatanganinya. Nasabah juga diharapkan tidak ragu untuk meminta penjelasan kepada petugas bank apabila terdapat informasi yang belum dipahami secara jelas.
Melalui penerapan prosedur verifikasi yang ketat dan transparan, BPD Sulawesi Tengah berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung penyaluran kredit yang sehat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan BPD Sulawesi Tengah dalam menciptakan layanan perbankan yang aman, profesional, serta berorientasi pada perlindungan dan kepentingan nasabah.
(Manto)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar