Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Kota Probolinggo Terima Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi tentang APBD 2025

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 82
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Agenda paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui forum ini, Pemerintah Kota Probolinggo memberikan jawaban atas berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menyampaikan bahwa seluruh jawaban yang diberikan Pemerintah Kota telah diterima DPRD dan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih mendalam di Badan Anggaran (Banggar).

“Alhamdulillah seluruh jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota. Selanjutnya akan kami kembalikan ke pembahasan di Banggar untuk dipertajam bersama anggota dari masing-masing fraksi,” ujarnya.

Menurutnya, proses pendalaman di Banggar sangat penting agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian DPRD dapat dibahas secara lebih rinci, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar fraksi menyoroti realisasi sejumlah program yang belum mencapai 100 persen. DPRD ingin mengetahui secara jelas berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah serta langkah-langkah yang akan dilakukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Rata-rata fraksi mempertanyakan mengapa ada realisasi yang belum mencapai 100 persen, apa saja kendalanya, dan bagaimana upaya meminimalisir agar hal tersebut tidak terjadi lagi pada tahun 2027. Pemerintah kota tentunya sudah mengetahui apa yang menjadi pertanyaan kami sehingga diharapkan dapat memetakan kendala sekaligus solusi ke depannya,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga akan mendalami tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, temuan BPK terhadap Pemerintah Kota Probolinggo tidak terlalu banyak dan mayoritas hanya berkaitan dengan aspek administrasi.

“Terkait temuan hasil pemeriksaan BPK juga akan kami bahas lebih lanjut di Banggar. Sebenarnya temuan yang ada tidak banyak dan sebagian besar hanya bersifat administrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah merupakan bentuk keterbukaan sekaligus komitmen untuk terus memperbaiki pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, serta memastikan setiap rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan lebih teknis di Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Untuk Perkuat Sinergi Keamanan Masyarakat

    Polres Probolinggo Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Untuk Perkuat Sinergi Keamanan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif secara resmi mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Bhayangkara di Mapolres Probolinggo. Kamis, (13/11/2025) Acara pengukuhan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Probolinggo,Bhabinkamtibmas, serta seluruh anggota pengurus Pokdar Kamtibmas. Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalu Wakapolres Kompol Haris Darma Sucipto menekankan bahwa keberadaan Pokdar Kamtibmas sangat […]

  • Honorer 7 Tahun Didepak Tanpa Pesangon, DR.(C) Imam Subiyanto: Ini Bukan Reformasi ASN, Tapi Pemiskinan Terencana

    Honorer 7 Tahun Didepak Tanpa Pesangon, DR.(C) Imam Subiyanto: Ini Bukan Reformasi ASN, Tapi Pemiskinan Terencana

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Honorer 7 Tahun Didepak Tanpa Pesangon‎‎Pemalang, RI – Seorang tenaga honorer di Dinas Pariwisata Kabupaten Pemalang , bernama Romadlon ,  harus menelan pil pahit setelah tujuh tahun mengabdi sejak 2018.‎‎Tanpa kesalahan, tanpa pelanggaran disiplin dan tanpa proses transparan, tanpa surat,  ia diberhentikan begitu saja per 28 Desember 2025, tanpa pesangon, tanpa kompensasi, bahkan tanpa kepastian […]

  • Audiensi Terkait Dugaan Banyaknya Koperasi Yang Belum Berizin Di Batang, GNPB Ambil Sikap Lapor Ke KEMENKOP UKM

    Audiensi Terkait Dugaan Banyaknya Koperasi Yang Belum Berizin Di Batang, GNPB Ambil Sikap Lapor Ke KEMENKOP UKM

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    BATANG – RI, Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB) Gelar Audensi  yang berlangsung di Aula Disperindagkop dan UKM lantai dua, terkait perihal dugaan banyaknya Koperasi yang belum berizin di Kabupaten Batang. Rabu (06/07/2022). Hadir dalam Audensi ini antara lain Komisi C DPRD Kabupaten Batang, puluhan Ketua Pengurus Koperasi, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Batang, Kepala Dinas DPMPTSP, […]

  • Afara Klinik Utama Rawat Jalan Kota Probolinggo, Tawarkan Tiga Layanan Klinik Dengan Tenaga Dokter Spesialis

    Afara Klinik Utama Rawat Jalan Kota Probolinggo, Tawarkan Tiga Layanan Klinik Dengan Tenaga Dokter Spesialis

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 686
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Satu lagi layanan kesehatan mengisi wilayah kota Probolinggo. Adalah Klinik Utama Rawat Jalan AFARA yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Klinik yang diresmikan Sabtu (1/2) ini merupakan klinik utama kelima yang berada di Kota Probolinggo. Sejumlah dokter spesialis dan ketersediaan tiga klinik antara lain klinik saraf dan nyeri, […]

  • Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Desa Taji Kecamatan Maduran, Diduga Dibuat Ajang Pungli Dan Masyarakat Banyak Yang Menjerit.

    Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Desa Taji Kecamatan Maduran, Diduga Dibuat Ajang Pungli Dan Masyarakat Banyak Yang Menjerit.

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Lamongan – Media Radar Indonesia – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemerintah sudah informasikan untuk biaya yang diperbolehkan untuk kegiatan tersebut itu sesuai dengan SKB 3 Menteri, apabila ada orang yang melanggar ketentuan ini maka pasti akan ada sanksi – sanksi berdasarkan undang – undang. Seperti salah satunya di Desa taji, Kecamatan maduran, Kabupaten […]

  • Aksi Buruh Dan Mahasiswa Tolak RUU Omnibuslaw

    Aksi Buruh Dan Mahasiswa Tolak RUU Omnibuslaw

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Saukani melihat apa yang dilakukan DPR RI menjadi sebuah ironi yang luar biasa. “DPRD yang harusnya mewakili Rakyat, tapi sekarang buta, tuli dan nggak lagi Aspiratif. Artinya, mereka lebih mementingkan kepentingan dan seharusnya mempertahankan Perundang-undangan di Indonesia. Bukan dengan sistem UU Kanibal yang bisa menarik aturan dari dari Pusat dan Daerah,” katanya. […]

expand_less