Kasat Polres Gresik Segera Melimpahkan Berkas Tersangka dan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik

Radar Indonesia
8 Apr 2019 12:53
Hukrim 0 94
2 menit membaca

GRESIK,RI – Sewaktu kami datang ke Polres Gresik konfirmasi ke Kasat Reskrim tentang kasus penipuan penggelapan yang diduga dilakukan pimpinan PT. ACC FINANCE cabang Gresik yang sekarang sudah menjadi tersangka, tetapi belum dilakukan penahanan.

           Kasat berbicara  tidak dilakukan penahanan alasannya dia masih komparatif dan tidak melarikan diri, dari peryataan Kasat ini kami menduga ada sesuatu yang tidak beres, kalau semua orang jawaban seperti ini saya menduga hukum tidak adil bagi orang-orang yang miskin cepat ditahan, kalau besar jawaban masih komparatif ini ada apa kami berharap hukum harus sama jangan pandang bulu, kami juga akan melaporkan penyidik yang meminta uang kepada pelapor dan surat telegram palsu yang dari Polda tembusan Polres penyidik yang memberikan ke pelapor.

            Semua ini ada apa, menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat kok penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan baik malah melanggar hukum,  masyarakat berharap penyidik diberi sanksi dan kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan sama tersangka dan segera ditahan supaya tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, wartawan Radar Indonesia mengawal kasus ini, sejak kasus ini diberitakan  dan konfirmasi Kapolres Gresik tentang surat palsu sama penyidik minta uang kepada pelapor seakan-akan Kapolres Gresik tidak menghiraukan pemberitaan, padahal nyata dan fakta setiap pemberitaan kita pasti kirim ke Kapolres Gresik, kami berharap Polda Jatim bisa turun ke Polres Gresik, mudah-mudahan kasus ini bisa terang benderang, pelaku diberi sanksi, kami juga akan memberitakan kasus ini di tv nasional supaya penegak hukum sungguh menjalankan tugas. (Nursalim/Sofyan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x