Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berawal dari Curanmor Honda CBR, Polres Probolinggo Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo. Pengungkapan tersebut bermula dari tertangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor Honda CBR yang kemudian berkembang hingga mengungkap dua kasus lainnya.

Pengungkapan tiga perkara tersebut disampaikan dalam kegiatan pers rilis yang digelar di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota Senin (15/06/26) siang. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Hariyono, Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, serta KBO Satreskrim Iptu Tri Suswahyudi.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan bermula dari kasus pencurian sepeda motor Honda CBR milik seorang mahasiswa berinisial J.M. (25) di sebuah rumah kos di Jalan Sunan Kalijogo Gang I, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni F.S. (25), warga Kabupaten Gresik yang tinggal di rumah kos di wilayah Jati, Mayangan, serta D.M. (23), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

“Kedua tersangka mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dua perkara lainnya,” kata Rico saat konferensi pers.

*Ungkap Curanmor Yamaha Mio J*

Dari hasil pengembangan kasus pertama, polisi menemukan keterlibatan tersangka F.S. dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio J milik S.R. (31), seorang pedagang asal Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 25 Februari 2026. Saat itu, F.S. bersama rekannya berinisial R.N. yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), berkeliling mencari sasaran sebelum menemukan sepeda motor korban dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban. Polisi pun berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio J sebagai barang bukti.

*Terungkap Pencurian 60 Handphone*

Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Konter Sahabat Phone 2 di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dalam kasus yang terjadi pada 15 Februari 2026 itu, para pelaku berhasil membawa kabur 60 unit handphone berbagai merek dan tipe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan oleh F.S. dan D.M. bersama tiga pelaku lainnya, yakni M.T. (32), warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, serta dua pelaku lain berinisial S.H. dan H.M. yang hingga kini masih berstatus DPO.

Sebelum aksi dilakukan, M.T. lebih dulu memastikan kondisi konter dalam keadaan kosong dengan berpura-pura mengetuk pintu. Setelah dipastikan tidak ada penjaga, M.T. memberi informasi kepada F.S. dan D.M. untuk melakukan eksekusi.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya menunggu di luar lokasi. Setelah berhasil merusak rolling door dan masuk ke dalam konter, para pelaku membawa seluruh handphone dan melarikan diri.

“Hasil kejahatan kemudian dijual ke seseorang di Jakarta melalui jasa pengiriman. Saat ini identitas penerima masih terus kami dalami,” ujar Rico.

*Motif Judi Online*

Kapolres mengungkapkan, motif para pelaku melakukan serangkaian tindak pidana tersebut karena faktor ekonomi serta untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, para pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan pada kasus pencurian biasa ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

Saat ini Satreskrim Polres Probolinggo Kota masih memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang serta terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah barang hasil kejahatan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Besar di Polres Kubu Raya, Kapolres: Jabatan Itu Amanah

    Rotasi Besar di Polres Kubu Raya, Kapolres: Jabatan Itu Amanah

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Suasana pagi di halaman Mapolres Kubu Raya, Selasa (9/9/2025), terasa berbeda. Derap langkah barisan personel, suara lantang aba-aba, dan sorotan mata seluruh peserta tertuju pada prosesi serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) serta Kapolsek jajaran. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, berdiri tegak memimpin jalannya upacara. Bagi sebagian orang, […]

  • Sat Lantas Polresta Pontianak dan Dishub Kota Gelar Safety Riding di SMA Bina Utama

    Sat Lantas Polresta Pontianak dan Dishub Kota Gelar Safety Riding di SMA Bina Utama

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menggelar kegiatan Safety Riding bagi pelajar di SMA Bina Utama Pontianak, Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamseltibcarlantas Polresta Pontianak, AKP Edy Karnadi. Senin(17/02/2025) Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomi, S.I.K., M.H., […]

  • Polri Peduli Lingkungan, Polres Pasuruan Bersama Warga Bersihkan Sampah Sungai

    Polri Peduli Lingkungan, Polres Pasuruan Bersama Warga Bersihkan Sampah Sungai

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI –Tidak hanya Peduli terhadap warga, namun Kepolisian juga peduli terhadap kebersihan Lingkungan seperti yang terlihat dan dilakukan oleh Kasubag Binkar SDM Polres Pasuruan AKP Suparlan bersama anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Pasuruan tampak terlihat membersihkan tumpukan Sampah bersama warga, relawan, dan perangkat Desa. AKP Suparlan bersama Personil Polres Pasuruan dan Polsek […]

  • Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka Pengedar

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka Pengedar

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. berhasil menangkap 2 (dua) pria pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pelaku pertama yakni MA(24) warga Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan yang berhasil ditangkap di rumahnya Pada hari Jum’at (12/07/2024) pukul […]

  • Ratusan Warga ” Geruduk ” Kantor Desa Kedung Kelor Kab. Tegal

    Ratusan Warga ” Geruduk ” Kantor Desa Kedung Kelor Kab. Tegal

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 888
    • 0Komentar

    Pemalang RI – Rencana Pembangunan Pabrik sepatu yang ada di Desa Kedung Kelor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal,belum lama ini Jumat 26 Mei 2024 menuai protes keras.Ratusan warga dari berbagai dusun berbondong bondong menggeruduk sambil berorasi datangi Kantor tersebut Meskipun dengan jalan kaki. ” Kedatangan Ratusan warga tersebut di Kantor Desa Kedung Kelor tidak lain untuk […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi, Dosen UMM Bikin Pelatihan Hidroponik

    Dukung Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi, Dosen UMM Bikin Pelatihan Hidroponik

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Angka statistik kasus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat membawa kekhawatiran dalam banyak hal, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan. Kita sebagai masyarakat Konsumen harus lebih berhati-hati dalam memilih bahan pangan yang akan kita konsumsi setiap harinya. Dosen dari Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Ary Bakhtiar melaksanakan pengabdian bersama […]

expand_less