Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Buruh Dan Mahasiswa Tolak RUU Omnibuslaw

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
  • visibility 290
  • print Cetak

BANTEN – RI, Saukani melihat apa yang dilakukan DPR RI menjadi sebuah ironi yang luar biasa.

“DPRD yang harusnya mewakili Rakyat, tapi sekarang buta, tuli dan nggak lagi Aspiratif. Artinya, mereka lebih mementingkan kepentingan dan seharusnya mempertahankan Perundang-undangan di Indonesia. Bukan dengan sistem UU Kanibal yang bisa menarik aturan dari dari Pusat dan Daerah,” katanya.

Saukani menegaskan, Aksi-aksi Demontrasi akan tetap dilakukan. Hal itu merupakan bentuk penolakan atas ketidakberpihakan Pemerintah terhadap Buruh.

“Kalau Buruh sudah menolak, seperti UU 13 dulu. Sampai kapanpun akan kami tolak, kami suarakan. Karena dalam UU Omnibuslaw ada unsur perampasan hak-hak Pekerja, Kesejahteraan Sosial dan lain-lain,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada Aksi lanjutan, Saukani mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi. Meski begitu, pihaknya tetap berunjukrasa hingga UU tersebut dicabut.

“Kita akan teruskan dengan gelombang-gelombang Aksi. Seperti yang kita tahu, Teman-teman di Kabupaten Serang akhirnya juga sadar, sekarang bisa kita lihat Nikomas keluar semua. Walaupun begitu, walaupun Aksi harus kita jaga jangan sampai Anarkis,” pungkasnya.

Menurut Mariyono, terjadinya kelumpuhan akses jalan Tangerang – Serang bukan hanya diakibatkan Aksi unjuk rasa saja. Tapi juga buruh yang hendak pulang usai bekerja.

“Kemacetan Lalu Lintas kita arahkan Barat langsung ke Tol Ciujung dan yang dari Timur kita arahkan ke Cikande Asem ke arah Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mariyono menambahkan dalam pengamanan Aksi Unjuk Rasa ini Polres Serang menerjunkan sedikitnya 298 Personil. Sekitar pukul 10.00 WIB masa Aksi Unjuk Rasa telah membubarkan diri.

“Kita minta doanya semuanya bisa berjalan aman dan lancar. Sekitar 2 ribu Buruh terdiri dari Buruh yang kerja dan Unjuk Rasa,” tambahnya.

Untuk diketahui, bahwa pada Tahun 2020, DPR mewacanakan empat Undang-undang Sapu Jagat untuk mendorong Investasi di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi, RUU Kefarmasian, dan RUU Ibu Kota Negara.

RUU Cipta Lapangan Kerja disebut akan memangkas dan menyederhanakan aturan dari 1244 pasal dari 79 UU terkait Investasi. Pembahasan RUU ini terkesan ditutup-tutupi dan menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Dalam Aksinya Mahasiswa juga membakar ban dan meneriakan yel-yel untuk menolak Omnibus Law. Hingga berita ini diturunkan, Aksi masih berlanjut dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian setempat. (tantowi)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Kembali Berikan Tali Asih Untuk Keluarga Aremania di Tulungagung

    Polisi Kembali Berikan Tali Asih Untuk Keluarga Aremania di Tulungagung

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG, RI –  Polres Tulungagung, Polda Jatim kembali memberikan Tali Asih  kepada 7  keluarga asal Kabupaten Tulungagung yang menjadi korban dalam kejadian di Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. Adapun ketujuh keluarga korban asal Tulungagung yang mendapatkan santunan atau tali asih tersebut antara lain keluarga almarhum Aipda Anumerta Andik Purwanto , Alm. Herlangga Aditama […]

  • Upaya Babinsa Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Binaan

    Upaya Babinsa Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Binaan

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka Penegakan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid, Operasi Yustisi terus digelar secara lebih masif hingga ke level bawah. Untuk itu, para Babinsa Jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama Instansi terkait terus menerus berupaya menyampaikan himbauan kepada semua lapisan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Demikian halnya yang dilakukan Babinsa Koramil 07/Lekok, Serda Hendro Winarno […]

  • Proyek Irigasi Way Kanan Milik Balai Besar Wilayah Sungai Umpu (BBWS/BWS.) Diduga Banyak Penyimpangan

    Proyek Irigasi Way Kanan Milik Balai Besar Wilayah Sungai Umpu (BBWS/BWS.) Diduga Banyak Penyimpangan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 499
    • 0Komentar

    WAY KANAN – RI, Proyek Peningkatan Irigasi Daerah Way Kanan yang berlokasi di Desa Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Lampung Waykanan, Propinsi Lampung, yang pengelolaanya dibawah pengawasan Balai Besar Wilayah Way Umpu, Tahun Anggaran 2020 terindikasi kuat banyak terjadi penyimpangan dalam hal Spec pengerjaan maupun Material yang digunakan dapat diduga tidak memenuhi Syarat Standar Nasional […]

  • KUD TANI JAYA KEMLAGI KAB. MOJOKERTO MENGUCAPKAN HARI KOPERASI NASIONAL

    KUD TANI JAYA KEMLAGI KAB. MOJOKERTO MENGUCAPKAN HARI KOPERASI NASIONAL

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Post Views: 699

  • Wujudkan Sekolah Ramah Anak, MPLS di SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Adakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (Bullying)

    Wujudkan Sekolah Ramah Anak, MPLS di SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Adakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (Bullying)

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 441
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) ACD Pertiwi Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying). Kegiatan ini menghadirkan tim pendampingan kekerasan anak, yang merupakan kolaborasi antara Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto. Serta Psikolog dari Dinas Sosial […]

  • Babinsa Kraton Ingatkan Penjual Dan Pembeli Di Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

    Babinsa Kraton Ingatkan Penjual Dan Pembeli Di Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 373
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sertu Ari Prabowo Babinsa Koramil 0819/03 Kraton Kodim 0819/Pasuruan melaksanakan kegiatan himbauan terhadap masyarakat dan pedagang agar mematuhi Protokol Kesehatan bertempat di Pasar Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Senin (13/09) “Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya. Ia […]

expand_less