Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kedapatan Mencuri Dua Karung Biji Kopi Kering, Seorang Residivis Kasus Penganiayaan Kini Harus Kembali Berurusan Dengan Aparat Kepolisian

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
  • visibility 229
  • print Cetak

LAMPUNG – RI, Usai kedapatan mencuri dua karung biji kopi kering yang sedang dijemur oleh Sang Pemilik.

Sobirin (30) warga Pekon Lombok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat seorang Residivis kasus penganiayaan sesuai Pasal 351 KHUP pada tahun 2012 lalu, kini harus kembali berurusan dengan Aparat Kepolisian.

Sobirin diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Balikbukit pada Selasa (28/7) sekira pukul 11.30 WIB atas dasar laporan Polisi nomor : LP/360/VII/2020/POLDA LAMPUNG /RES LAMBAR/SEK BABU, Tanggal 28 Juli 2020.

Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri, S.H, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H, menerangkan kronologis kejadian bermula pada Selasa (28/7) sekira pukul 03.45 WIB.

Dimana Korban yaitu Mardanu (65) warga Pekon Lombok Timur, Kecamatan Lumbokseminung dibangunkan oleh Rekannya Mustafa yang dari luar Rumah mendengar suara buah kopi yang sedang dimasukkan kedalam karung.

“Saat itu Korban langsung bangun dari tidur dan bergegas keluar Rumah kemudian melihat seorang Pelaku sedang memasukkan buah kopi kedalam karung. Karena ketahuan Pelaku langsung kabur dan meninggalkan buah kopi hasil curian tersebut di pinggir jalan,” terangnya.

Selain meninggalkan biji kopi curian itu, lanjutnya, Pelaku juga meninggalkan sepeda motor miliknya yang terparkir di bawah pohon tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari total kopi yang ditinggal dipinggir jalan itu ada dua karung, yaitu satu karung berisi biji kopi seberat 45 Kg, dan satu karung seberat 5 Kg. Usai kejadian Korban langsung melapor ke Mapolsek Balikbukit,” imbuhnya.

Setelah melalui proses penyelidikan melalui sepeda motor yang di tinggal Pelaku, akhirnya Team Unit Reskrim Polsek Balikbukit yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Edward Panjaitan berhasil melacak keberadaan Pelaku.

Saat disambangi di Kediamannya pada Senin (27/7) sekira pukul 16:25 WIB, Pelaku tidak berada di Rumah.

“Sempat kami sambangi ke Rumah namun Pelaku tidak ada, setelah itu kami kembali mendapat informasi bahwa Pelaku berada di Pekon Tebapring Raya Kecamatan Sukau, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor sehingga kita lakukan pengejaran dan akhirnya Pelaku berhasil ditangkap,” imbuhnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa dua karung biji kopi kering seberat 45 KG dan 5 KG serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru No Pol B 3620 FBH.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya. (san)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Kalteng Berharap Daerah Tak Terlibat Korupsi

    Gubernur Kalteng Berharap Daerah Tak Terlibat Korupsi

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PALANGKARAYA – RI, Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya Kepala Perangkat Daerah agar tidak terlibat kasus Korupsi. Hal itu diingatkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menyampaikan arahannya pada Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Selasa (15/3/2022). Selain itu, Gubernur meminta […]

  • Desa Jimbe Kecamatan Kademangan, Bahas Rancangan, ABDes KPM, BLT,DD Tahun Anggaran 2025

    Desa Jimbe Kecamatan Kademangan, Bahas Rancangan, ABDes KPM, BLT,DD Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Blitar,RI- Desa Jimbe Kecamatan Kademangan, Blitar, Musdes pembahasan Rancangan ABDes KPM,BLT, DD Tahun Anggaran 2025 Rabu (18/12/24) di Balai desa setempat.Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Desa Jimbe, Kepala BPD, perangkat desa dan seluruh RT dan Rw sewilayah Desa Jimbe. Dalam sambutannya Kades Desa Jimbe, Fendi Gira Santoso, S.Sos. , bahwasanya Musdes kali ini kami bersama […]

  • Mengemban Tugas Sekban BPKAD Ada Tantangan Tersendiri

    Mengemban Tugas Sekban BPKAD Ada Tantangan Tersendiri

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA,RI – Ngobrol bareng Sekban BPKAD bersama Iwan sigadinata (07/05/2025), mengemban tugas menjadi Sekban ada tantangan tersendiri yang ekstra serta teliti dan keikhlasan menjalankan tugas, ujar Pak Arif Sekban BPKAD kepada wartawan senior iwan ngobrol santai diruang kerja disela sela kesibukan kesehariannya, sekretaris BPKAD, mengatakan dan menjelaskan tentang tugas Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, […]

  • Lepas Kontingen Porsadin, Pj Wali Kota Pesan untuk Jaga Sportifitas dan Kuatkan Persaudaraan

    Lepas Kontingen Porsadin, Pj Wali Kota Pesan untuk Jaga Sportifitas dan Kuatkan Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Sebanyak 29 santri Kota Mojokerto akan berkontestasi dalam Pekan Olahraga dan Seni Santri Diniyah (Porsadin) keenam Tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Islam Mojokerto. Secara langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto Abdur Rachman melepas keberangkatan para […]

  • Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa Ledakan Bom Bondet

    Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa Ledakan Bom Bondet

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota tetapkan 4 tersangka, perakit dan penjual bom ikan yang telah menewaskan dua orang warga Pasuruan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, bersama Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, saat jumpa pers, pada Rabu (15/9/2021), di Joglo Parama […]

  • Penggunaan Google Form Dalam Penilaian Matematika Di Masa Pandemi Covid-19

    Penggunaan Google Form Dalam Penilaian Matematika Di Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 354
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Penilaian dalam suatu pembelajaran sudah lazim dilakukan di setiap Kompetensi Dasar yang sudah selesai diajarkan. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar Peserta Didik. Berdasarkan PP Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang […]

expand_less